Foto: Antara/Galih Pradipta

Foto: Antara/Galih Pradipta

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalRUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Resmi Jadi UU, Ini 5 Poin Pentingnya!

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Resmi Jadi UU, Ini 5 Poin Pentingnya!

Jakarta | Rabu, 13 April 2022

Berita Nasional, PIFA - Rancangan Undangundang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia menjadi Undang-undang pada hari Selasa (12/4) waktu setempat. 

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ucap Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021 - 2022 di Jakarta pada hari Selasa (12/4). 

Para peserta rapat pun meneriakkan kata 'setuju’ secara bersama-sama yang kemudian diikuti oleh ketukan palu sidang. Seketika itu juga, Puan Maharani menyambut riuh tepuk tangan hadirin dengan lambaian tangan dan senyuman.

Sedangkan, ruang rapat paripurna pun kemudian riuh dengan suara tepuk tangan dari para legislator dan masyarakat yang hadir di balkon. 

Setelah melalui perjuangan lebih dari satu dekade terakhir, akhirnya RUU TPKS resmi disahkan. Berikut deretan poin penting dari UU TPKS yang telah resmi disahkan ini. 

1. Perkara kasus kekerasan seksual atas alasan apapun tidak boleh ditolak oleh penyidik kepolisian. 
2. Dalam Pasal 4 UU PKS terdapat 19 jenis kekerasan seksual termasuk pemaksaan perkawinan hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. 
3. Restorative Justice tidak boleh jadi upaya penyelesaian. 
4. UU TPKS memastikan korban mendapatkan pengakuan dan jaminan hak. 
5. Keterangan dari saksi dan atau korban serta 1 alat bukti sudah cukup untuk menetapkan pelaku sebagai terdakwa. 

Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama atau rapat pleno, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat dan menyatakan persetujuannya untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi UU.  Hanya fraksi PKS yang menolak pengesahan tersebut. (b)

Rekomendasi

Foto: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

China
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian | Pifa Net

Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Survei Publik Ungkap Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia | Pifa Net

Survei Publik Ungkap Peningkatan Kualitas Timnas Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Ajak Praja IPDN Berinovasi dalam Pemerintahan | Pifa Net

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Ajak Praja IPDN Berinovasi dalam Pemerintahan

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Phil Foden Beberkan 3 Target Manchester City Musim Ini | Pifa Net

Phil Foden Beberkan 3 Target Manchester City Musim Ini

Inggris
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Parlemen Israel Setujui RUU Penggantian Nama Tepi Barat, Palestina Kecam Keras! | Pifa Net

Parlemen Israel Setujui RUU Penggantian Nama Tepi Barat, Palestina Kecam Keras!

Palestina
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025 | Pifa Net

Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025

Korea
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Demokrat Minta PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas | Pifa Net

Demokrat Minta PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Politik
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya | Pifa Net

Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Hadir di Banjarmasin, Ribuan Gen Z Auto FOMO & Tampil Skena di Fazzio Youth Festival | Pifa Net

Hadir di Banjarmasin, Ribuan Gen Z Auto FOMO & Tampil Skena di Fazzio Youth Festival

Banjarmasin
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Dirumorkan Hamil Anak Ketiga, Aurel Hermasyah: Itu Karena Bajuku Tebal | Pifa Net

Dirumorkan Hamil Anak Ketiga, Aurel Hermasyah: Itu Karena Bajuku Tebal

PIFAbiz - Aurel Hermansyah dirumorkan hamil anak ketiga. Rumor ini muncul gara-gara foto Aurel di acara pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid yang tersebar di media sosial. Dalam sejumlah foto, perut Aurel tampak agak membuncit. Hal ini membuat netizen berspekulasi bahwa istri Atta Halilintar tersebut tengah mengandung anak ketiga. Tak ingin rumor makin melebar, Aurel langsung memberikan klarifikasi di Instagram. Ia mengunggah potret dirinya mengenakan kebaya yang ia pakai di hari pernikahan Thariq dan Aaliyah. "Bajuku ini pake bustier dalemannya.. jd keliatan di bagian perut tebel, sampe dibilang hamil lg," tulis Aurel Hermansyah di kolom caption. Aurel mengatakan, dirinya sempat pergi ke kamar mandi dan berusaha mengencangkan pakaiannya. Akan tetapi, usahanya itu tak membuahkan hasil. "Jd kmrn udh sampe balik ke toilet di kencengin lg cmn gabisa karna udh mentok bgttt jd nya gtu dehh plus bahan baju aku emg tebel," ujarnya. Aurel sendiri tampaknya malas menanggapi lebih lanjut komentar-komentar negatif netizen tersebut. Ia pun memilih untuk menonaktifkan kolom komentarnya. 

Jakarta
| Selasa, 30 Juli 2024

Nasional

Foto: Komisi III DPR RI Akan Gelar Rapat Bahas Peluang Pemanfaatan Ganja untuk Medis | Pifa Net

