Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat meresmikan Gedung BKMT Sungai Kakap. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat meresmikan Gedung BKMT Sungai Kakap. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalResmikan Gedung BKMT Sungai Kakap, Bupati Muda Ingatkan Soal Pentingnya Peran Majelis Taklim

Resmikan Gedung BKMT Sungai Kakap, Bupati Muda Ingatkan Soal Pentingnya Peran Majelis Taklim

Kubu Raya | Selasa, 5 Desember 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, meresmikan Gedung Dakwah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Kecamatan Sungai Kakap pada hari Senin, 4 Desember. Gedung BKMT yang terletak berdekatan dengan Kantor Camat Sungai Kakap bukan hanya menjadi pusat kegiatan bagi pengurus BKMT, tetapi juga menjadi tempat untuk kegiatan pemberdayaan perempuan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muda mengajak seluruh anggota BKMT Kecamatan Sungai Kakap untuk meningkatkan semangat dalam memperkuat generasi. Salah satu cara yang ditekankan adalah melalui penguatan keagamaan, yang diharapkan dapat membawa kebahagiaan.

"Kegiatan majelis taklim tentu membentengi, menjaga, dan membentuk nilai-nilai yang baik," ujarnya.

Bupati Muda menyoroti kontribusi positif majelis taklim dalam menciptakan suasana yang hidup di seluruh desa di Kubu Raya. Melalui majelis taklim, anggota masyarakat diharapkan dapat saling memperkuat dan membangun solidaritas serta kepekaan.

“Bagaimana kita memperkuat layanan hidup dengan orang lain supaya tidak jatuh dalam kemiskinan dan ketidakberdayaan,” tambahnya.

Muda menegaskan bahwa peran BKMT dalam pemberdayaan akan terus diperkuat untuk mendukung proses transformasi masyarakat, mengubah kondisi dari yang kurang berdaya menjadi berdaya, dan pada akhirnya mencapai kebahagiaan. (yd)

Rekomendasi

Foto: Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki | Pifa Net

Fiersa Besari Ungkap Kronologi Tragedi di Carstensz Pyramid yang Tewaskan Dua Pendaki

Papua
| Senin, 3 Maret 2025
Foto:   Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Mampu: Mundur Sebelum Saya Berhentikan | Pifa Net

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Mampu: Mundur Sebelum Saya Berhentikan

Nasional
| Senin, 2 Juni 2025
Foto: Palestina Siap Memerintah Gaza Pasca Gencatan Senjata | Pifa Net

Palestina Siap Memerintah Gaza Pasca Gencatan Senjata

Palestina
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: PDIP Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Tapi Tidak untuk Gibran? | Pifa Net

PDIP Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Tapi Tidak untuk Gibran?

Medan
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Borong 9 Piala, Yamaha Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Bergengsi Tahun Ini | Pifa Net

Borong 9 Piala, Yamaha Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Bergengsi Tahun Ini

Otomotif
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga | Pifa Net

Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: PSG vs Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Adu Gengsi Dua Raksasa Eropa di New Jersey | Pifa Net

PSG vs Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Adu Gengsi Dua Raksasa Eropa di New Jersey

Sport
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas | Pifa Net

Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas

Sambas
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Kim Jong Un Kumpulkan 90 Ahli AI untuk Peretasan Siber | Pifa Net

Kim Jong Un Kumpulkan 90 Ahli AI untuk Peretasan Siber

Korea Utara
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2 | Pifa Net

Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2

Spanyol
| Senin, 13 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Polres Sintang Gelar Press Release Pengungkapan Curanmor Puluhan Unit      | Pifa Net

Polres Sintang Gelar Press Release Pengungkapan Curanmor Puluhan Unit    

Berita Sintang, PIFA - Polres Sintang menggelar Press Release terkait kasus pencurian puluhan unit sepeda motor yang dilakukan oleh satu keluarga di Kabupaten Sintang, Rabu (09/02/2022). Dalam press release tersebut, Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc. (Eng) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 (enam) orang tersangka yang dimana salah satunya masih berupa anak dibawah umur sehingga diperlukan penindakan khusus. Adapun masing-masing tersangka berinisial AR (51), EL (35), AY (16), YK (50), YAA (46) dan S (43) yang terdiri dari ketiga orang (Satu Keluarga) sebagai pemetik atau yang melancarkan aksinya serta tiga lainnya sebagai penadah dari hasil curian motor tersebut. Kapolres Sintang dalam press release ini menerangkan modus pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini dengan menyasari kendaraan-kendaraan yang posisinya berada di tempat parkir ataupun sejenisnya dimana kendaraan tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang. “Pelaku melancarkan aksinya baik itu siang hari ataupun malam hari dengan sasaran kendaraan yang tingkat keamanannya minim salah satu contoh tidak terkunci stang, mengingat para pelaku tersebut tidak mahir sehingga mereka tidak dapat mengambil kendaraan yang posisinya terkunci stang,” ungkapnya. “Kendaraan dibawa dengan cara didorong, kenapa tidak disadari oleh masyarakat hal ini dikarenakan pada saat mendorong mereka terlihat seperti keluarga yang kendaraanya kehabisan minyak atau bensin jadi tidak ada kecurigaan disana,” jelasnya. Untuk jumlah kendaraan yang berhasil dicuri oleh tersangka berjumlah 53 (lima puluh tiga) unit sepeda motor yang mana 46 diantaranya sudah terdata dalam laporan kehilangan yang tersebar di Polres Sintang, Polres Melawi, Polsek Sintang Kota dan Polsek Sungai Tebelian serta 7 (tujuh) unit lainnya belum terdata atau tidak ada laporan kehilangan. Dalam kasus tersebut terdapat juga kerjasama antar pencuri dan penadah dimana aksinyanya dilakukan setelah mendapat request atau permintaan dari sang penadah terkait jenis motor apa-apa saja yang saat ini dibutuhkan. “Dari hasil yang kita temukan, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka dalam hal ini si pemetik atau satu keluarga lantaran terlilit hutang oleh rentenir sehingga dari tahun 2020 mereka mulai melancarkan aksinya tersebut,” pungkasnya. “Ketika ditanyai mengapa tersangka sampai membawa anaknya yang masih dibawah umur, dijelaskan bahwa anaknya selalu menempel atau selalu ikut dengan sang ibu selain itu si anaknya sendiri juga kerap mengingatkan agar kedua orangtuanya ini menghentikan aksinya lantaran takut tertangkap,” tambahnya. Sebelum menutup kegiatan, Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc. (Eng) menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait keamanan kendaraan agar ditingkatkan supaya kejadian-kejadian seperti ini tidak sering terulang. “Pencuri melakukan aksinya tidak lain karena masyarakat juga ada yang lalai terhadap keamanan kendaraannya maka dari itu saya sampaikan berulang-ulang biasakan ketika meninggalkan kendaraan pastikan dalam keadaan terkunci stang terlebih jangan sampai meninggalkan kunci motor di kendaraan,” tutupnya. (ja)

