Penampakan Rizky Billar mengenakan seragam oranye. (Foto: Detikcom/Pingkan)

Berita Nasional, PIFA - Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Penetapan penahanan Rizky Billar dilakukan usai menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Penahanan diumumkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Saat ditampilkan ke hadapan publik, Rizky tampak hanya menundukkan kepala; ia akan ditahan polisi selama 20 hari ke depan. 

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Endra Zulpan dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu malam. Rizky diduga telah menganiaya Lesti hingga mengakibatkan istrinya cedera dan mendapat sejumlah luka.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” kata Zulpan, kemarin.

Lesti sendiri melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (29/92022) lalu. 

Lesti melaporkan suaminya setelah mengetahui selingkuh. Lesti pun hendak pulang ke rumah orangtuanya, namun Rizky langsung terbawa emosi. (yd) 

Berita Nasional, PIFA - Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Penetapan penahanan Rizky Billar dilakukan usai menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Penahanan diumumkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Saat ditampilkan ke hadapan publik, Rizky tampak hanya menundukkan kepala; ia akan ditahan polisi selama 20 hari ke depan. 

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Endra Zulpan dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu malam. Rizky diduga telah menganiaya Lesti hingga mengakibatkan istrinya cedera dan mendapat sejumlah luka.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” kata Zulpan, kemarin.

Lesti sendiri melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (29/92022) lalu. 

Lesti melaporkan suaminya setelah mengetahui selingkuh. Lesti pun hendak pulang ke rumah orangtuanya, namun Rizky langsung terbawa emosi. (yd) 

0

0

You can share on :

0 Komentar