Resep Nasi Goreng Kimchi ala D.O EXO, Lezat dan Mudah Dibuat!
Indonesia | Sabtu, 8 Februari 2025
Resep nasi goreng Kimchi ala D.O EXO. (Detikfood)
Indonesia | Sabtu, 8 Februari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Tepat pada tanggal 18 September 2023, UKM PP LISMA UNTAN berusia 18 tahun. Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Penelitian Lingkar Ilmiah Studi Mahasiswa Universitas Tanjungpura (UKM PP LISMA UNTAN) merupakan organisasi keilmiahan tingkat perguruan tinggi di Universitas Tanjungpura. Organisasi ini pertama kali digagas oleh Agus Setiadi, dkk pada tahun 2005. UKM ini dikenal telah berhasil melahirkan para mahasiswa berprestasi dibidang kepenulisan. UKM PP LISMA UNTAN bertempat di komplek Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Tanjungpura Jl. M. Isha No, 1 Pontianak 78124. UKM yang sarat prestasi ini didirikan dengan tujuan untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kemampuan ilmiah serta pemberdayaan masyarakat luas. Adapun visi yang dimiliki yaitu meningkatkan tradisi-tradisi ilmiah terhadap mahasiswa Universitas Tanjungpura guna mewujudkan akademis yang intelektual sehingga mampu berfikir dan bersikap secara ilmiah yang kritis dan mampu berkarya. Misi yang hendak dicapai yaitu berperan aktif dalam melaksanakan penelitian yang berguna bagi masyarakat dan perkembangan ilmua pengetahuan bagi mahasiswa dan menciptakan suasana sikap ilmiah dalam organisasi. Ketua Umum UKM PP LISMA UNTAN Periode 2023/2024, Taufiqurahman turut mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh LISMA. "Selamat bertambah usia UKM PP LISMA tercinta, maju terus. Saya sangat mengapresiasi pencapaian UKM PP LISMA UNTAN selama 18 tahun terakhir. UKM ini telah berhasil membentuk generasi muda yang berprestasi dan berkompeten di bidang penulisan, penalaran, dan penelitian," ujar dia. "Kita semua patut bangga dengan prestasi-prestasi yang telah diraih oleh UKM PP LISMA UNTAN," tandasnya. Taufiq-sapaan akrabnya, turut mengajak Lismania yang masih di kampus untuk terus mengejar visi misi UKM PP LISMA UNTAN, terkhusus dalam hal kreativitas dan nalar kritis di dunia kepenulisan. "Saya ingin mengajak rekan-rekan semua untuk terus mengejar misi ilmiah bersama. Kita harus terus mengembangkan kemampuan dan kreativitas dalam menulis, berpikir kritis, dan melakukan penelitian yang berkualitas. Kita harus terus berupaya untuk menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," pungkasnya. Taufiq pun berharap, seluruh anggota UKM PP LISMA UNTAN agar selalu berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan. "Semoga UKM ini terus eksis dan berkembang. UKM ini harus menjadi wadah yang inspiratif dan bermanfaat bagi generasi muda yang ingin mengejar karir di bidang penulisan, penalaran, dan penelitian. Kita semua harus terus berupaya untuk menjadikan UKM PP LISMA UNTAN sebagai wadah yang inspiratif dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," tambahnya. Pada Hari Ulang Tahun yang ke-18, UKM PP LISMA UNTAN melalui Departemen Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA) mengusung tema “Coming of Age Story is Well Written”. Tema ini bermakna diusia 18 tahun UKM PP LISMA UNTAN telah banyak menghadapi tantangan dan rintangan yang semua mampu dilewati melalui semangat kerja sama. Ini adalah momen penting untuk kembali mengingat dan merenung tentang tujuan dan visi yang telah membimbing UKM PP LISMA dalam meraih segala pencapaian yang luar biasa. Departemen Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA) adalah satu dari 5 (lima) departemen yang ada di UKM PP LISMA UNTAN. Departemen ini berperan dalam bidang pengembangan organisasi dan pengelolaan anggota. Terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang diadakan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-18 UKM PP LISMA UNTAN. Salah satu rangkaian kegiatan berupa Lisma Fun yang diselenggarakan tanggal 16/09/2023. Lisma Fun bertujuan untuk meningkatkan semangat kekeluargaan antar Lismania. Lismania merupakan sebutan bagi para anggota Lisma terdiri dari alumni, pengurus, dan anggota baru. Lisma Fun hadir dengan berbagai perlombaan seperti lomba balap karung, lomba makan kerupuk, lomba balap kelereng, dan lomba tarik tambang yang dikemas menarik dan menyenangkan. Para pemenang dari masing-masing perlombaan tersebut akan mendapat hadiah dan apresiasi saat acara puncak Hari Ulang Tahun yaitu GENTAMA (Gathering Night and Lisma Award) yang telah dilaksanakan pada tanggal Sabtu (23/9/2023) kemarin. Penulis: Graciano Lucky Scovier, Kepala Departemen Kominfo UKM PP LISMA UNTAN 2023/2024 Profil UKM PP LISMA UNTAN, klik tautan ini!