Sintang
| Rabu, 9 Februari 2022

Lokal

Foto: Polres Melawi Libatkan 35 Personil dalam Operasi Patuh Kapuas 2022 | Pifa Net

Polres Melawi Libatkan 35 Personil dalam Operasi Patuh Kapuas 2022

Berita Melawi, PIFA - Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, mengatakan, Operasi Patuh Kapuas lebih diprioritaskan pencegahan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.  "Sesuai tema Operasi Patuh Kapuas 2022 Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa, kami mengimbau kepada masyarakat Melawi agar pada saat mengendarai kendaraan wajib mematuhi peraturan dan membawa kelengkapan berkendara," katanya pada Senin (13/6/2022).  Kapolres Melawi juga mengingatkan agar personil yang dilibatkan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan  agar selalu berhati hati, selalu menjaga kesehatan, keselamatan dan selalu bersikap humanis kepada masyarakat dengan selalu memberikan edukasi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. "Maksud dari Operasi Patuh Kapuas ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sedangkan tujuan dari Operasi Patuh Kapuas-2022 menurunkan angka pelanggaran,menekan angka kecelakaan dan angka fatalitas akibat kecelakaan," jelas AKBP Sigit.  Rangkaian Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 dilaksanakan Polres Melawi sejak 13 juni 2022 sampai dengan tanggal 26 juni 2022. Operasi ini pun akan menargetkan pencegahan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Adapun jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 35 orang. (ja)

Melawi
| Selasa, 14 Juni 2022

Lokal

Foto: Forkopimcam Sidak Orang Asing di PT. MMS | Pifa Net

Forkopimcam Sidak Orang Asing di PT. MMS

Berita Landak, PIFA - Pengawasan terhadap orang asing (PORA) di wilayah Kecamatan menjadi wewenang bersama Koramil, Kecamatan dan Polsek. Dalam hal ini, Danramil 1201-09/Sengah Temila Pelda Budiarto bersama Camat dan Kapolsek Sengah Temila mengadakan sidak di PT. MMS yang berada di Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Rabu (23/3/2022). Tugas pengawasan ini sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas II Pontianak, sebagai bentuk monitoring dan mengantisipasi hal-hal diluar batas terhadap orang-orang asing yang bermukim dan bekerja di wilayah Kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Sengah Temila. Dalam pertemuannya dengan Rudi selaku Manajer PT. MMS, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, SH mengatakan, keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tetap tegaknya kedaulatan negara. Jadi, sudah barang tentu orang asing dan para investor dari negara lain tidak bisa masuk ke Indonesia tanpa adanya imigrasi. Imigrasi merupakan garis terdepan yang menjaga gerbang negera ini. “Fungsi lain Forkopimcam adalah melakukan tugas pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kecamatan Sengah Temila. Saat ini tugas pengawasan menghadapi tantangan yang cukup berat, terlebih dengan adanya kebijakan Pemerintah yang memberlakukan bebas visa terhadap 169 negara,” ucap Camat Ericanes. Danramil Pelda Budiarto menambahkan, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kecamatan terdiri dari unsur Koramil, Polsek dan Kecamatan. Unsur-unsur tersebut mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait dalam hal ini Bupati Landak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak, terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan sesuai ketentuan demi tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia. “Payung hukum Keimigrasian yang telah lama diatur sejak terbitnya Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Imigrasi yang mengatur tentang dokumen perjalanan hingga pengawasan orang asing," ujarnya. "Untuk itu, kami mengharapkan kerjasama yang baik dengan perusahaan yang dimiliki orang asing atau memperkerjakan orang asing untuk kooperatif, saling berkomunikasi dan memberikan informasi yang benar tentang perpanjangan visa kerja termasuk kegiatan dan lamanya kontrak perusahaan,” timpalnya. (ja) 

Landak
| Kamis, 24 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5