Striker Manchester United, Cristiano Ronaldo. (Foto: Icon Sports)

Striker Manchester United, Cristiano Ronaldo. (Foto: Icon Sports)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsRonaldo Dihukum Manchester United, Tak Masuk Skuad Sementara dan Tak Main vs Chelsea

Ronaldo Dihukum Manchester United, Tak Masuk Skuad Sementara dan Tak Main vs Chelsea

Inggris | Jumat, 21 Oktober 2022

Berita Sports, PIFA - Cristiano Ronaldo dihukum oleh Erik Ten Hag untuk tidak masuk dalam skuad sementara Manchester United karena tingkah indisiplinernya. Pada laga Manchester United vs Tottenham Hotspur, striker bernomor punggung 7 ini sempat ngambek dan keluar dari lapangan stadion sebelum laga berakhir, Kamis (20/10/2022) dini hari WIB.

Menanggapi kejadian heboh itu, Ten Hag pun mengambil sikap dengan memanggil Ronaldo dan berbicara empat mata di Carrington, Kamis (20) pagi waktu setempat.

Berdasarkan kesepakatan pelatih dan klub, Ten Hag memutuskan untuk menskors Ronaldo sementara dari tim dan diminta berlatih sendirian. Ronlado pun dipastikan akan absen di laga kontra Chelsea akhir pekan ini di Stamford Bridge, Sabtu (22/10) malam WIB.

"Cristiano tidak akan masuk skuad untuk laga kontra Chelsea hari Sabtu ini. Sementara, para pemain lainnya fokus penuh untuk pertandingan tersebut," ujar pernyataan resmi klub, dikutip dari manutd.com.

Pada laga vs Tottenham, Ronaldo tampak menunjukkan ekspresi tak senang karena tak dimainkan meski klubnya sukses menang 2-0. Striker Portugal itu duluan pergi ke ruang ganti sebelum laga usai, bahkan ia tak ikut merayakan kemenangan tim. 

Sementara itu, dilansir dari Daily Star, CR7 juga terancam denda 1 juta poundsterling atau senilai Rp17,482 miliar dari MU. (yd)

Rekomendasi

Foto: Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It | Pifa Net

Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Ratusan Perusahaan dan Pemerintah Larang Penggunaan DeepSeek karena Masalah Keamanan Data | Pifa Net

Ratusan Perusahaan dan Pemerintah Larang Penggunaan DeepSeek karena Masalah Keamanan Data

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Telat Panas, MU Nyaris Pulang Nangis Tanpa Poin di Goodison Park | Pifa Net

Telat Panas, MU Nyaris Pulang Nangis Tanpa Poin di Goodison Park

Inggris
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Geger Penemuan Mayat Membusuk di Pontianak Timur, Diperkirakan Sudah Seminggu | Pifa Net

Geger Penemuan Mayat Membusuk di Pontianak Timur, Diperkirakan Sudah Seminggu

Pontianak
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Laura Meizani Tuai Simpati Publik Usai Berdamai dengan Nikita Mirzani | Pifa Net

Laura Meizani Tuai Simpati Publik Usai Berdamai dengan Nikita Mirzani

Pifabiz
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar! | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar!

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak | Pifa Net

Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak

Malaysia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Pifa Net

PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Penting untuk Cegah Keterlambatan Bicara | Pifa Net

Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Penting untuk Cegah Keterlambatan Bicara

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Purna Tugas, Begini Lazuardi Dimata Sekda Pontianak | Pifa Net

