Isi daftar pasal kontroversial UU TNI yang disahkan DPR RI hari ini, Kamis (20/3/2025). (AyoJakarta)

Isi daftar pasal kontroversial UU TNI yang disahkan DPR RI hari ini, Kamis (20/3/2025). (AyoJakarta)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalRevisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Daftar Pasal Kontroversialnya

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Daftar Pasal Kontroversialnya

Indonesia | Kamis, 20 Maret 2025

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Revisi UU TNI ini mencakup tiga perubahan utama, yaitu penambahan tugas operasi militer selain perang, keterlibatan TNI dalam kementerian/lembaga, serta perubahan batas usia pensiun prajurit TNI.

Penambahan Tugas Operasi Militer Selain Perang

Perubahan pertama terjadi pada Pasal 7, di mana tugas TNI dalam operasi militer selain perang bertambah dari 14 menjadi 16 tugas. Dua tugas baru yang dimasukkan adalah membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Dengan tambahan ini, TNI kini memiliki lebih banyak peran dalam menghadapi tantangan keamanan non-konvensional, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks di era digital. Pelaksanaan operasi militer selain perang tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

Keterlibatan TNI dalam Jabatan Sipil Bertambah

Revisi UU TNI juga mengubah Pasal 47 terkait posisi jabatan publik yang dapat diisi oleh personel TNI aktif. Dari sebelumnya 10, kini terdapat 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, antara lain Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, serta Kejaksaan Republik Indonesia untuk posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

Penambahan ini menuai beragam tanggapan, mengingat semangat reformasi yang menghendaki pemisahan antara ranah militer dan sipil. Namun, Fraksi Gerindra di DPR memastikan bahwa perubahan ini tetap sejalan dengan prinsip reformasi dan kebutuhan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.

Perubahan Usia Pensiun Prajurit TNI

Perubahan signifikan lainnya tertuang dalam Pasal 53 yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI. Dalam revisi ini, batas usia pensiun dibedakan berdasarkan pangkat dan jabatan:

  1. Bintara dan tamtama: maksimal 55 tahun
  2. Perwira hingga pangkat kolonel: maksimal 58 tahun
  3. Perwira tinggi bintang 1: maksimal 60 tahun
  4. Perwira tinggi bintang 2: maksimal 61 tahun
  5. Perwira tinggi bintang 3: maksimal 62 tahun
  6. Perwira tinggi bintang 4: maksimal 63 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga dua kali atau maksimal dua tahun sesuai keputusan Presiden.

Perubahan usia pensiun ini diyakini akan berdampak pada regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI, sekaligus memberikan ruang bagi perwira untuk mengembangkan karier mereka lebih lama.

Kontroversi dan Tanggapan Publik

Sejumlah pihak menyoroti beberapa perubahan dalam revisi UU TNI ini, terutama terkait perluasan peran TNI dalam jabatan sipil serta implikasi dari tambahan tugas operasi militer selain perang. Namun, DPR menegaskan bahwa revisi ini telah melalui kajian mendalam dan bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Dengan pengesahan ini, pemerintah diharapkan segera menyusun aturan pelaksana agar implementasi dari revisi UU TNI dapat berjalan secara efektif sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Rekomendasi

Foto: Hasil Semifinal Liga Champions: PSG Permalukan Arsenal di Emirates | Pifa Net

Hasil Semifinal Liga Champions: PSG Permalukan Arsenal di Emirates

Inggris
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2025: Ini Tempat dan Cara Mendaftarnya | Pifa Net

Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2025: Ini Tempat dan Cara Mendaftarnya

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Dari Bawa Belanja hingga Climbing Sambil Boncengan, GEAR ULTIMA Tampil Perkasa di Grebek Pasar Rame Palembang | Pifa Net

Dari Bawa Belanja hingga Climbing Sambil Boncengan, GEAR ULTIMA Tampil Perkasa di Grebek Pasar Rame Palembang

Otomotif
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Moge di Situbondo | Pifa Net

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Moge di Situbondo

Situbondo
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Persaingan Ketat di Daftar Top Skor Liga Champions Asia Elite 2024/2025 | Pifa Net

Persaingan Ketat di Daftar Top Skor Liga Champions Asia Elite 2024/2025

Asia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Maarten Paes Ungkap Laga Maret Penentu Bagi Timnas Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026 | Pifa Net

Maarten Paes Ungkap Laga Maret Penentu Bagi Timnas Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha | Pifa Net

Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Presiden AS Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis | Pifa Net

Presiden AS Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis

Amerika Serikat
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan | Pifa Net

Pilot Lupa Bawa Paspor, Penerbangan United Airlines ke Shanghai Terpaksa Dialihkan

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Jens Raven Berambisi Tutup Perjalanan di Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan | Pifa Net

Jens Raven Berambisi Tutup Perjalanan di Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit | Pifa Net

AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit

PIFA.CO.ID, SPORTS - Harapan AC Milan untuk meraih gelar Coppa Italia sekaligus mengamankan tiket ke kompetisi Eropa musim depan harus pupus. Dalam partai final yang digelar di Stadion Olimpico, Roma, pada Kamis (15/5/2025) dini hari WIB, Rossoneri takluk 0-1 dari Bologna lewat gol semata wayang Dan Ndoye.Kekalahan ini membuat Milan harus puas sebagai runner-up dan kehilangan kesempatan lolos ke Liga Europa melalui jalur juara Coppa Italia. Kini, satu-satunya peluang Milan untuk tampil di kompetisi Eropa adalah melalui klasemen Serie A, yang situasinya tak kalah menantang.Saat ini, pasukan Stefano Pioli menempati peringkat kedelapan di klasemen sementara Liga Italia dengan 60 poin dari 36 pertandingan. Mereka masih tertinggal tiga poin dari AS Roma di peringkat keenam—zona play-off UEFA Conference League—dan empat poin dari Lazio yang menempati posisi Liga Europa. Dengan hanya dua pertandingan tersisa, margin kesalahan Milan semakin tipis.Direktur klub, Giorgio Furlani, tak menutupi rasa kecewa atas kegagalan di final Coppa Italia. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Football Italia, Furlani menyebut musim ini sebagai sebuah kekecewaan besar. “Saat ini ada rasa kekecewaan yang besar dari pertandingan ini, trofi yang bisa saja kami menangi. Saya tidak merasa siap untuk menjawab pertanyaan ini sekarang,” ucapnya.Ia menambahkan bahwa masa depan skuad dan keputusan strategis klub akan ditentukan setelah musim berakhir. “Musim ini masih ada 12 hari lagi dan dua pertandingan, kemudian kami akan mengambil keputusan dan lihat saja nanti,” katanya.Dua laga terakhir Milan di Serie A akan menjadi penentu nasib mereka. Pertama, duel penting melawan Roma pada Senin (19/5/2025) dini hari WIB yang akan menjadi pertarungan langsung memperebutkan zona Eropa. Kemudian, Rossoneri akan menutup musim dengan menjamu Monza di San Siro pada Minggu (25/5/2025).Dengan tekanan yang kian besar dan waktu yang semakin sempit, Milan dituntut untuk menyapu bersih dua laga terakhir demi menjaga peluang tampil di kancah Eropa musim depan.

Italia
| Kamis, 15 Mei 2025

Lokal

Foto: 2 pelaku Jambret Asal Pontianak yang Bereaksi di Landak Berhasil Dilumpuhkan      | Pifa Net

2 pelaku Jambret Asal Pontianak yang Bereaksi di Landak Berhasil Dilumpuhkan    

Berita Landak, PIFA - Polsek Menjalin berhasil mengungkap tindak Pidana Curas ( Pencurian dengan Kekerasan ) yang terjadi di wilayah Hukum Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat. Korban yang bernama Ibu Mariati yang beralamat di Dusun Tanjam Desa Menjalin mendatangi Polsek Menjalin untuk melaporkan bahwa dirinya telah dijambret oleh orang yang tidak dikenalnya, korban pada saat itu sedang mengambil tanaman serai disebelah rumahnya pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Genio warna coklat menghampiri nya untuk menanyakan dukun yang ada disini, dengan cepat pelaku langsung merampas kalung korban yang dipakainya dan langsung kabur. Korban juga menceritakan kepada Personil Polsek Menjalin pelaku lari ke arah jalan raya Menjalin – Toho Kabupaten Mempawah. Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H langsung menghubungi Kapolsek Toho Ipda Dian Kristian S.H. untuk kordinasi agar memerintahkan anggotanya untuk melakukan pencarian terhadap tersangka Curas yang menggunakan motor jenis matic Genio warna coklat yang melewati Wilkum Toho. Kaposlek Menjalin langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Menjalin Aipda Wawan Suyanto bersama anggota Polsek Menjalin langsung melakukan pencarian yang di bantu Personil Polsek Toho. Wawan menambahkan tidak membutuhkan waktu lama tersangka bisa kita tangkap bersama masyarakat sekitar Desa Kecurit Kabupaten Mempawah. Pelaku bersembunyi di sawah milik warga, Pelaku inisial E bersama inisial D bisa kita tangkap dan lumpuhkan. Tersangka berusaha melawan petugas dengan sigap pelaku kita lumpuhkan," tegas Wawan. Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Toho dan anggotanya pelaku dengan cepat kita tangkap dibantu masyarakat," ucap Kapolsek. (ja)

Pontianak
| Selasa, 29 Maret 2022

Lokal

Foto: Sotong Pangkong, Kuliner Khas Pontianak yang Ramai Diburu Saat Ramadhan | Pifa Net

Sotong Pangkong, Kuliner Khas Pontianak yang Ramai Diburu Saat Ramadhan

PIFA.CO.ID, Lifestyle - Sotong pangkong sudah menjadi ciri khas bagi Kota Pontianak yang selalu hadir setiap bulan suci Ramadhan. Berlokasi di pinggiran jalan sepanjang Jalan Merdeka Barat, Kota Pontianak.Kuliner yang satu ini merupakan salah satu cemilan yang cocok dilidah masyarakat Kota Pontianak, penyajian yang unik dengan cara di bakar kemudian dipipihkan menggunakan palu, kemudian disajikan dengan saus sambal kacang yang khas.Indah, satu pedagang Sotong pangkong mengatakan hampir setiap tahunya ia selalu berjualan Sotong Pangkong.“Setiap tahun di bulan Ramadhan kami selalu berjualan,” ujar Indah, Senin (10/3/25)Dia mengatakan dirinya bisa menghabiskan hingga 2 kilogram per harinya.”Kalau kami disini satu malam bisa menghabiskan satu hingga dua kilo dalam satu malam dengan harga per satu porsinya bervasiasi dari mulai Rp 20 ribu hingga 100 ribu,” ungkapnya.Ditempat yang sama, Doni, satu diantara pengunjung yang menikmati Sorong Pangkong mengungkapkan bahwa, Sotong pangkong ini menjadi salah satu cemilan sehabis buka puasa.“Setiap Ramadhan memang sotong pangkong ini menjadi cemilan yang cocok bagi saya pribadi sehabis buka,” pungkasnya.

Pontianak
| Selasa, 11 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5