Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar

Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalRidwan Kamil Tegur Baim Wong yang Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI

Ridwan Kamil Tegur Baim Wong yang Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI

Jabar | Senin, 25 Juli 2022

Berita Nasional, PIFA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegur Baim Wong dan istrinya Paula yang hendak mengakusisi "Citayam Fashion Week" dengan mendaftarkannya ke HAKI. Teguran disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui unggahannya di Instagram, Senin (25/7/2022).

Menurut Kang Emil-sapaan akrabnya, tak semua urusan dunia harus selalu dilihat dari sisi komersialnya. Sebab Citayam Fashion Week merupakan gerakan organik, tumbuhkembangnya harus natural dan organik juga. 

"Dear Baim Wong dkk, Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula," ujar Kang Emil, dikutip dari caption unggahannya di akun Instagram @ridwankamil (25/7).

Kemudian dia menambahkan, jika diformalkan dan dimewakan event hasil kreativitas remaja di daerah Sudirman itu, akan hilang tujuan dan maksud awal digelarnya event tersebut.

"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda. Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional," ujar Ridwan Kamil.

"Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture. Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," imbuhnya.

Terkait pengembangan kedepannya, lanjut dia, jika ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya.

"Oleh mereka bukan anda," tegasnya.

Ridwan Kamil menilai, Baim Wong dan istri sudah hebat dalam kerja-kerja luar biasanya.

"Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini," sambung dia.

"Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun," Tutup Kang Emil. (yd)

Rekomendasi

Foto: Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?  | Pifa Net

Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?

Inggris
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan | Pifa Net

Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: H2H dan Prediksi Duel Sengit Semifinal Copa del Rey 2025 Barcelona vs Atletico Madrid  | Pifa Net

H2H dan Prediksi Duel Sengit Semifinal Copa del Rey 2025 Barcelona vs Atletico Madrid

Spanyol
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Ole Romeny Tak Sabar Bela Timnas Indonesia, Siap Kontribusi di Kualifikasi Piala Dunia | Pifa Net

Ole Romeny Tak Sabar Bela Timnas Indonesia, Siap Kontribusi di Kualifikasi Piala Dunia

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Mudik Lebaran, Ini Cara Titip Kendaraan di Polresta Pontianak | Pifa Net

Mudik Lebaran, Ini Cara Titip Kendaraan di Polresta Pontianak

Pontianak
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto:   Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis | Pifa Net

Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Nasional
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Ini Resep Anti Gagal Bikin Nastar Lebaran untuk Pemula | Pifa Net

Ini Resep Anti Gagal Bikin Nastar Lebaran untuk Pemula

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf | Pifa Net

Azizah Salsha Cabut Laporan usai Jessica Felicia Minta Maaf

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025 | Pifa Net

PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Landak Serahkan LKPD 2021 Kepada BPK RI | Pifa Net

Bupati Landak Serahkan LKPD 2021 Kepada BPK RI

Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak dan Kepala Inspektorat Kabupaten Landak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu (23/3/2022). Bupati Landak Karolin Magret Natasa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah menyerahkan Laporan Keuangan (unaudited) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dan akan diaudit lebih lanjut sesuai Undang-undang Nomor 01 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat (1) menyatakan Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; ayat (2) Laporan Keuangan tersebut disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Harapan kita ini segera selesai, sehingga Pemerintah Kabupaten Landak bisa segera mendapatkan hasil pemeriksaan untuk anggaran 2021 dan nanti tahapannya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Landak,” ucap Karolin. Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 31 ayat (1) menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Paling lambat 60 hari sejak laporan diterima, maka BPK wajib menyerahkan hasil laporan kepada pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Landak setelah ini akan dilakukan pemeriksaan dan hasilnya diperkirakan sekitar bulan mei akan kita sampaikan hasilnya,” terang Rahmadi. (rs)

Landak
| Jumat, 25 Maret 2022

Nasional

Foto: Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat | Pifa Net

Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Aksi demonstrasi gabungan elemen masyarakat sipil menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh. Sejumlah demonstran, termasuk tim medis dan jurnalis, dikabarkan mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian dalam insiden yang terjadi pada Minggu (23/3) malam.Mengutip CNNIndonesia, sejak pukul 16.00 WIB, massa aksi telah memadati jalan depan Gedung DPRD Kota Malang dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan "Orback!", "No UU TNI", "Orda Paling Baru", dan "Kembalikan Militer ke Barak" sebagai bentuk protes. Situasi memanas usai waktu berbuka puasa sekitar pukul 18.15 WIB ketika massa mulai membakar ban bekas dan seragam tentara di depan gerbang DPRD.Ketegangan semakin meningkat setelah sekelompok orang yang belum teridentifikasi melemparkan petasan dan bom molotov ke lantai satu dan dua Gedung DPRD. Petugas pemadam kebakaran yang berjaga segera memadamkan api sebelum merambat lebih luas. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, mengonfirmasi bahwa kebakaran terjadi di sebuah pos di sisi timur gedung, yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan berkas. Ia menyayangkan aksi pembakaran tersebut, mengingat DPRD telah siap menerima audiensi dari demonstran."Prinsipnya, kami 45 anggota dewan telah mendapatkan arahan bahwa tujuh fraksi DPRD Kota Malang siap menerima audiensi, siap menerima aspirasi, dan siap membangun narasi bersama. Tapi sore hari ini, sebelum sempat menemui massa aksi, situasi sudah chaos," ujar Rimzah.Demonstran Ditangkap, Tim Medis dan Jurnalis Jadi Sasaran KekerasanInsiden tersebut berujung pada penangkapan sejumlah demonstran oleh aparat kepolisian. Tim bantuan hukum LBH Pos Malang, Wafdul Adif, melaporkan bahwa selain demonstran, tim medis dan jurnalis yang meliput juga menjadi sasaran kekerasan."Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, jurnalis, serta pendamping hukum yang bersiaga juga mengalami pemukulan," ungkap Wafdul pada Senin (24/3).Selain mengalami pemukulan, massa aksi melaporkan perampasan gawai, alat medis, serta dugaan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan verbal dari aparat. Berdasarkan identifikasi awal, sekitar enam orang demonstran telah dipastikan ditangkap, sementara delapan hingga sepuluh orang lainnya dilaporkan hilang kontak. Sementara itu, enam hingga tujuh orang demonstran dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka."Massa aksi yang terluka tersebar di sejumlah rumah sakit. Bahkan terjadi sweeping di sekitar rumah sakit dan kafe-kafe," tambahnya.Selain korban jiwa dan luka-luka, belasan kendaraan bermotor milik massa aksi juga diamankan di Polresta Malang Kota. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah pasti korban maupun tindakan yang diambil terkait insiden tersebut.

Malang
| Senin, 24 Maret 2025

Lokal

Foto: DPRD Kalbar Dorong Pemda Wujudkan Pontianak Timur Destinasi Wisata Budaya | Pifa Net

DPRD Kalbar Dorong Pemda Wujudkan Pontianak Timur Destinasi Wisata Budaya

Berita Lokal, PIFA - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menilai Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak memiliki daya tarik wisata  jika dikemas secara baik. Anggota DPRD Kalbar Dapil Pontianak itu mengatakan, kawasan Pontianak Timur punya sektor wisata budaya yang mendominasi. "Berpotensi menjadi kiblat wisata budaya di Kalbar," katanya, belum lama ini. Kendati demikian, guna mewujudkan hal tersebut dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah. Pemerintah diminta tidak setengah-setengah mewujudkan hal itu. "Dibutuhkan kerja bersama guna menciptakan dan menjadikan daerah itu sebagai basis wisata," ujarnya. Menurutnya, kondisi Pontianak Timur saat ini berbanding terbalik dengan agenda pemerintah yang memproritaskan banyak sektor pembangunan di tengah kota.  "Kawasan itu masih belum berubah banyak berubah. Tidak tahu mengapa pemerintah enggan membangun kawasan itu. Ada perlakuan khusus, tapi yang harusnya dituntaskan tidak selesai," katanyan Atas hal tersebut, dia melalui DPRD Kalbar terus mendesak pemerintah untuk menata kawasan budaya di daerah Pontianak Timur. Sehingga fokus pembangunan tak hanya di tengah kota, namun bisa merata di seluruh daerah dan berbagai sektor termasuk pariwisata. (ap)

Kalbar
| Kamis, 5 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5