Said Abdullah: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Fraksi Tetap Terima Gaji
Politik | Senin, 1 September 2025
PIFA, Politik - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh fraksinya masing-masing masih tetap menerima gaji sebagai anggota dewan.
"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," ujar Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9).
Said menjelaskan, dalam tata tertib maupun Undang-undang MD3, tidak ada istilah penonaktifan anggota DPR. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan partai politik yang menjatuhkan sanksi kepada kadernya.
"Baik Tatib maupun Undang-undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar. Seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut," kata Said.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dinonaktifkan fraksinya buntut kontroversi di tengah masyarakat. Mereka adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Uya Kuya (PAN), dan Eko Patrio (PAN).
Adies Kadir dan Nafa Urbach mendapat sorotan karena membela tunjangan rumah DPR, sementara Ahmad Sahroni dikritik usai menyebut orang yang ingin membubarkan DPR sebagai "tolol". Sedangkan Eko Patrio dan Uya Kuya menuai kecaman setelah berjoget di ruang publik yang dianggap tidak berempati terhadap situasi masyarakat.
Keputusan partai untuk menonaktifkan kelima anggota DPR itu dinilai sebagai langkah menjaga citra politik setelah berbagai pernyataan dan tindakan mereka dianggap melukai hati rakyat.