Risiko Meningitis Mengintai Jemaah Haji dan Umrah, Vaksinasi Jadi Kunci Perlindungan Kesehatan
Lifestyle | Sabtu, 6 Desember 2025
PIFA, Lifestyle - Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Di balik kekhusyukan ibadah tersebut, tantangan kesehatan masih menjadi perhatian serius, khususnya bagi jemaah asal Indonesia, salah satunya risiko penyakit meningitis atau invasive meningococcal disease (IMD).
Data Kementerian Agama tahun 2025 mencatat lebih dari 22 persen jemaah haji Indonesia termasuk dalam kategori lanjut usia, dengan sebagian besar memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah jemaah haji reguler mencapai sekitar 221 ribu orang per tahun, sementara jemaah umrah menembus angka 3 juta orang setiap tahunnya. Kondisi ini membuat potensi penularan penyakit menular semakin tinggi.
Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI), Dr. dr. Syarief Hasan Lutfie, SpKFR, MARS, AIFO–K, menegaskan bahwa risiko penularan meningokokus invasif dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan dan fisik. Suhu tinggi, kelembapan, kontak erat antarmanusia, polusi udara, hingga kelelahan fisik menjadi pemicu utama.
“Risiko semakin tinggi karena jutaan jemaah dari ratusan negara berkumpul di satu tempat, termasuk dari wilayah sub-Sahara Afrika yang dikenal sebagai meningitis belt,” ujarnya.
Besarnya jumlah jemaah, yang bisa melampaui dua juta orang saat puncak musim haji, menjadikan lingkungan ibadah sangat rentan terhadap penyebaran penyakit. Situasi ini diperparah dengan tingginya angka kematian jemaah Indonesia yang tercatat sebagai yang tertinggi secara global, yakni 447 orang pada tahun ini, dengan kelompok usia 60–70 tahun sebagai yang paling rentan.
Dr. Syarief menekankan pentingnya kesiapan kesehatan jemaah sebelum berangkat. Menurutnya, penyakit metabolik dan gangguan sirkulasi yang sudah dimiliki banyak jemaah dapat memburuk akibat aktivitas fisik berat selama menjalankan rangkaian ibadah.
Di tengah risiko tersebut, vaksinasi meningitis menjadi langkah pencegahan yang krusial. Vaksin meningitis konjugat diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan harus diberikan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan. Upaya ini terbukti efektif menekan angka kejadian penyakit meningokokus invasif, seperti yang pernah terlihat pada musim haji dan umrah tahun 2001.
Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI, dr. Suzy Maria, Sp.PD-KAI, MSc, mengingatkan bahwa IMD merupakan penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kematian dalam waktu kurang dari 24 jam. Bahkan bagi yang selamat, risiko komplikasi berat seperti gangguan pendengaran, kejang, hingga amputasi tetap mengintai. Ia juga menekankan bahwa bakteri penyebab meningitis dapat menetap lama di saluran pernapasan tanpa gejala, sehingga jemaah bisa menjadi carrier tanpa disadari dan menularkan penyakit sepulang ke Tanah Air.
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Kalbe Farma Tbk melalui anak usahanya PT Kalventis Sinergi Farma menghadirkan vaksin meningitis konjugat generasi terbaru di Indonesia. Vaksin ini dirancang untuk memberikan perlindungan jangka panjang sekaligus menurunkan risiko carrier. Teknologi konjugat juga menghasilkan respons imun yang lebih kuat dibandingkan vaksin polisakarida, dengan tingkat efektivitas tinggi terhadap empat serogroup meningokokus utama.
Pada akhirnya, ibadah haji dan umrah bukan hanya menuntut kesiapan spiritual, tetapi juga kesiapan fisik dan kesehatan. Dengan tingginya risiko meningitis, terutama bagi jemaah lanjut usia dan yang memiliki komorbid, vaksinasi meningitis konjugat menjadi langkah perlindungan yang tidak bisa diabaikan. Selain melindungi diri sendiri, vaksinasi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga keluarga dan masyarakat dari penyakit yang mematikan.




















