Review WD My Passport 6TB. (jagatreview.com

Review WD My Passport 6TB. (jagatreview.com

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiReview WD My Passport 6TB: Kapasitas Besar dalam Desain Portabel

Review WD My Passport 6TB: Kapasitas Besar dalam Desain Portabel

Indonesia | Rabu, 26 Juni 2024

PIFA, Tekno - Mencari hardisk eksternal yang portabel namun memiliki kapasitas besar? Western Digital adalah salah satu merek yang layak dipertimbangkan, terutama dengan hadirnya WD My Passport 6TB. Kapasitas yang besar ini sangat mengesankan untuk sebuah hardisk eksternal berukuran 2,5 inci yang portabel. Berikut adalah ulasan mendetail mengenai WD My Passport 6TB berdasarkan review dari Hitekno.com.

Kapasitas Besar dalam Ukuran Kecil

WD My Passport menawarkan kapasitas hingga 6TB, sebuah lompatan besar dari batas kapasitas sebelumnya untuk HDD 2,5 inci yang biasanya berkisar antara 4TB hingga 5TB. Dengan ukuran yang ringkas, hardisk ini menjadi pilihan ideal untuk mereka yang membutuhkan kapasitas penyimpanan besar namun tetap mudah dibawa ke mana-mana.

Konektivitas dan Kecepatan

WD My Passport 6TB mendukung USB 3.2 Gen1 dengan port USB-A yang menawarkan kecepatan transfer data hingga 5Gbps. Namun, untuk kecepatan baca (read) dan tulis (write), WD My Passport 6TB memiliki kecepatan yang sebanding dengan HDD pada umumnya, yakni kecepatan baca 126,50 MB/s dan kecepatan tulis 114,60 MB/s. Hasil pengujian ini menunjukkan bahwa meskipun kecepatan tersebut masih di bawah SSD yang bisa mencapai kecepatan di atas 300 MB/s, namun sudah cukup baik dibandingkan HDD 2,5 inci lainnya yang berkisar di 100 MB/s untuk kecepatan baca dan tulis.

Pengujian Kecepatan

Dalam pengujian yang dilakukan oleh Hitekno.com, WD My Passport 6TB menunjukkan performa yang cukup stabil. Saat menyalin file berukuran besar, kecepatan rata-rata yang dicapai adalah di atas 110 MB/s. Kecepatan ini memungkinkan untuk proses loading mengambil dan menyimpan file yang relatif cepat, meskipun tidak secepat SSD.

Fitur dan Software Pendukung

Western Digital membekali WD My Passport 6TB dengan berbagai software pendukung. Hardisk ini dilengkapi dengan aplikasi WD Discovery untuk Mac dan Windows yang membantu mengelola hardisk, menghubungkan dengan layanan cloud, serta menambahkan perlindungan password. Aplikasi WD Discovery juga memungkinkan pengguna mengunduh tiga aplikasi tambahan lainnya: Backup - Acronis, WD Drive Utilities, dan WD Security.

WD Security: Menyediakan perlindungan data tinggi dengan enkripsi 256-bit AES, selain melindungi dengan password.
WD Drive Utilities: Mengelola dan merawat hardisk dengan fitur seperti cek status, quick drive test, mengatur sleep timer, dan mem-format drive.
WD Backup: Memudahkan backup data baik ke drive maupun ke cloud.

Spesifikasi

Interface: USB 3.2 Gen1
Kapasitas: 6TB
Kecepatan: 126,50 MB/s baca, 114,60 MB/s tulis
Dimensi: 10,9 x 8,1 x 2,2 cm
Berat: 235,8 gram
Sistem Operasi yang Didukung: Windows 10, ChromeOS, dan Mac

Paket Penjualan

Paket penjualan WD My Passport 6TB mencakup:

HDD
Kabel SuperSpeed USB-A
Panduan instalasi cepat
Software manajemen
Harga
WD My Passport 6TB dibanderol dengan harga Rp 2.890.000 dan sudah tersedia di toko resmi WD di Tokopedia, Shopee, dan Lazada sejak Juni 2024.

Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan:

Ukuran yang mudah dibawa
Kapasitas besar hingga 6TB
Mendukung USB 3.2 Gen 1
Banyak software pendukung

Kekurangan:

Belum SSD
Tidak disertai kabel USB type-C

WD My Passport 6TB adalah pilihan hardisk portable dengan kapasitas besar yang layak dipertimbangkan. Dengan harga yang ditawarkan, hardisk ini cocok sebagai penyimpanan portable yang tidak hanya untuk backup data tetapi juga untuk penyimpanan file sehari-hari. Kapasitas besar, fitur lengkap, dan harga terjangkau menjadikannya pilihan yang menarik di pasaran. (b)

Rekomendasi

Foto: Konser Solo Taeyang BIGBANG di Jakarta Batal Digelar | Pifa Net

Konser Solo Taeyang BIGBANG di Jakarta Batal Digelar

Jakarta
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Berita Duka! Ayah Baim Wong, Johnny Djaelani Meninggal Dunia | Pifa Net

Berita Duka! Ayah Baim Wong, Johnny Djaelani Meninggal Dunia

Jakarta
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Situs PeduliLindungi Sempat Diretas, Tampilkan Konten Judi Online: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada | Pifa Net

Situs PeduliLindungi Sempat Diretas, Tampilkan Konten Judi Online: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada

Indonesia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final | Pifa Net

Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Port FC Juara Piala Presiden 2025 Usai Taklukkan Oxford United 2-1 di Final Dramatis | Pifa Net

Port FC Juara Piala Presiden 2025 Usai Taklukkan Oxford United 2-1 di Final Dramatis

Sports
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Mabuk Lem, Anak di Mempawah Tusuk Ayah Kandung | Pifa Net

Mabuk Lem, Anak di Mempawah Tusuk Ayah Kandung

Mempawah
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Dianggap sebagai 'Agen Kekacauan' dalam Pemerintahan Trump, Elon Musk Digugat Jaksa Agung Negara Bagian AS | Pifa Net

Dianggap sebagai 'Agen Kekacauan' dalam Pemerintahan Trump, Elon Musk Digugat Jaksa Agung Negara Bagian AS

Amerika Serikat
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Lansia di Kapuas Hulu Jadi Korban Perampokan, Rp 43 Juta Raib dan Korban Dilempar ke Sungai Jam 2 Subuh | Pifa Net

Lansia di Kapuas Hulu Jadi Korban Perampokan, Rp 43 Juta Raib dan Korban Dilempar ke Sungai Jam 2 Subuh

Kapuas Hulu
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto:   Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun | Pifa Net

Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Peta Persaingan Liga Italia Makin Ketat: Inter dan Napoli Senggol-senggolan di Puncak | Pifa Net

Peta Persaingan Liga Italia Makin Ketat: Inter dan Napoli Senggol-senggolan di Puncak

Italia
| Minggu, 20 April 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Shin Tae-yong Panggil 30 Pemain untuk Persiapan AFC U-20, Iwan Bule Harap Hasil Terbaik | Pifa Net

Shin Tae-yong Panggil 30 Pemain untuk Persiapan AFC U-20, Iwan Bule Harap Hasil Terbaik

PIFA, Sports - Pelatih Shin Tae-yong memanggil 30 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) tim U-20 Indonesia dalam rangka persiapan Piala AFC U-20 2023. Dilansir dari laman PSSI, TC direncanakan di Jakarta mulai tanggal 1 hingga 28 Februari mendatang. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan bahwa pihaknya optimistis dengan skuad yang dipanggil oleh Coach Shin Tae-yong. "Semoga pada ajang Piala AFC U-20 2023, kami meraih prestasi terbaik. Turnamen ini juga menjadi tolak ukur persiapan Garuda Nusantara menghadapi Piala Dunia U-20 mendatang," kata Iwan Bule-sapaan akrabnya. Piala AFC U-20 akan digelar di Uzbekistan. Indonesia tergabung di grup A bersama tuan rumah, Irak, dan Suriah. Terdapat sejumlah nama baru dipanggil seperti Brandon Scheunemann (PSIS), Hugo Samir (Persis) dan Ahmad Raia (Persik). Selain itu juga terdapat pemain dari tim U-16 tahun lalu yakni Arkhan Kaka (Persis) dan Sulthan Zaky (PSM).  "Kami berharap kepada pemain selama mengikuti pemusatan latihan dan turnamen Piala AFC U-20 2023 mampu memberikan kemampuan yang maksimal, kerja keras, fokus, dan disiplin," tambah pria yang akrap disapa Iwan Bule tersebut. Pada laga perdana, Indonesia akan melawan Irak pada 1 Maret, lalu berduel dengan Suriah 4 Maret, dan menantang tuan rumah Uzbekistan 7 Maret mendatang. "Selama pemusatan latihan, PSSI telah menyiapkan sejumlah laga uji coba untuk tim U-20 Indonesia. Apalagi kita ketahui lawan-lawan di grup A Piala AFC U-20 merupakan negara-negara yang berkualitas," kata Direktur Teknik, Indra Sjafri. Berikut Daftar 30 Pemain di Pemusatan Latihan Tim U-20 Indonesia: 1. Arkhan Fikri - Arema FC 2. Dimas Juliano Pamungkas - Bhayangkara FC 3. Frezy Al Hudaifi - Bhayangkara FC 4. Daffa Fasya Sukawijaya - Borneo FC 5. Rabbani Tasnim Siddiq - Borneo FC 6. Ronaldo Joybera R. Junior Kwateh - Madura United 7. Marselino Ferdinan - Persebaya Surabaya 8. Aditya Arya Nugraha - Persebaya Surabaya 9. Ferdiansyah - Persib Bandung 10. Kakang Rudianto - Persib Bandung 11. Robi Darwis - Persib Bandung 12. Achmad Maulana Syarif - Persija Jakarta 13. Alfriyanto Nico Saputro - Persija Jakarta 14. Cahya Supriadi - Persija Jakarta 15. Doni Tri Pamungkas - Persija Jakarta 16. Frengky Deaner Missa - Persija Jakarta 17. Ginanjar Wahyu Ramadhani - Persija Jakarta 18. Muhammad Ferarri - Persija Jakarta 19. Resa Aditya Nugraha - Persija Jakarta 20. Barnabas Sobor - Persija Jakarta 21. Ahmad Raia Irvanza Arditian - Persik Kediri 22. Arkhan Kaka Putra Purwanto - Persis Solo 23. Erlangga Setyo Dwi Saputra - Persis Solo 24. Hugo Samir - Persis Solo 25. Marcell Januar Putra - Persis Solo 26. Zanadin Faris - Persis Solo 27. Brandon Marsel Scheunemann - PSIS Semarang 28. Muhammad Dzaky Asraf Huwaidi - PSM Makassar 29. Sulthan Zaky Pramana Putra Razaq - PSM Makassar 30. Hokky Caraka Bintang Brilliant - PSS Sleman

Jakarta
| Minggu, 29 Januari 2023

Politik

Foto: Bocoran Denny Soal Info A1 Meleset, MK Putuskan Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka 2024 | Pifa Net

Bocoran Denny Soal Info A1 Meleset, MK Putuskan Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka 2024

