Foto: Prokopim Pemkab Landak

Berita Landak, PIFA - Pemerintah Kabupaten Landak berhasil meraih predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB RI), untuk SAKIP Pemerintah Kabupaten Landak memperoleh nilai 60,03 atau dengan predikat B dan untuk indeks RB Pemerintah Kabupaten Landak memperoleh nilai 61,06 dengan kategori B.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa trend penilaian SAKIP dan RB selama 5 tahun terakhir untuk Pemerintah Kabupaten Landak mengalami peningkatan, namun baru tahun 2021 ini mendapatkan predikat B baik SAKIP maupun RB.

"Ini merupakan prestasi dari kerjasama team, dimana Bupati Landak yang terus memberikan bimbingan dan arahan kepada team sehingga kita bisa meraih predikat B baik SAKIP maupun RB pada tahun 2021," ucap Vinsensius, Selasa (05/04/22).

Evaluasi SAKIP ini menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (results oriented government). Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Landak.

"Komponen yang dinilai yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Dengan nilai hasil evaluasi tersebut 60,03 ditahun 2021 dan tingkat akuntabilitas kinerja B meningkatkan dari tahun 2020 dengan nilai 58,56 dan tingkat akuntabilitas kinerja CC," terang Vinsensius.

Sedangkan untuk penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima. Dari Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2021 adalah 61,06 dengan kategori B meningkatkan dari tahun 2020 adalah 60,59 dengan kategori B.

"Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan sarana perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Kami menyadari selama kepemimpinan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kami para ASN dituntut untuk melakukan perbaikan tersebut dan hasilnya penilaian SAKIP dan RB kita terus mengalami peningkatan," jelas Vinsensius. (rs)

Berita Landak, PIFA - Pemerintah Kabupaten Landak berhasil meraih predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB RI), untuk SAKIP Pemerintah Kabupaten Landak memperoleh nilai 60,03 atau dengan predikat B dan untuk indeks RB Pemerintah Kabupaten Landak memperoleh nilai 61,06 dengan kategori B.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa trend penilaian SAKIP dan RB selama 5 tahun terakhir untuk Pemerintah Kabupaten Landak mengalami peningkatan, namun baru tahun 2021 ini mendapatkan predikat B baik SAKIP maupun RB.

"Ini merupakan prestasi dari kerjasama team, dimana Bupati Landak yang terus memberikan bimbingan dan arahan kepada team sehingga kita bisa meraih predikat B baik SAKIP maupun RB pada tahun 2021," ucap Vinsensius, Selasa (05/04/22).

Evaluasi SAKIP ini menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (results oriented government). Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Landak.

"Komponen yang dinilai yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Dengan nilai hasil evaluasi tersebut 60,03 ditahun 2021 dan tingkat akuntabilitas kinerja B meningkatkan dari tahun 2020 dengan nilai 58,56 dan tingkat akuntabilitas kinerja CC," terang Vinsensius.

Sedangkan untuk penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima. Dari Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2021 adalah 61,06 dengan kategori B meningkatkan dari tahun 2020 adalah 60,59 dengan kategori B.

"Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan sarana perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Kami menyadari selama kepemimpinan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kami para ASN dituntut untuk melakukan perbaikan tersebut dan hasilnya penilaian SAKIP dan RB kita terus mengalami peningkatan," jelas Vinsensius. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar