Relawan Midji-Didi: Politisasi Jembatan Sungai Sambas Besar oleh Lasarus Demi Pilkada?
Kalbar | Minggu, 10 November 2024
Koordinator Midji-Didi Milenial Center (MCC), Irfan Hanafi (Foto: Tim Media Midji-Didi)
Kalbar | Minggu, 10 November 2024
Nasional
PIFA, Nasional - Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan bahwa angka pernikahan yang mencapai rata-rata 2 juta pernikahan per tahun, kini turun menjadi sekitar 1,5 hingga 1,7 juta per tahun. Penurunan ini tidak hanya berdampak pada dinamika kehidupan berkeluarga, tetapi juga pada angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia, yang saat ini berada pada angka 2,1. Meskipun angka ini masih dianggap ideal untuk pertumbuhan populasi penduduk, Kepala BKKBN, dr Hasto Wardoyo, mengkhawatirkan kemungkinan TFR terus menurun dalam beberapa tahun ke depan. Mengingat, adanya pergeseran tujuan pernikahan yang awalnya didominasi prokreasi atau memiliki keturunan, kini tidak sedikit yang hanya menjadi rekreasi. "Ada juga yang rekreasi, supaya hubungan suami-istri sah, ada yang 'security' yaitu supaya bisa mendapatkan perlindungan," bebernya dalam keterangan tertulis yang dilansir dari detikHealth Selasa (2/7/2024). Di Jawa Tengah, contohnya, angka kelahiran total masih sedikit di atas 2, namun dr Hasto menegaskan pentingnya setiap wanita melahirkan setidaknya satu anak perempuan untuk mencegah penurunan populasi yang signifikan di masa depan. "Saya berharap adik-adik perempuan nanti punya anak rata-rata 1 perempuan. Kalau di desa ada 1.000 perempuan maka harus ada 1.000 bayi perempuan lahir," sambungnya. Penurunan tajam angka pernikahan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menjaga keberlangsungan populasi Indonesia. "Kalau 'minus growth', lama-lama habis orangnya," kata dia.
Pifabiz
Pifabiz - Dilaporkan karena kasus penganiayaan, kini, Iko Uwais Iko Uwais resmi melakukan laporan balik. Iko melaporkan Rudi, tetangga sekaligus desainer interior rumahnya atas kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan. Sebelumnya, ketika memberikan konferensi pers kepada media beberapa hari setelh insiden tersebut, Iko telah membeberkan kronologi atas kasusnya dengan Rudi. Menurutnya, Rudi adalah orang yang pertama kali menyerangnya lebih dulu. Awal masalah ini bermula dari kerja sama antara Iko dan Rudi. Dalam kesepakatan keduanya, Rudi berperan sebagai desainer interior rumah, sedangkan Iko berperan sebagai klien Rudi atau pemilik rumah tersebut. Menurut pengakuan Iko, ia telah membayar Rudi 50 persen dari seluruh biaya yang telah disepakati atau senilai Rp150 juta. Namun ketika Iko mempertanyakan perkembangan rumahnya, Rudi memberikan respons yang mengecewakan. "Pada awalnya saya melakukan kerja sama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," ungkap Iko Uwais. Setelah itu, Iko mengaku terus mengajak Rudi untuk melakukan obrolan serius terkait kerjasama tersebut. Namun, Rudi selalu menghindar dan akhirnya bertemu dengan Iko dalam kondisi emosi yang tak stabil. "Saya berusaha ingin bertemu untuk membicarakannya secara baik-baik, namun saudara Rudi tampaknya selalu berusaha menghindar. Ketika akhirnya kita bisa bertemu, respons kurang baik rupanya ditunjukkan oleh saudara Rudi yang kemudian memicu sedikit ketegangan, berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," ungkap Iko. Iko menegaskan bahwa ia memukul Rudi karena melakukan pembelaan dan ingin melindungi sang kakak, Firmansyah, yang hampir dipukul bagian belakang kepalanya. "Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, di situlah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," katanya. Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan sebelumnya, Rudi telah melakukan laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (b)