Purna Tugas, Begini Lazuardi Dimata Sekda Pontianak

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi memasuki masa purna tugas. Genap 34 tahun 4 bulan, dirinya mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. “Hari ini saya sangat terharu dan tidak menyangka dengan masuknya saya pada masa pensiun diacarakan,” ucapnya pada acara perpisahan di akhir masa baktinya di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (30/6/2021). Baginya, melepas jabatan dan status ASN merupakan hal yang lumrah bagi setiap ASN, namun terasa berat. “Sungguh berat rasanya untuk berpisah, berat bukan untuk meninggalkan jabatan tetapi kekompakan rekan-rekan yang tidak bisa saya lupakan,” kata Lazuardi. Selama menjabat Kabag Prokopim, dirinya mengaku seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak sangat mendukung, sehingga ia bisa bekerja dengan baik. Tak lupa dalam kesempatan itu, Lazuardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Pontianak beserta seluruh jajarannya. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media, baik media cetak maupun elektronik yang telah sangat membantu kami dalam menjalankan tupoksi di Bagian Prokopim,” ucapnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengingatkan kepada Lazuardi untuk bersyukur karena mencapai masa pensiun. Menurutnya, Lazuardi sudah sangat lama mengabdikan diri di jajaran Pemkot Pontianak. Ia mengaku, telah mengenal Lazuardi sejak lama di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, “Selama saya menjadi Sekda, beliau menunjukkan dedikasi yang baik dan bisa mengkomunikasikan dengan semua pihak terkait karena untuk jabatan di Prokopim sangat berat dan penting,” terang Mulyadi. Ia berpesan kepada Lazuardi, meskipun setelah menyandang status pensiunan ASN agar tetap menjalin silaturahmi serta aktif di lingkungan masyarakat. “Beraktivitas di masyarakat dan tetap menjalin silaturahmi sehingga banyak yang bisa diperoleh,” pungkasnya.

Admin
| Kamis, 1 Juli 2021

Lokal

Foto: APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Ketuk Palu | Pifa Net

APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Ketuk Palu

Berita Lokal, PIFA - DPRD dan Pemprov Kalbar akhirnya mengetuk palu APBD Kalbar tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (29/11/2022) malam. Kesepakatan APBD itu dilakukan usai mendengar pendapat akhir delapan Fraksi DPRD Kalbar yang menerima Raperda ditetapkan menjadi Perda. Besaran APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 yang disetujui sebesar Rp6.170.979.866.600. Pendapatan Rp5.851.838.865.428. Belanja Daerah sebesar Rp6.120.979.866.600 dan pembiayaan daerah sebesar Rp319.141.001.172. Sementara pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp50.000.000.000. APBD yang disetujui ini merupakan usulan pertama Pemprov Kalbar. Sebelumnya, Pemprov Kalbar kembali mengusulkan perubahan postur APBD hal baru yang menuai penolakan fraksi. Situasi ini sempat membuat alot pengambilan persetujuan. Fraksi Partai Golkar berharap, APBD Kalbar bisa sejalan dengan program-program nasional dan menuntaskan program-program gubernur terpilih 2018-2023 yang segera berakhir. Golkar juga berharap kebijakan terhadap pendapatan harus dibangun dalam rangka optimisme yang terukur. Sehingga walau terdapat keragaman ketidakpastian, atau kemungkinan di bawah resesi global tapi semua berjalan otomatis sehingga mempengaruhi proyeksi kinerja pendapatan daerah. Fraksi PDI Perjuangan, sepakat menerima Raperda APBD tahun 2023 ditetapkan sebagai Perda. Kendati demikian, partai banteng menyoroti ketimpangan pembangunan jalan dan jembatan di daerah perkotaan, pesisir, pedalaman dan perbatasan. Khususnya, jalan dan jembatan yang jadi kewenangan pemerintah provinsi. PDI-P juga mendesak pemerintah melakukan pengadaan barang dan jasa di awal tahun sehingga kegiatan bisa dilakukan tepat waktu dan kualitas baik. Dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan bisa dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat. Pemerintah juga diminta melakukan revitalisasi sungai yang berada di titik-titik banjir yang merupakan kewenangan Daerah Aliran Sungai Pemprov Kalbar. Sementara Fraksi PAN, DPRD menyetui pengesahan Raperda menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023. Hanya saja PAN meminta paripurna menetapkan komposisi APBD tahun anggaran 2023 sesuai KUA dan PPAS bukan komposisi lainnya yang tidak jelas dan tidak melalui mekanisme pembahasan dengan Banggae DPRD Provinsi Kalbar. Fraksi PAN berpendapat jika terdapat pergeseran di luar pembahasan yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS serta Raperda APBD Tahun 2023 maka mereka menganggap itu kegiatan ilegal. Sekda Kalbar, Harison menyebut mesti sudah ketok palu, Pemprov belum sepakat terhadap RAPBD tahun 2023. Perbedaan ini terletak dibelanja. "Kemendagri nanti kirimk tim memfasilitasi antara eksekutif-legislatif," katanya. Wakil Ketua DPRD, Syarif Amin Muhammad optimis perbedaan nilai belanja dapat segera selesaikan lewat fasilitasi Kemendagri. Sehingga didapati solusi terbaik. Perbedaan tersebut, kata Amin, hanya terletak pada belanja daerah. Sementara nilai APBD-nya tetap sama. "Sekda dan pak Gubernur sudah mengirimkan surat tetapi diterima agak lambat," tandasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 1 Desember 2022

