Foto: Humas Setkab RI/Agung

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ungkap Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (6/4/2022).

Jokowi berujar, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. Namun Presiden meminta agar masyarakat selalu waspada lantaran pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Sementara dari data tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Presiden Jokowi juga menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

Tentunya, lanjut Jokowi, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Sebelumnya, pada Rabu (6/5) pagi, Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam kesempatan tersebut mengatakan, di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” timpalnya. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ungkap Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (6/4/2022).

Jokowi berujar, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. Namun Presiden meminta agar masyarakat selalu waspada lantaran pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Sementara dari data tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Presiden Jokowi juga menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

Tentunya, lanjut Jokowi, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Sebelumnya, pada Rabu (6/5) pagi, Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam kesempatan tersebut mengatakan, di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” timpalnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya