Saka Tatal mengklaim dirinya korban salah tangkap di kasus pembunuhan Vona Cirebon. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Saka Tatal mengklaim dirinya korban salah tangkap di kasus pembunuhan Vona Cirebon. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalSaka Tatal Klaim Jadi Korban Salah Tangkap dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saka Tatal Klaim Jadi Korban Salah Tangkap dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Cirebon | Minggu, 19 Mei 2024

PIFA, Nasional - Saka Tatal, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, mengaku tidak mengenal kedua korban. Dalam wawancara yang diberitakan detikcom, Saka menyatakan dirinya menjadi korban salah tangkap oleh polisi.

"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku," kata Saka, Sabtu (18/5).

Pengakuan di Bawah Tekanan

Saka menjelaskan bahwa pemeriksaan polisi berlangsung selama seminggu, di mana ia mengaku terus dipaksa untuk mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ini.

"Gimana saya mau ngaku, kejadian saja saya enggak tahu tapi saya terus dipaksa buat mengaku," ujarnya.

Saka bercerita ia ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016 ketika berusia 15 tahun. Saat itu, ia diminta oleh pamannya, Eka Sandi, untuk mengisi bensin sepeda motor. Eka Sandi sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky oleh polisi.

"Setelah mengisi bensin, saya mengembalikan motor ke paman saya yang sedang nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon," ungkap Saka.

Penangkapan Tanpa Penjelasan

Ketika mengembalikan motor tersebut, Saka mendapati sejumlah anggota polisi di lokasi yang sedang mengamankan beberapa orang, termasuk pamannya. Tanpa penjelasan, Saka langsung dibawa ke Kantor Polres Cirebon Kota.

"Motor saja belum dikasihin ke paman saya (Eka Sandi), tahu-tahu saya langsung ditangkap. Pas nangkap saja enggak ada penjelasan apapun, terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota," ucap dia.

Sesampainya di kantor polisi, Saka dibawa ke sebuah ruangan dan menerima penganiayaan dari beberapa polisi. Ia dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Pas sampai di kantor polisi itu saya enggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," katanya.

Tidak Mengenal Pelaku Lain

Selain itu, Saka juga mengaku tidak mengenali tiga terduga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis oleh Polda Jawa Barat. Saat ini, Saka telah bebas sejak 2020 setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan.

Vina dibunuh dan diperkosa pada Agustus 2016 bersama kekasihnya, Muhammad Rizky (16). Total ada 11 orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, namun tiga orang masih belum tertangkap dan keberadaan mereka belum diketahui.

Kasus yang Kembali Disorot

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar. Polda Jawa Barat menyatakan bahwa mereka tidak pernah menutup kasus ini dan masih menyelidikinya. (ad)

Rekomendasi

Foto: LM Putri Nikita Mirzani Kini Menyesal Tak Kuliah di Luar Negeri, akan Kembali Sekolah? | Pifa Net

LM Putri Nikita Mirzani Kini Menyesal Tak Kuliah di Luar Negeri, akan Kembali Sekolah?

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Eks Presiden Filipina, Rodrigo Duterte Ditahan di Belanda, Siap Hadapi Persidangan ICC | Pifa Net

Eks Presiden Filipina, Rodrigo Duterte Ditahan di Belanda, Siap Hadapi Persidangan ICC

Filipina
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas | Pifa Net

Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas

Sambas
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Warga Kubu Raya Alami Luka Serius, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas Balon Rakitan | Pifa Net

Warga Kubu Raya Alami Luka Serius, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas Balon Rakitan

Kubu Raya
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Prabowo Sebut Rela Pangkas Anggaran Polri untuk Gaji Hakim, Listyo Sigit: Itu Cuma Candaan | Pifa Net

Prabowo Sebut Rela Pangkas Anggaran Polri untuk Gaji Hakim, Listyo Sigit: Itu Cuma Candaan

Nasional
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba | Pifa Net

Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai | Pifa Net

Kajol Notice Mayor Teddy hingga Sugiono Nyanyi Kuch Kuch Hota Hai

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya | Pifa Net

Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Depan Kamar Rumahnya | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Depan Kamar Rumahnya

