Rekam jejak kasus hukum yang dilakukan oleh seleb Nikita Mirzani, mulai dari penganiayaan hingga pemerasan. (Suara.com)

Rekam jejak kasus hukum yang dilakukan oleh seleb Nikita Mirzani, mulai dari penganiayaan hingga pemerasan. (Suara.com)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizRekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia | Rabu, 5 Maret 2025

PIFAbiz - Nikita Mirzani, artis kontroversial yang sering menjadi sorotan netizen, kembali mendapat perhatian atas kasus hukum terbarunya. Setelah menemui titik terang dalam masalah dengan putri sulungnya, Laura Meizani, Nikita kini tersandung kasus pemerasan dan pencucian uang.

1. Penganiayaan Asisten Mendiang Julia Perez
Pada tahun 2017, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap asisten mendiang Julia Perez. Meskipun kasus ini berjalan hingga pengadilan, hubungan antara Nikita dan Jupe sempat membaik.

2. Menghalangi Sajad Ukra Bertemu Anak
Nikita Mirzani juga pernah dilaporkan karena menghalangi mantan suaminya, Sajad Ukra, untuk bertemu dengan anak keduanya. Kasus ini menarik perhatian publik pada saat itu.

3. Penganiayaan Dipo Latief Pada tahun 2020
Nikita Mirzani kembali terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Akibatnya, Nikita Mirzani dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

4. Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani pernah tersangkut kasus pencemaran nama baik terkait dengan Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda pada saat itu. Kasus ini juga membuatnya harus mendekam di penjara.

5. Pencemaran dan Penganiayaan

Kasus yang melibatkan putrinya, Laura Meizani, membuat Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan oleh Razman Arif Nasution. Kasus ini masih dalam proses hukum saat ini.

6. Pemerasan dan Pencucian Uang
Kasus terbaru yang menimpa Nikita Mirzani adalah tersangkutnya dalam kasus pemerasan dan pencucian uang, setelah dilaporkan oleh Reza Gladys. Nikita Mirzani dan salah seorang asistennya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Februari 2025.

Meskipun sering terlibat dalam masalah hukum, Nikita Mirzani tetap memiliki sejumlah penggemar loyal yang mendukungnya.

Rekomendasi

Foto: Waspadai Perut Kembung yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius | Pifa Net

Waspadai Perut Kembung yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius

Lifestyle
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: Trump Tetap Kenakan Tarif Impor 32 Persen kepada Indonesia, Tegaskan Sikap Tegas Soal Defisit Perdagangan | Pifa Net

Trump Tetap Kenakan Tarif Impor 32 Persen kepada Indonesia, Tegaskan Sikap Tegas Soal Defisit Perdagangan

Internasional
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Feast Dukung Sukatani: Kami Kecam Pembungkaman Ekspresi Kesenian | Pifa Net

Feast Dukung Sukatani: Kami Kecam Pembungkaman Ekspresi Kesenian

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Paus Fransiskus Wafat di Vatikan, Dunia Katolik Berduka | Pifa Net

Paus Fransiskus Wafat di Vatikan, Dunia Katolik Berduka

Vatikan
| Senin, 21 April 2025
Foto: Veddriq Leonardo, Budak Kalbar, Masuk Nominasi The World Games Athlete of The Year 2024 | Pifa Net

Veddriq Leonardo, Budak Kalbar, Masuk Nominasi The World Games Athlete of The Year 2024

Kalbar
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: 5 Makanan Ini Bantu Mencerahkan Kulit Secara Alami | Pifa Net

5 Makanan Ini Bantu Mencerahkan Kulit Secara Alami

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0 | Pifa Net

Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0

Inggris
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Angga Yunanda Tolak RUU TNI, Pilih Berdoa di Tanah Suci | Pifa Net

Angga Yunanda Tolak RUU TNI, Pilih Berdoa di Tanah Suci

Pifabiz
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Tak Hentikan Hubungan dengan Negara Barat | Pifa Net

Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Tak Hentikan Hubungan dengan Negara Barat

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Minta ASN Tidak Cengeng dalam Melaksanakan Tugas | Pifa Net

