Rutan Putussibau Over Kapasitas, Butuh Lahan dan Bangunan Baru
Kapuas Hulu | Selasa, 7 Januari 2025
Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Efendi Johan, menyampaikan Rutan Putussibau telah melebih kapasitas idealnya. (ANTARA)
Kapuas Hulu | Selasa, 7 Januari 2025
Sports
PIFA, Sports - indonesia menjadi satu-satunya wakil Asia yang telah memastikan diri sebagai peserta Piala Dunia U-17 yang akan digelar pada November-Desember 2023 mendatang. Hal ini dikonfirmasi setelah FIFA menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 melalui pengumuman di akun Twitter resmi mereka. Sementara wakil dari Asia lainnya baru akan ditentukan setelah Piala Asia U-17 yang sedang berlangsung di Thailand mulai tanggal 15 Juni hingga 2 Juli. Meskipun Indonesia tidak lolos ke ajang tersebut karena hanya berada di posisi kedua Grup A di bawah Malaysia, penunjukan sebagai tuan rumah memberikan kesempatan kepada tim Merah Putih untuk tampil di putaran final Piala Dunia U-17. Kejuaraan ini akan diikuti oleh 24 tim peserta, di mana 19 tim lainnya telah memastikan diri tampil. Peserta dari berbagai benua yang sudah memastikan diri meliputi tim-tim dari Afrika seperti Burkina Faso, Mali, Maroko, dan Senegal; Amerika Utara dan Tengah seperti Kanada, Meksiko, Panama, dan Amerika Serikat; Amerika Selatan seperti Argentina, Brasil, Ekuador, dan Venezuela; Oseania dengan Kaledonia Baru dan Selandia Baru; serta Eropa yang diwakili oleh Inggris, Prancis, Jerman, Polandia, dan Spanyol. Seperti diketahui, Piala Dunia U-17 sejauh ini telah dimenangkan beberapa kali oleh tim-tim seperti Nigeria (lima kali), Brasil (empat kali), serta Ghana dan Meksiko (masing-masing dua kali). Brasil sendiri merupakan juara bertahan setelah meraih gelar pada tahun 2019 ketika mereka menjadi tuan rumah turnamen tersebut. Sebagai tuan rumah, Indonesia akan menyambut seluruh peserta dan menyelenggarakan Piala Dunia U-17 dengan penyelenggaraan yang terbaik. Semua mata akan tertuju pada ajang ini saat para pemain muda berbakat dari berbagai negara bersaing untuk meraih gelar juara di panggung internasional. (hs)
Lokal
PIFA, Lokal - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengisi Tausiyah singkat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalbar usai salat zuhur di Masjid An-Naim, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (3/4/2023). Ria Norsan mengajak para jamaah untuk bersyukur atas rahmat Allah SWT karena telah diperkenankan untuk kembali bertemu dengan blan suci Ramadan yang selalu dinanti. Dia mengajak para ASN, perbanyak amal saleh. Kemudian melaksanakan puasa dengan baik, qiyamul lail, membaca Alquran dan amalan lainnya sehingga mendapatkan predikat takwa. "Sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183", ujarnya. Dirinya menambahkan, ada tiga amalan yang akan terus mengalir walau seseorang tersebut sudah wafat. Yaitu ilmu yang bermanfaat, sedekah jariyah dan ketiga doa anak yang saleh. Soal ilmu bermanfaat, Norsan mengajak ASN hendaknya mengajarkan ilmu tersebut kepada yang belum mengetahui. Tak boleh menjadi orang yang pelit akan ilmu. Contohnya, seorang pemimpin memberikan ilmu atau berupa arahan kepada bawahannya. Sehingga ilmu tersebut akan menjadi amal kebaikan yang terus mengalir baginya. Kemudian terkait sedekah jariyah dalam hidupnya sebelum datang hari kiamat, tertuang dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 254 "Sebagaimana dicontohkan setiap penghasilan kita, ada infaq, sadaqah dan zakatnya," ajaknya. Terkait amalan ketiga, tidaklah mudah. Dia mengingatkan, mengurus atau mendidik anak menjadi saleh adalah tanggung jawab kedua orangtuanya. Sebagai orang tua, harus mampu mendidik anak-anak agar menjadi orang yang saleh. Jangan hanya amal dunia saja yang diingat, namun dekatkan anak dengan agama. Didik anak untuk bisa baca Alquran, dapat beribadah dengan baik, didik akhlak yang baik tata krama yang baik. Kemudian berikan doa yang terbaik untuk anak kita," pungkasnya. (ap)
Lokal
PIFA, Lokal – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Raden Yudi Ramdan Budiman, kepada Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, dan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.Acara ini turut disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, jajaran Pimpinan DPRD Provinsi, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson. Hadir pula pejabat struktural dan fungsional dari BPK Kalbar, termasuk Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar I, John Ferdinand Rotinsulu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar II, Saepuloh, Plh. Kepala Sekretariat Perwakilan, Mochammad Imam Asyhari, serta tim pemeriksa LKPD Provinsi Kalbar.Dalam sambutannya, Raden Yudi Ramdan Budiman menegaskan bahwa BPK memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah setiap tahunnya. “Komitmen kami di BPK adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dipertanggungjawabkan dengan jelas dan transparan. Hal ini bukan hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujarnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan penghargaan WTP keenam berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Kalbar sejak Tahun Anggaran 2020, mencerminkan konsistensi dan kesungguhan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.Namun, BPK juga mencatat beberapa temuan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Di antaranya adalah kekurangan volume dan ketidaksesuaian harga satuan dalam paket pekerjaan konstruksi pada empat SKPD, pengelolaan kas yang belum memadai di Bendahara Penerimaan Bapenda, serta permasalahan dalam penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset tetap, termasuk aset yang belum diketahui keberadaannya.“BPK menghimbau agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera mengimplementasikan SIPD sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Penerapan SIPD ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung program nasional dan strategi pencegahan korupsi,” tambahnya.Ia juga menekankan bahwa capaian opini WTP bukan hanya sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan harus menjadi cerminan pemanfaatan sumber daya publik untuk kesejahteraan masyarakat secara maksimal.Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi kepada BPK dan tim pemeriksa atas kinerja mereka. Ia mengapresiasi profesionalisme dan integritas yang ditunjukkan selama proses audit berlangsung, serta menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh temuan dalam laporan ditindaklanjuti secara konkret. Gubernur juga berjanji akan memantau langsung langkah-langkah perbaikan yang diambil oleh masing-masing kepala perangkat daerah.Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, turut memberikan pernyataan yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. “Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus kita tingkatkan agar kinerja pemerintahan Provinsi Kalbar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Barat dapat tercapai,” ujarnya.