Pemerintah Indonesia mendorong adanya penguatan toleransi global melalui agenda Jakarta Plurilateral Dialogue 2023. (Dok. Istimewa)

PIFA, Internasional - Beberapa tahun terakhir ini, tindakan diskriminasi dan ketidaktoleranan yang berhubungan dengan agama dan keyakinan sering kali terjadi di seluruh dunia. Setiap negara perlu mengambil masalah ini dengan serius, karena perilaku yang merugikan ini, jika dibiarkan, dapat menghambat kemajuan negara dan bahkan berpotensi menyebabkan perpecahan.

Oleh karena itu, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menerapkan budaya toleransi dan mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk menganggap Resolusi 16/18 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai sesuatu yang sangat penting.

Menteri Agama RI, KH. Yaqut Cholil Quomas, berpendapat bahwa implementasi Resolusi 16/18 UNHCR dapat mengatasi ancaman kemanusiaan yang diakibatkan oleh diskriminasi berbasis agama dan keyakinan di mana pun.

"Melalui semangat Resolusi 16/18 dalam menghadapi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara dapat bersama-sama belajar dan memahami bahwa kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari etika manusia. Dan hal ini dapat dikalahkan," terangnya, mengutip laman Kemenag RI.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Indonesia melihat perlunya kesepakatan untuk memprioritaskan budaya toleransi dalam menghadapi ancaman diskriminasi dan kekerasan berbasis agama atau keyakinan dalam forum internasional yang disebut Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023, yang akan diadakan di Hotel Borobudur pada tanggal 29-31 Agustus 2023.

Dalam keyakinan yang sama dengan Menteri Agama, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, juga mengingatkan pesan dari Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan, yang pada intinya mengutuk intoleransi secara global. Ini juga termasuk dalam promosi penghapusan segala bentuk praktik intoleransi yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak.

"Moderasi dalam agama dan penanggulangan praktik intoleransi harus terus didorong. Ini menjadi pesan utama yang akan disampaikan dalam JPD 2023. Pembahasan ini dirancang inklusif, mencakup berbagai pandangan dari organisasi agama, masyarakat sipil, mitra pembangunan, dan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk pandangan pemerintah," kata Jaleswari.

Agenda JPD 2023, yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri, diharapkan akan berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam mengatasi intoleransi berbasis agama, kekerasan, dan diskriminasi. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Informasi Diplomasi Publik Kemenlu, Dr. Teuku Faizasyah.

"JPD adalah forum strategis yang menunjukkan komitmen Indonesia, termasuk berbagai inisiatif nasional dalam moderasi agama dan penguatan budaya toleransi, yang dapat menjadi pelajaran berharga bagi negara-negara sahabat. Ini adalah agenda yang akan terus kami perjuangkan, terutama jika Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026."

Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 akan mencakup lima sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia untuk memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR. Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Muhammadou MO Kah, dan para duta besar dari negara-negara anggota diharapkan akan menghadiri acara ini untuk mencari peluang kolaborasi dan rekomendasi dalam memerangi intoleransi di masa depan.

Sebagai catatan, resolusi PBB ini bertujuan untuk melawan intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, diskriminasi, hasutan kekerasan, dan kekerasan terhadap individu berdasarkan agama atau keyakinan.

PIFA, Internasional - Beberapa tahun terakhir ini, tindakan diskriminasi dan ketidaktoleranan yang berhubungan dengan agama dan keyakinan sering kali terjadi di seluruh dunia. Setiap negara perlu mengambil masalah ini dengan serius, karena perilaku yang merugikan ini, jika dibiarkan, dapat menghambat kemajuan negara dan bahkan berpotensi menyebabkan perpecahan.

Oleh karena itu, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menerapkan budaya toleransi dan mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk menganggap Resolusi 16/18 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai sesuatu yang sangat penting.

Menteri Agama RI, KH. Yaqut Cholil Quomas, berpendapat bahwa implementasi Resolusi 16/18 UNHCR dapat mengatasi ancaman kemanusiaan yang diakibatkan oleh diskriminasi berbasis agama dan keyakinan di mana pun.

"Melalui semangat Resolusi 16/18 dalam menghadapi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara dapat bersama-sama belajar dan memahami bahwa kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari etika manusia. Dan hal ini dapat dikalahkan," terangnya, mengutip laman Kemenag RI.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Indonesia melihat perlunya kesepakatan untuk memprioritaskan budaya toleransi dalam menghadapi ancaman diskriminasi dan kekerasan berbasis agama atau keyakinan dalam forum internasional yang disebut Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023, yang akan diadakan di Hotel Borobudur pada tanggal 29-31 Agustus 2023.

Dalam keyakinan yang sama dengan Menteri Agama, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, juga mengingatkan pesan dari Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan, yang pada intinya mengutuk intoleransi secara global. Ini juga termasuk dalam promosi penghapusan segala bentuk praktik intoleransi yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak.

"Moderasi dalam agama dan penanggulangan praktik intoleransi harus terus didorong. Ini menjadi pesan utama yang akan disampaikan dalam JPD 2023. Pembahasan ini dirancang inklusif, mencakup berbagai pandangan dari organisasi agama, masyarakat sipil, mitra pembangunan, dan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk pandangan pemerintah," kata Jaleswari.

Agenda JPD 2023, yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri, diharapkan akan berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam mengatasi intoleransi berbasis agama, kekerasan, dan diskriminasi. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Informasi Diplomasi Publik Kemenlu, Dr. Teuku Faizasyah.

"JPD adalah forum strategis yang menunjukkan komitmen Indonesia, termasuk berbagai inisiatif nasional dalam moderasi agama dan penguatan budaya toleransi, yang dapat menjadi pelajaran berharga bagi negara-negara sahabat. Ini adalah agenda yang akan terus kami perjuangkan, terutama jika Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026."

Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 akan mencakup lima sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia untuk memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR. Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Muhammadou MO Kah, dan para duta besar dari negara-negara anggota diharapkan akan menghadiri acara ini untuk mencari peluang kolaborasi dan rekomendasi dalam memerangi intoleransi di masa depan.

Sebagai catatan, resolusi PBB ini bertujuan untuk melawan intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, diskriminasi, hasutan kekerasan, dan kekerasan terhadap individu berdasarkan agama atau keyakinan.

0

0

You can share on :

0 Komentar