Muda Mahendrawan Minta ASN Tidak Cengeng dalam Melaksanakan Tugas

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan pesan tegas kepada 344 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru saja dilantik. Ia meminta agar para pegawai yang baru saja mengambil sumpah/janji jabatan untuk tidak cengeng dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Pada acara pelantikan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (6/12/22), Muda Mahendrawan mengungkapkan bahwa para pegawai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya harus siap berjuang dan tidak cengeng. Menurutnya, mereka telah memilih jalur untuk menjadi pegawai negeri yang bertanggung jawab dalam melayani masyarakat, sehingga harus siap untuk berjuang dan menjalankan tugas serta kewajibannya secara maksimal. Muda Mahendrawan juga menekankan bahwa perbedaan status PNS dan P3K tidak boleh menjadi masalah. Baginya, yang terpenting adalah integritas pegawai dalam menjalankan tugas mereka, bukan sekadar status formal. "Yang dilihat adalah apa yang dipikirkan dan diinisiasikan. Apa yang menjadi kinerja dan yang bisa diperjuangkan untuk kebahagiaan masyarakat luas," ujarnya Selasa (6/12/23). Bupati Kubu Raya menegaskan bahwa PNS dan P3K harus fokus pada pelaksanaan tanggung jawab mereka, bukan hanya sekadar memenuhi tugas rutin. Menurutnya, harkat dan martabat seseorang ditentukan oleh seberapa besar pemikiran dan langkah konkret yang diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Muda Mahendrawan juga menekankan pentingnya kerja yang terukur dan berdampak positif, yang mendorong masyarakat untuk lebih berinisiatif. Terakhir, ia memberikan pesan agar semua pegawai tetap bersikap sederhana. "Tetaplah rendah hati tapi tinggikan kualitas jati diri," kata Bupati Muda Mahendrawan. (ad)

Kubu Raya
| Minggu, 8 Oktober 2023

Pifabiz

Foto: Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya | Pifa Net

Nyoman Paul Rilis Alunan Mimpi, Dedikasikan untuk Mendiang Sahabatnya

PIFAbiz - Penyanyi Nyoman Paul merilis single terbarunya berjudul Alunan Mimpi yang ia dedikasikan untuk mendiang sahabatnya. Lagu Alunan Mimpi ditulis oleh Nyoman Paul setelah mendapat mimpi mengenai sahabatnya yang sudah meninggal dunia. Oleh karena itu, Paul mencoba menerjemahkannya dalam bentuk lagu. Hal ini, menurut Paul, sekaligus untuk mengenang persahabatan mereka. Lagu Alunan Mimpi membawa nuansa musik ala 2000-an yang kental dengan nada-nada catchy yang nostalgic. Menurut Paul, lagu Alunan Mimpi merupakan karya yang sentimental untuknya karena didasarkan dari kisah pribadinya. Lagu Alunan Mimpi sudah dibuat video lirik. Paul menyertakan Ni Putu Helena Ayu Waringin yang merupakan putri dari mendiang sahabatnya. Video lirik lagu Alunan Mimpi dibuat dengan mengambil potong-potongan-potongan video yang direkam dengan handphone oleh Ni Nyoman Reni Ari Diantini, ibunda dari Helena sekaligus istri dari mendiang sahabat Nyoman.

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025

Lokal

Foto: Heboh Jingle Pilkada Dituding Hasil Karya AI, Ini Klarifikasi KPU Pontianak | Pifa Net

Heboh Jingle Pilkada Dituding Hasil Karya AI, Ini Klarifikasi KPU Pontianak

PIFA, Lokal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak hasil karya Artificial Intelligence (AI). Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Instagram story @kpukotapontianak pada Jumat, 24 Mei 2024. Sebelumnya sempat heboh di media sosial yang menduga jingle Pilwako Pontianak hasil karya AI. Beragam komentar warganet yang mengatakan jingle yang dipilih dari pemenang lomba itu tidak original karena merupakan hasil karya AI.  Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Pontianak mengeluarkan siaran pers yang mengatakan bahwa tidak ada ketentuan instrumen di lomba jingle tersebut. Selain itu tidak ada batasan terkait jenis musik atau genre yang akan dipilih oleh peserta lomba.  Pihaknya juga sebut kalau perlombaan itu sudah ada kriteria dan ketentuan yang berlaku. "Sejak awal, khusus untuk Lomba Cipta Jingle, KPU KOta Pontianak tidak membatasi jenis musik atau genre yang dipilih peserta. Begitu juga jenis alat musik atau instrumen yang digunakan dalam menghasilkan karya tersebut. Penilaian terhadap hasil karya yang dilombakan dilakukan oleh dewan juri yang profesional, dengan berpegangan pada poin-poin yang telah ditentukan," tulis KPU Kota Pontianak.  Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak ini sendiri digelar dari 22 April hingga 6 Mei 2024 lalu. Pemenangnya diumumkan pada 9 Mei 2024 dan kemudian dirilis pada saat Peluncuran Pemilihan Wali Kota Pontianak pada 16 Mei 2024. Namun usai dirilis beberapa warganet menuding pemenang jingle tersebut dibuat dari AI. (ly)

Pontianak
| Sabtu, 25 Mei 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5