Kubu Raya
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran | Pifa Net

Dishub Kalbar Prediksi Lonjakan Arus Mudik Terjadi H-3 Sebelum Lebaran

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Pengguna Bakal Bisa Keluar Grup Terjadwal | Pifa Net

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Pengguna Bakal Bisa Keluar Grup Terjadwal

PIFA, Teknologi - WhatsApp dikabarkan bakal mengeluarkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk keluar dari sebuah grup secara terjadwal. Fitur bernama "Expiring Groups" itu disebut dapat mengatur waktu kedaluwarsa sebuah grup. Mengutip WABetainfo, nampak sebuah tangkapan layar yang menunjukkan opsi Expiring Groups. Opsi yang berada dalam pengaturan grup itu memungkinkan pengguna untuk memilih opsi seperti hari, minggu, atau tanggal khusus sebagai waktu kedaluwarsa. Pengguna juga dapat membatalkan masa berlaku jika ingin mempertahankan ruang obrolan. Mengutip CNNIndonesia, tanggal kedaluwarsa yang ditetapkan hanya akan berlaku untuk diri Anda sendiri dan bukan peserta lain. Grup akan terus ada, tetapi Anda tidak ada di dalamnya. WhatsApp memastikan tidak akan menghapus grup begitu saja tanpa memberi tahu pengguna. Deskripsi fitur ini menyatakan bahwa "Anda akan diminta untuk membersihkan grup pada tanggal kedaluwarsa." Seperti halnya menghapus pesan, menghapus grup akan membantu membersihkan akun Anda dan menghemat ruang penyimpanan perangkat. (b)

Dunia
| Kamis, 9 Maret 2023

Nasional

Foto: Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, Presiden Ajak Manfaatkan Momentumnya | Pifa Net

Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, Presiden Ajak Manfaatkan Momentumnya

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 2023 yang diperingati pada hari Senin (1/5/2023) secara daring. Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh dengan sebaik-baiknya. “Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional,” ucap Presiden, mengutip laman Setkab RI. Presiden juga mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air harus terus dilakukan, baik melalui pengembangan pendidikan vokasional, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja. “Upaya upskilling dan reskilling buruh dan tenaga kerja terus dilakukan melalui program prakerja, serta melalui Balai Latihan Kerja yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan industri,” tambahnya. Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan jumlah investasi dari dalam dan luar negeri. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan buruh serta tenaga kerja di Tanah Air. “Sekali lagi, Selamat Hari Buruh Internasional 2023,” tutup Kepala Negara. (yd)

Jakarta
| Senin, 1 Mei 2023

Lokal

Foto: Resmi, Perayaan Cap Go Meh 2022 di Kota Pontianak Ditiadakan | Pifa Net

Resmi, Perayaan Cap Go Meh 2022 di Kota Pontianak Ditiadakan

Berita Pontianak, PIFA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan perayaan Cap Go Meh Tahun 2022 di Pontianak akan ditiadakan. Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak itu mengatakan, hal ini dilakukan lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19. Tak hanya Cap Go Meh, malam perayaan Imlek juga ditiadakan. “Tak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api juga ditiadakan. Kebijakan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyababkan munculnya kluster-kluster baru sebaran Covid-19,” katanya, Rabu (26/1/2022). Namun, lanjut Edi, masyarakat tetap diperbolehkan untuk ibadah di Klenteng dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Wako Edi juga mengimbau masyarakat yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara lebih sederhanakarena acara atau kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumuman banyak orang memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Nanti, kata Edi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah ibadah pada saat hari raya. “Nantinya pihaknya bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif,” ungkapnya. Edi menyebut, perayaan hari raya di masa pandemi sangat riskan dengan meningkatnya angka positif Covid-19. “Perayaan di masa pandemi tentu sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19, karena itu kami berupaya mengantisipasi hal tersebut,” tutup Edi. (yd)

Pontianak
| Kamis, 27 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5