Internasional

Foto: Cegah Telapak Kaki Melepuh, Jemaah Haji Diminta Tetap Bersandal di Pelataran Masjid Nabawi | Pifa Net

Cegah Telapak Kaki Melepuh, Jemaah Haji Diminta Tetap Bersandal di Pelataran Masjid Nabawi

Berita Internasional, PIFA – Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo mengimbau jemaah untuk tetap menggunakan alas kaki saat berada di pelataran Masjid Nabawi. Amin Handoyono menekankan bahwa penggunaan alas kaki sangat penting untuk mencegah kulit kaki melepuh akibat panasnya lantai. "Sandal harus tetap dipakai, nanti dibuka saat di depan pintu masjid," kata  Amin Handoyo, di Madinah, Saudi, Minggu (5/6/2022). Imbauan tersebut disampaikan lantaran cuaca di Madinah saat ini tengah memasuki musim panas, suhu siang hari bisa mencapai 43-46 derajat celsius. Cuaca yang sangat terik ini menyebabkan pelataran masjid Nabawi juga menjadi panas, jika dilewati jemaah haji tanpa menggunakan alas kaki maka pelataran yang panas ini bisa menyebabkan kaki melepuh. Ketika hendak masuk masjid, lanjut Dakder Madinah, jemaah bisa menyimpan sandal dalam plastik yang dibawa. Kemudian, sandalnya bisa diletakkan di sisi jemaah saat salat, atau bisa dimasukkan/diikatkan di tas yang dibawa. "Jadi buka saja di depan pintu masuk masjid, lalu selesai salat begitu keluar pakai langsung," ujarnya. Sementara itu, Petugas Haji di Posko Utama Masjid Nabawi Siti Isnaini mengatakan persoalan sandal hilang menjadi salah satu keluhan yang disampaikan jemaah saat beraktivitas di Masjid Nabawi. Hal itu, kadang karena mereka lupa posisi awal meletakkan atau menyimpan sandalnya. "Padahal kadang dia lupa taruh sandalnya di mana. Mungkin dia masuk pintu mana, terus sandal diletakim di-locker. Beres salat lupa tadi sandalnya taruh di mana dan lupa juga masuk pintu lewat mana," tutur Siti. Siti sangat tidak menyarankan jemaah haji nekat pulang ke hotel tanpa alas kaki. Sebab panasnya jalan yang dilalui, tentu membahayakan kaki. Lebih lanjut, Kasie Perlindungan Jemaah Haji (Linjam), Harun Al Rasyid menerangkan bahwa ada lima posko petugas PPIH yang tersebar di kompleks Masjid Nabawi. Lima pos diisi petugas Linjam dan Kesehatan. Sementara, empat pos terletak di pintu-pintu gerbang seperti posko utama di pintu 332, pintu 328 pos dua, pintu 306 pos ketiga, pintu 358 pos, dan  pos Raudhah. (yd)

Madinah
| Senin, 6 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5