Nasional
PIFA, Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN)kini diberi peluang untuk mengisi jabatan di tubuh TNI/Polri. Menurut Anas, skema ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang memungkinkan prajurit TNI dan Polri menjabat di struktur organisasi instansi sipil tertentu, namun pada jabatan tertentu pula. "Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu. Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri, yang menurut kami sangat bagus," jelas nya dalam keterangan resmi, Kamis (14/3). Dalam konsep resiprokal ini, ASN dengan klasifikasi tertentu diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan di lingkungan Polri dan TNI, sesuai dengan permintaan dan kebutuhan organisasi masing-masing. Anas menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi masyarakat. Diharapkan, kebijakan ini juga akan mendorong percepatan pelayanan di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik di kepolisian. Proses pengaturan mengenai pengisian jabatan antara ASN dan TNI/Polri telah melalui berbagai tahapan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk pakar, akademisi, dan parlemen. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Rabu (13/3), Anas menyoroti enam poin utama terkait pengaturan prajurit TNI/Polri yang dapat mengisi jabatan ASN: 1. Hanya untuk jabatan ASN tertentu pada instansi pusat tertentu. 2. TNI dan Polri yang menjabat di instansi pusat tidak dapat beralih status menjadi ASN. 3. Khusus bagi prajurit yang merupakan talenta terbaik di lingkungan TNI/Polri. 4. Memenuhi kualifikasi pendidikan, kompetensi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak/pengalaman jabatan yang relevan, kesehatan, integritas, dan persyaratan jabatan lain. 5. Pangkat setara dengan tingkatan jabatan ASN yang akan diisi dan berusia paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun TNI/Polri. 6. Dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta apabila terdapat kebutuhan. 7. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membuka peluang karier bagi ASN, tetapi juga memperkuat sinergi antara institusi sipil dan militer untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ad)
Pifabiz
Pifabiz - Selebgram asal Pontianak Rey Andrean Saputra, atau yang lebih dikenal sebagai Rey Baday resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Kini ia mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak, sejak Jum'at (19/8). Meski saat ini dirinya berada di balik jeruji besi, namun akun instagram miliknya masih aktif. Rupanya, akun tersebut kini dipegang oleh seorang admin yang belum diketahui namanya. Hal tersebut tampak dari unggahan story Instagram akun @reybaday pada Jum'at malam. "Kasus 2019 yang alhamdulillah setelah 3 tahun Melewati masa sidang yang cukup panjang akhirnya terselesaikan dan dijalankan," dikutip dari unggahan story Instagram @reybaday. Dalam unggahan tersebut, admin Instagram tersebut juga menyampaikan permohonan maaf yang dititipkan oleh Rey Baday. "Kak Rey Lega karena memang benar apa yang tidak seharusnya dikatakan jadi boomerang untuk Kak Rey. Kak Rey benar-benar minta maaf," ujar Admin Instagram Rey Baday. Tak lupa, admin tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada para sahabat dan para pendukungnya. "Jadi kak Rey ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya buat sahabat, teman-teman online Kak Rey yang selalu mendukung dan mendoakan Kak Rey Kapanpun dan dimanapun. Tunggu Kak Rey versi baru lagi ya," pungkas admin. Sebelumnya, diketahui Rey Baday dilaporkan oleh seorang korban yang bernama Dedi Pandawa. Diketahui, terdapat beberapa ujaran yang disampaikan oleh Rey Baday pada tahun 2019 silam lewat video berdurasi 2,49 detik yang ia unggah dan akhirnya menyebabkan ia kini mendekam di penjara. Dalam postingan itu, Rey menyebut korban sebagai penipu, dukun online, binatang dan sebagainya yang membuat korban sakit hati. Akibat hal tersebut, kini Rey Baday dijatuhi pidana dengan dipenjara selama 4 bulan dan denda sejumlah Rp 5 juta rupiah.