PIFA, Politik - Beberapa waktu lalu, seorang pakar hukum tata negara yang terjerat kasus korupsi di era SBY, Denny Indrayana, mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi penting mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu, Denny mengaku mendapatkan informasi A1 dari orang yang sangat saya dipercaya kredibilitasnya "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," utas Denny di Twitter pribadinya, Minggu (28/5) lalu. Menurut Denny, penggunaan kembali sistem proporsional tertutup akan membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru yang koruptif. Berita inipun menimbulkan kehebohan karena mengungkapkan informasi sebelum resminya pengumuman putusan MK. Hal tersebut juga memicu kontroversi dan perdebatan mengenai keabsahan bocoran tersebut serta dampaknya terhadap proses pengambilan keputusan yang adil dan transparan. P Namun, bocoran A1 yang disampaikan Denny ternyata tak terbukti kebenarannya. Pada hari ini Kamis (15/6), Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan tersebut diumumkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. "Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya" jelasnya, seperti dikutip PIFA dari siaran Kompas TV. Dengan adanya putusan ini, pada Pemilu 2024, pemilih dapat secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan untuk menjadi anggota dewan. Sebagai informasi, gugatan terkait sistem pemilu ini sebelumnya diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono. Gugatan tersebut diajukan sejak November 2022. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 114/PPU-XX/2022 dan mempertanyakan sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal-pasal yang digugat meliputi Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Para pemohon menginginkan penerapan sistem coblos partai atau proporsional tertutup. Mereka berpendapat bahwa dengan sistem pemilu terbuka, peran partai politik menjadi terdistorsi dan terabaikan. Pasalnya, calon legislatif yang terpilih adalah mereka yang mendapatkan suara terbanyak, bukan ditentukan oleh partai politik. Sistem ini juga dianggap menciptakan persaingan yang tidak sehat yang lebih menekankan pada popularitas dan kekuatan finansial calon anggota legislatif. Sebagai informasi, sebenarnya Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004.  

Indonesia
| Kamis, 15 Juni 2023

Lokal

Foto: Ribuan Orang Arab Saudi Operasi Koreksi Jenis Kelamin Akibat Disforia Gender | Pifa Net

Ribuan Orang Arab Saudi Operasi Koreksi Jenis Kelamin Akibat Disforia Gender

Lebih dari 2.000 orang di Arab Saudi menjalani operasi koreksi jenis kelamin selama 36 tahun terakhir. Operasi tersebut dilakukan karena kasus disforia gender. Data tersebut dilaporkan oleh Konsultan Bedah Anak di Arab Saudi, Dr Yasser Jamal. Disforia gender merupakan kasus ketidakjelasan jenis kelamin seseorang atau penampilan mereka tidak sesuai dengan karakteristik fisiologis, psikologis dan genetik mereka. Penderita disforia gender memiliki perasaan tidak nyaman karena ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dan identitas gendernya. Perasaan tidak nyaman atau ketidakpuasan itu seringkali menyebabkan depresi, kecemasan dan berdampak buruk pada kehidupan sehari-hari penderitanya. Arab Saudi melarang operasi ganti kelamin untuk pemilik identitas gender yang jelas. Operasi hanya akan diizinkan jika itu bagian dari pengobatan untuk disforia gender pada orang transgender. Tindakan tersebut disarankan langsung oleh Komisi Medis Pemerintah Arab Saudi. Seorang Konsultan Hukum di Arab Saudi, Rakan Al Ghofaili menjelaskan, prosedur pembedahan untuk mengubah penampilan fisik dan fungsi karakteristik seksual seorang transgender agar menyerupai jenis kelamin yang diidentifikasi juga dapat diizinkan. “Kementerian Kesehatan mewajibkan rumah sakit untuk tidak mengambil keputusan terkait operasi ganti kelamin kecuali mendapat persetujuan dari pihak berwenang. Persetujuan ini sangat terbatas pada operasi koreksi jenis kelamin, bukan perubahan jenis kelamin, karena operasi perubahan jenis kelamin ilegal di kerajaan,” kata Al Ghofaili, dikutip Gulf News, Senin (5/7/2021).

Admin
| Senin, 5 Juli 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5