Rusia Diam-diam Bantu Iran Kembangkan Rudal Jelajah Supersonik
Internasional | Rabu, 2 September 2026
AFP
Internasional | Rabu, 2 September 2026










Lokal

Berita Pontianak, PIFA -Himpunan Mahasiswa Bahasa Dan Sastra Indonesia IKIP PGRI Pontianak melaksanakan Pelepasan kegiatan PELITA (Peduli Pendidikan Ilmu dan Etika) dilaksanakan di Lapangan Basket Kampus Ilham, pada Jumat (25/3/2022) pukul 08.00. Kegiatan tersebut dihadiri oleh wakil dekan I dan wakil dekan II Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni serta dihadiri juga oleh ketua dan sekretaris program studi pendidikan bahasa dan sastra indonesia beserta dosen pendamping . PELITA tersebut diikuti seluruh Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tepatnya mahasiswa semester 4, pelaksanaan kegiatan ini di Desa Kuala Mandor B Kabupaten kabupaten Kubu Raya selama 5 hari terhitung dari tanggal 25 maret sampai 29 maret 2022. PELITA tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh program studi pendidikan bahasa dan sastra indonesia dengan tujuan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan tri dharma perguruan tinggi. Diharapkan pada kegiatan pelita ini bisa menumbuhkan rasa peduli dan rasa ke keluarga antara mahasiswa dan masyarakat setempat sehingga mahasiswa bisa merasakan kehidupan bersosialisasi yang baik dengan orang yang bukan di lingkungan sekitarnya agar terwujudnya mahasiswa yang beretika dan bermoral baik.” ujar ( Sandra Icha Pardila ) Ketua Umum Hmbsi Dalam pelepasan tersebut wakil dekan I menyampaikan bahwa untuk kegiatan ini utamakan sopan santun dan etika yang baik sehingga memiliki kesan yang baik di masyarakat sehingga dapat dikenang dengan baik. Sehingga masyarakat merindukan kehadiran mahasiswa. Ujar Al-Ashadi Alimin ( Wakil Dekan I FPBS). “bagi peserta ikutilah kegiatan ini dengan benar, membaur dengan masyarakat gunakan kesempatan yang diberikan untuk bersosialisasi dan memperkenalkan Program Studi,” ujar Muhammad Thamimi Ketua Program Studi PBSI. (ja)
Politik

PIFA, Politik - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah mulai menyusun draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. "Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen DPR RI yang telah disepakati sebelumnya, yakni memproses RUU Perampasan Aset setelah rampungnya pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor," ujar Dasco. Menurut pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan itu, tahapan berikutnya adalah membuka ruang partisipasi publik sebelum RUU Perampasan Aset masuk ke proses pembahasan resmi di parlemen. "Ketika itu kemudian selesai, kita juga akan segera menyusul (RUU Perampasan Aset) dengan Undang-Undang PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Ketenagakerjaan," katanya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dukungannya terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh pemerintah bersama DPR RI. "Kehadiran regulasi ini akan menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya guna memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (22/2). Ia menambahkan, dukungan KPK diberikan karena dalam praktik penegakan hukum, pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada upaya mengembalikan kerugian keuangan negara sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana.
Nasional

PIFA, Jabar - Seekor macan tutul kumbang (macan tutul Jawa, Panthera pardus melas) membuat heboh warga Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis (5/2/2026). Hewan liar yang dilindungi itu tiba‑tiba muncul di permukiman padat penduduk dan bahkan sempat masuk ke salah satu rumah warga, memicu kepanikan di lingkungan setempat.Dilansir dari detikJabar, warga setempat, Rizki Maulana, menceritakan detik‑detik macan tutul itu masuk ke rumahnya. “Tadi masuk ke rumah dari luar, dari atas rumah tetangga, masuk ke rumah. Diam di teras rumah di depan rumah, macannya langsung tiduran, ada orang ganggu kabur dan keluar lagi ke belakang rumah,” kata Rizki Maulana seperti dikutip detikJabar. Ia menambahkan bahwa warga baru menyadari keberadaan macan tersebut setelah banyak orang berdatangan ke rumahnya, dan saat kerumunan mulai berkumpul, hewan itu langsung kabur.Kepala Desa Maruyung, Apen Supendi, mengonfirmasi bahwa macan tutul itu sempat berkeliaran di area permukiman dan membuat warga resah. “Iya ada dua warga sempat terluka, luka ringan dan sudah dibawa ke puskesmas,” ujar Apen Supendi. Kedua korban mengalami cakaran dan gigitan saat mencoba mendekati atau menangkap macan tersebut, namun kondisi mereka dilaporkan stabil setelah mendapat perawatan medis di puskesmas terdekat.Petugas gabungan dari aparat desa, kepolisian, dan instansi terkait langsung melakukan penyisiran untuk mengamankan macan tutul tersebut. Warga diimbau untuk tetap berada di dalam rumah dan tidak mendekati hewan liar itu demi menghindari korban lebih banyak. Proses penangkapan dilakukan dengan hati‑hati agar tidak membahayakan nyawa warga maupun merusak kesehatan satwa yang dilindungi undang‑undang.Setelah beberapa jam berkeliaran, macan tutul jantan itu berhasil ditangkap oleh petugas dan warga setempat. Hewan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pacet untuk diamankan sementara sebelum diserahkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan menelusuri kemungkinan penyebab macan itu turun ke permukiman, misalnya karena habitatnya terganggu atau kekurangan makanan di kawasan hutan.Kejadian ini menjadi pengingat bahwa konflik antara satwa liar dan manusia di kawasan Bandung dan sekitarnya masih berpotensi terjadi. Pemerintah daerah dan lembaga konservasi diminta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat soal cara merespons penampakan satwa liar serta memperbaiki pengelolaan kawasan hutan dan jalur hijau agar tidak terus‑menerus terjadi insiden serupa.Bagi warga, kejadian macan tutul masuk rumah ini menjadi momen menegangkan sekaligus pelajaran penting bahwa mendekati atau mengejar hewan buas tanpa perlindungan dan koordinasi resmi bisa berujung pada luka fisik dan risiko yang lebih besar. Upaya penanganan yang dilakukan petugas diharapkan menjadi contoh respons cepat dan terstruktur ketika satwa liar muncul di lingkungan pemukiman.