Komisi III DPR RI Akan Gelar Rapat Bahas Peluang Pemanfaatan Ganja untuk Medis

Berita Nasional, PIFA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan Komisi III berencana akan menggelar rapat untuk membahas peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kebutuhan kesehatan. Nasir mengatakan dalam rapat dengar agenda, komisisnya akan mengundang para pakar ilmu pengetahuan dan pakar medis dalam rapat dengar pendapat agenda menyerap masukan secara lebih mendalam berkaitan peluang pemanfaatan ganja medis. Bahkan, ungkap Nasir, ia mendengar dari Pimpinan Komisi III DPR RI bahwa Kamis besok (30/6/2022) akan juga hadir Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) yang beberapa lalu viral di sosial media saat Car Free Day (CFD) di Jakarta, karena membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis. “Jadi sementara itu informasi yang bisa saya sampaikan terkait dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa Beliau berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI. Rencananya besok Kamis, Komisi III akan mengundang orang yang punya kompetensi untuk menyampaikan masukan dan pendapat. Bukan hanya bicara soal kesehatan tapi juga soal pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Mudah-mudahan saja besok keinginan kami itu bisa terwujud,” ujar Nasir saat diwawancarai Parlementaria di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022) kemarin, demikian dikutip dari laman DPR RI. Politisi Fraksi PKS ini menegaskan akan secara penuh kehati-hatian dalam menyikapi isu atau aspirasi peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan. Mengingat Undang-Undang Narkotika yang ada memberikan peluang pemanfaatan meskipun dalam jumlah terbatas. Nasir mengungkapkan sebagaimana Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan dalam jumlah terbatas, narkotika golongan I dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bahkan juga untuk hal-hal yang sifatnya berkenaan dengan moratorium namun harus sepertujuan Kementerian terkait dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan. “Meski di Pasal 7 UU Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa narkotika golongan I dilarang untuk pelayanan kesehatan. Di satu sisi memang ada pelarangan, tetapi di satu sisi lain juga ada peluang untuk meneliti. Tentu saja, ini harus ada penelitian sehingga kemudian kita harus hati-hati. Sebab nantinya barangkali ada juga pendapat bahwa penyakit itu bisa disembuhkan tanpa harus menggunakan ekstrak ganja dan lain sebagainya. Nah karena itu memang harus hati-hatilah intinya supaya kita tidak lose control dalam menyikapi isu ini,” tegas Nasir. Nasir mengingatkan, Pemerintah harus mempersiapkan sesuatu untuk mengurangi resiko yang akan berdampak buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama menjaga generasi muda. Dengan adanya isu ini, tutur Nasir, besar kemungkinan Pemerintah dan Komisi III DPR RI akan mencari alternatif dalam revisi UU Narkotika. Terlebih, sambung Nasir, Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah meminta  Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan fatwa. “Saya pikir bukan hanya MUI yang diminta untuk merespon soal ini namun juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diharapkan juga dapat membantu negara untuk melakukan penelitian tanaman ganja untuk medis, bahkan sejumlah perguruan tinggi juga sudah ada penelitian terkait peluang pemanfaatan terbatas tanaman ganja untuk medis ini. Seluruh elemen diharapkan menyikapi peluang pemanfaatan ganja untuk medis ini secara wajar dan jangan sampai kemudian menjadi blunder bagi Indonesia,” pungkas Nasir. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi dari Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) yang beberapa lalu viral di sosial media saat Car Free Day (CFD) di Jakarta, karena membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis. Kedatangan ibu tersebut ditemani oleh Singgih, seorang pengacara yang melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar ganja untuk kebutuhan medis diakomodir dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasca menerima aspirasi tersebut, Sufmi Dasco menegaskan pihaknya akan mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III yang saat ini sedang membahas Revisi UU Narkotika. Salah satunya adalah mendorong adanya legalisasi ganja hanya untuk kebutuhan medis. “Kalau kita sempat minggu ini atau kalau tidak sebelum masuk masa reses untuk RDP,” ujar Dasco kepada awak media usai audiensi beberapa waktu lalu.

Jakarta
| Kamis, 30 Juni 2022

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Optimistis Angka Kemiskinan di Kubu Raya Menuju Nol | Pifa Net

Muda Mahendrawan Optimistis Angka Kemiskinan di Kubu Raya Menuju Nol

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyatakan optimisme tinggi terkait penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Selasa. Menurut Bupati Muda Mahendrawan, angka kemiskinan di Kubu Raya pada tahun 2022 hanya mencapai 4,34 persen, yang merupakan yang terendah di Kalimantan Barat. Dengan pencapaian ini, ia berambisi untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan hingga mencapai titik nol, sejalan dengan target pemerintah. "Dalam upaya mencapai target tersebut, kita harus bersinergi. Desa-desa harus aktif melakukan langkah-langkah sinergis bersama pemerintah kabupaten dan pihak lainnya," ujar Bupati Muda Mahendrawan. Lebih lanjut, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa desa-desa perlu mengoptimalkan berbagai aktivitas, termasuk memanfaatkan peluang di sektor pertanian, UMKM, pemberdayaan, hingga infrastruktur. Ia mengajak desa-desa untuk bekerja sama dalam memfokuskan program-program yang detail dan terarah. "Tingkat kemiskinan dapat ditekan jika desa mampu mengoptimalkan anggaran, baik dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, terutama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tambahnya. Bupati Muda Mahendrawan juga mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengimplementasikan kebijakan yang membantu mengurangi beban masyarakat, seperti bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis di rumah sakit daerah serta Puskesmas. Dalam upaya memastikan keberlanjutan program, Bupati Muda Mahendrawan menyatakan pentingnya peran desa dalam memperkuat program-program perlindungan, terutama yang bersifat darurat. Ia menekankan bahwa tujuan anggaran desa adalah untuk cepat menangani berbagai masalah yang muncul. Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD juga dianggap sebagai forum penting untuk memastikan hubungan yang produktif di antara BPD dan desa-desa. Bupati Muda Mahendrawan menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa BPD selalu memberikan ide-ide konstruktif untuk memperkuat regulasi di desa. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini sangat penting untuk membangun sinergi dalam pembangunan di desa. Ia menekankan bahwa sinergisitas antara kepala desa dan BPD adalah kunci untuk memajukan desa. "Dengan sinergisitas kepala desa dan BPD, semua urusan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bisa dikerjakan tepat waktu, dan hasilnya pun akan lebih baik," kata Jakariansyah. (ad)

Kubu Raya
| Rabu, 22 November 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5