Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PIFA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan perayaan Cap Go Meh Tahun 2022 di Pontianak akan ditiadakan. Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak itu mengatakan, hal ini dilakukan lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19.

Tak hanya Cap Go Meh, malam perayaan Imlek juga ditiadakan.

“Tak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api juga ditiadakan. Kebijakan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyababkan munculnya kluster-kluster baru sebaran Covid-19,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Namun, lanjut Edi, masyarakat tetap diperbolehkan untuk ibadah di Klenteng dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wako Edi juga mengimbau masyarakat yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara lebih sederhanakarena acara atau kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumuman banyak orang memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Nanti, kata Edi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah ibadah pada saat hari raya.

“Nantinya pihaknya bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif,” ungkapnya.

Edi menyebut, perayaan hari raya di masa pandemi sangat riskan dengan meningkatnya angka positif Covid-19.

“Perayaan di masa pandemi tentu sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19, karena itu kami berupaya mengantisipasi hal tersebut,” tutup Edi. (yd)

Berita Pontianak, PIFA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan perayaan Cap Go Meh Tahun 2022 di Pontianak akan ditiadakan. Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak itu mengatakan, hal ini dilakukan lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19.

Tak hanya Cap Go Meh, malam perayaan Imlek juga ditiadakan.

“Tak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api juga ditiadakan. Kebijakan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyababkan munculnya kluster-kluster baru sebaran Covid-19,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Namun, lanjut Edi, masyarakat tetap diperbolehkan untuk ibadah di Klenteng dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wako Edi juga mengimbau masyarakat yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara lebih sederhanakarena acara atau kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumuman banyak orang memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Nanti, kata Edi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah ibadah pada saat hari raya.

“Nantinya pihaknya bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif,” ungkapnya.

Edi menyebut, perayaan hari raya di masa pandemi sangat riskan dengan meningkatnya angka positif Covid-19.

“Perayaan di masa pandemi tentu sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19, karena itu kami berupaya mengantisipasi hal tersebut,” tutup Edi. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar