Resep membuat kue Barang Burok, kue khas tradisional Kota Pontianak yang cocok untuk buka puasa. (Dok. Instagram @rumahhanum)

Resep membuat kue Barang Burok, kue khas tradisional Kota Pontianak yang cocok untuk buka puasa. (Dok. Instagram @rumahhanum)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleResep Batang Burok, Kue Tradisional Khas Pontianak Cocok untuk Buka Puasa

Resep Batang Burok, Kue Tradisional Khas Pontianak Cocok untuk Buka Puasa

Pontianak | Selasa, 26 Maret 2024

PIFA, Lifestyle - Menikmati sajian takjil di Pontianak tidak akan lengkap tanpa mencicipi kue tradisional, salah satunya adalah Batang Burok.

Batang burok merupakan kudapan yang dulunya dihidangkan untuk para raja-raja, bentuknya seperti risoles namun punya citarasa yang berbeda. Makanan ini terbuat dari olahan tepung dan diisi dengan berbagai sayuran seperti kentang, wortel, juga daging yang ditumis dan digulung. Kemudian disajikan dengan kuah santan berempah yang lezat.

Untuk menikmati kue ini, bisa ditemukan di pasar-pasar juadah Ramadan atau kamu juga bisa membuatnya sendiri. Berikut ini resepnya:

Bahan yang diperlukan, untuk isi:

1. Kentang  250 gram
2. Daging cincang 100 gram
3. Wortel  2 buah
4. bawang putih  2 buah
5. bawang bombay kecil  1 buah
6. Merica bubuk secukupnya
7. Minyak 1 sdm untuk menumis

Kulit dadar:
1. Tepung terigu  300 gram
2. Telur  1 butir
3. Garam dan air secukupnya

Cara membuatnya:
1. Kupas dan potong kentang serta wortel kecil-kecil, lalu sisihkan.
2. Cincang bawang putih.
3. Panaskan minyak dalam wajan, tumis bawang putih cincang dan bawang bombay hingga harum.
4. Masukkan daging cincang, wortel, dan kentang ke dalam wajan. Tambahkan sedikit air, garam, penyedap rasa, dan merica bubuk. Aduk hingga kering, lalu sisihkan.
5. Campurkan tepung terigu, telur, garam, minyak, dan air dalam wadah hingga menjadi adonan yang encer.
6. Panaskan wajan atau teflon, lalu tuang adonan dadar dan masak hingga matang.
7. Ambil selembar dadar, isi dengan adonan yang telah disiapkan, lalu gulung seperti membuat dadar gulung.
8. Susun gulungan kue dalam mangkuk tahan panas, lalu siram dengan kuah santan kental yang telah dicampur dengan sedikit garam.
9. Kukus kue hingga matang bersama dengan santan.
10. Setelah matang, keluarkan dari kukusan dan hias dengan bawang goreng serta irisan seledri.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, kamu bisa menikmati Batang Burok yang lezat di Pontianak, baik saat bulan puasa maupun di luar Ramadan. (ly) 

Rekomendasi

Foto: Israel Marah ke Hamas, Satu Jenazah Sandera Tak Teridentifikasi | Pifa Net

Israel Marah ke Hamas, Satu Jenazah Sandera Tak Teridentifikasi

Israel
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: 40.000 Warga Terpaksa Mengungsi di Tepi Barat, PBB Kecam Operasi Militer Israel | Pifa Net

40.000 Warga Terpaksa Mengungsi di Tepi Barat, PBB Kecam Operasi Militer Israel

Palestina
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Ole Romeny Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Semoga Daya Gedor Timnas Semakin Tajam | Pifa Net

Ole Romeny Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Semoga Daya Gedor Timnas Semakin Tajam

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0 | Pifa Net

Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0

Inggris
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI | Pifa Net

Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI

Jakarta
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Mahfud MD: Siapa Bilang Efisiensi Itu Jelek? | Pifa Net

Mahfud MD: Siapa Bilang Efisiensi Itu Jelek?

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Kabar Duka, Mochamad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia | Pifa Net

Kabar Duka, Mochamad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford | Pifa Net

Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford

Italia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Bocah 10 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Sejenuk | Pifa Net

Bocah 10 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Sejenuk

Kubu Raya
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Eks Kadis LH Pontianak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Instalasi Air Limbah | Pifa Net

Eks Kadis LH Pontianak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Instalasi Air Limbah

PIFA, Lokal - Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berinisial TBB, ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk tempat pembuangan akhir (TPA) senilai Rp4 miliar tahun 2020.  Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik. "Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Sigit, Jumat (3/3/2023). Sigit mengatakan, dalam perkara tersebut TBB berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus kuasa pengguna anggaran. Selain TBB, penyidik juga menetapkan E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan. “Tiga orang tersangka sudah ditahan,” ungkap Sigit. Sebelumnya, proyek IPAL untuk TPA) di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, diduga bermasalah.  Kepala Seksi Intelejen Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang, mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana hingga ahli. Rudy menyebut, dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta.  “Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” pungkas Rudy. (ap) 

Pontianak
| Sabtu, 4 Maret 2023

Lokal

Foto: Safari Kopi Sutarmidji di Sintang! Bertemu Bupati dan Masyarakat Bumi Senentang | Pifa Net

Safari Kopi Sutarmidji di Sintang! Bertemu Bupati dan Masyarakat Bumi Senentang

PIFA, Lokal - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji, memulai hari kedua kunjungannya di Sintang dengan menikmati secangkir kopi bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno, di Kedai Kopi Tarik, Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang.Pertemuan santai ini tidak hanya mempertemukan kedua tokoh tetapi juga menarik perhatian masyarakat yang memenuhi kedai kopi di pagi itu.Dalam kunjungan kali ini, Sutarmidji—atau akrab disapa Bang Midji—tidak hanya fokus pada pertemuan formal, melainkan juga bercengkerama langsung dengan warga setempat yang menyambutnya dengan antusias. Beberapa hari ke depan, Bang Midji dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Kapuas Hulu untuk melanjutkan safari kampanyenya. Agenda tersebut meliputi pertemuan dengan masyarakat, simpatisan, dan relawan guna memperkokoh dukungan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 27 November 2024.Kegiatan ngopi bersama ini juga merupakan kesempatan bagi Sutarmidji untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan di Sintang. Langkah ini menjadi bagian penting bagi pasangan nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono, dalam merumuskan program-program strategis yang akan dijalankan selama lima tahun mendatang untuk membangun Kalbar lebih baik.Duet Midji-Didi yang diusung oleh delapan partai politik besar, seperti Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Perindo, memang dikenal dekat dengan masyarakat dan kerap turun langsung ke lapangan. Dukungan dari berbagai partai ini tidak hanya memperkuat basis politik Midji-Didi, tetapi juga memberikan landasan kuat bagi pasangan calon ini dalam merangkul aspirasi dari masyarakat luas.Melalui kunjungannya ke Sintang dan beberapa daerah lainnya, Sutarmidji berupaya menunjukkan visi dan misinya dalam mewujudkan Kalbar yang lebih maju.

Sintang
| Jumat, 1 November 2024

Lokal

Foto: Dua Raperda Disetujui Pemprov Agar Lindungi Petani dan Peladang di Kalbar | Pifa Net

Dua Raperda Disetujui Pemprov Agar Lindungi Petani dan Peladang di Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, telah disetujui pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/04/2022) kemarin. Sekda Prov Kalbar menjelaskan bahwa Perda yang disahkan tersebut bertujuan melindungi para petani yang selama ini sering disalahkan jika terjadi kebakaran hutan. Pembukaan lahan dengan cara membakar lahan dengan kearifan lokal sudah diperbolehkan, namun dengan syarat. "Pembakaran lahan hanya diperbolehkan maksimal seluas 2 hektar per kepala keluarga dengan menerapkan sistem sekat bakar sebagai upaya pencegahan menjalarnya api ke wilayah sekelilingnya. Hal ini agar masyarakat dapat menanam dengan baik di daerahnya masing-masing," harap Sekda Prov Kalbar. Sebagaimana diketahui, penerapan kearifan lokal dalam pembukaan lahan perladangan dimaksudkan agar memiliki efek positif terhadap ketahanan pangan dan konservasi hayati serta untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan pembakaran lahan secara masif yang merugikan kepentingan umum, terutama bagi para peladang. Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan inisiatif DPRD Prov Kalbar dengan tujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup di Kalbar, serta melaksanakan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bisa mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. "Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah, maka kepada perangkat daerah yang terkait agar segera melakukan langkah-langkah konkret sesuai proses dan mekanisme berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan," pinta dr. Harisson, M.Kes. Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi diberikan Sekda Prov Kalbar atas terjalinnya kerja sama yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif. Diharapkan kerja sama tersebut dapat terus dipelihara serta ditingkatkan di masa yang akan datang. Sebagai informasi, Rapat Paripurna pada Masa Persidangan II (Kedua) DPRD Provinsi Kalbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Kalbar, M. Kebing L, dengan dihadiri 43 Anggota DPRD Prov Kalbar, Unsur Forkopimda Prov Kalbar, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar. (rs)

Kalbar
| Kamis, 28 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5