Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan
Indonesia | Senin, 13 Januari 2025
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa resmi bertunangan. (detikHot)
Indonesia | Senin, 13 Januari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bayi perempuam ditemukan di bawah pohon pisang, Jalan Adisucipto, Gang Teluk Permai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (27/6/2023) pagi. Penemuan bayi yang diduga dibuang orang tuanya itu, kontan membuat geger warga sekitar. Bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang mahasiswi yang tengah mengambil wudhu dan akan salat subuh di masjid. Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi terbungkus kain batik dan kerudung. Bayi itu sudah digigit semut sehingga menangis. Berdasarkan pemeriksaan, bayi tersebut sehat dengan berat 2,5 kg panjang 47 centimeter. "Penemuan ini benar, dan kondisi bayi ini dalam kondisi baik," kata Kapolsek Sungai Raya, Akp Hasiholan Saragih. Hasiholan meminta masyarakat mempercayai pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini. Proses ke depan, berkoordinasi dengan pihak terkait lain untuk penyelidikan orang tua yang membuang bayi tersebut. "Untuk proses ke depan tentu ini lex spesialis terkait perempuan dan anak. Nanti Polres yang akan menindaklanjutinya," ujarnya. Saat ini, bayi perempuan tersebut sedang dilakukan perawatan yang difasilitasi Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya di Puskesmas Sungai Durian Kecamatan Sungai Raya. Di lokasi penemuan bayi itu, polisi menemukan sebuah kantong hitam yang berisikan ari-ari. Saat ini Polres Kubu Raya dan Tim Joker Polsek Sungai Raya penyelidikan mendalam untuk membuat terang kasus pembuangan bayi perempuan ini. (ap)
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buron Harun Masiku.Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2). Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membagikan surat ini dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp.Dua Poin Instruksi MegawatiDalam surat tersebut, Megawati memberikan dua poin utama instruksi kepada para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP."Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis Megawati dalam instruksi pertama.Lebih lanjut, Megawati menegaskan bahwa jika ada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, mereka harus segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.Dalam poin kedua, Megawati meminta semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP agar tetap berada dalam komunikasi aktif dan siap menerima panggilan dari partai."2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," demikian bunyi poin kedua dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Megawati serta dibubuhi cap stempel PDIP.Hasto Kristiyanto Ditahan KPKPerintah Megawati ini muncul setelah Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus terkait Harun Masiku.Hasto akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Ia sempat mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka, namun permohonannya tidak diterima oleh pengadilan.
Lokal
Berita Mempawah, Kalbar - PIFA, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi mengatakan bahwa Kabupaten Mempawah berkomitmen dan akan berperan aktif dalam penanganan sikap-sikap intoleransi yang terjadi di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Menyikapi Berkembanganya Sikap Intoleransi dan Radikalisme di Kalimantan Barat, Rabu (6/10/2021). "Arahan Gubernur Kalbar Bapak Sutarmidji akan kami jadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan tugas," ujarnya. Adapun dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam arahannya memaparkan sejatinya pemahaman terhadap ajaran agama tidak hanya disadari dari lintas agama tetapi juga antar pemeluk agama yang sama. Ia menekankan untuk tetap mengikuti aturan yang ada dan melakukan musyawarah, serta kembali berpegang teguh pada dasar ajaran agama. "Para kepala daerah harus paham akan hal-hal yang berkaitan dengan intoleransi. Pelaku intoleransi juga harus ditindak berdasarkan aturan yang berlaku," tegas Sutarmidji di hadapan seluruh peserta rapat se-Kalbar. Rapat yang berlangsung di Grand Mahkota Hotel Pontianak itu mengangkat tema "Harmonisasi Umat Beragama Dalam Rangka Mereduksi Berkembangnya Intoleransi Pro Kekerasan di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Dihadiri oleh pimpinan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan lintas etnis tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalbar.