Foto: Kemenkumham Kalbar

Foto: Kemenkumham Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSambangi Kantor Sekda Kalbar, Kakanwil Ajukan Hibah Tanah Rudenim

Sambangi Kantor Sekda Kalbar, Kakanwil Ajukan Hibah Tanah Rudenim

Kalbar | Jumat, 3 Juni 2022

Berita Kalbar, PIFA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat, Pria Wibawa melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (2/6/2022).

Didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)  Agus Suharto, kunjungan ini dalam rangka koordinasi pengajuan hibah tanah untuk Rudenim Pontianak yang berada di Jalan Adi Sucipto Kabupaten Kubu Raya.

“Rudenim merupakan salah satu perangkat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebagai contoh adanya Anak Buah Kapal asal Vietnam yang ditangani oleh PSDKP Pontianak, saat menunggu pendeportasian, mereka ditempatkan di Rudenim,” jelas Pria Wibawa.

Melihat hal tersebut, lanjutnya, keberadaan Rudenim di Pontianak sangat penting dalam rangka pendeportasian Warga Negara Asing, mengingat Provinsi Kalbar berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

“Usaha permohonan hibah tanah Rudenim dilakukan sejak tahun 2007. Namun yang didapatkan hanya perpanjangan izin pinjam pakai. Semoga kali ini bisa terealisasi,” harap Kakanwil.

Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan menambahkan, Posisi Rudenim juga sangat strategis mengingat letaknya berdekatan dengan Bandar Udara, sehingga apabila terdapat pendeportasian orang asing aspek keamanan dipastikan terjamin.

“Kami berharap bantuan Pemerintah Daerah untuk dilakukan hibah tanah Rudenim, agar renovasi gedung dapat dilakukan dengan mudah. Aset milik Pemprov Kalimantan Barat yang digunakan oleh Rudenim adalah sebidang tanah dengan 5080,5 m². kedepannya pasti akan ada penambahan kapasitas Rudenim. Mengingat saat ini pandemi sudah mulai berakhir dan aktifitas masyarakat mulai berjalan normal,” ucapnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Kalimantan Barat Harrison mengatakan Pada prinsipnya hibah aset Pemprov Kalbar kepada Pemerintah tidak menjadi masalah. Sebagai contoh Rumah Sakit Paru milik Pemprov yang saat ini digunakan Rumah Sakit Bhayangkara yang dikelola oleh POLRI.

“Dalam pengajuan hibah aset Pemprov ini perlu adanya surat resmi kepada Gubernur agar bisa ditindaklanjuti untuk dilakukan kajian. Selanjutnya kelengkapan administrasi dalam rangka serah terima aset juga harus disiapkan,” ujar Harrison.

Setelah ini pihaknya akan segera menindak lanjuti surat permohonan dan melakukan pengkajian hibah tanah untuk Rudenim Pontianak oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, semoga tidak ada kendala mengingat Rudenim juga dibutuhkan di Kalimantan Barat. (ja)

Rekomendasi

Foto: Tips Mengelola Emosi Orang Tua untuk Cegah Kekerasan pada Anak | Pifa Net

Tips Mengelola Emosi Orang Tua untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006 | Pifa Net

Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu | Pifa Net

Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu

Spanyol
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung | Pifa Net

Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung

Sambas
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Resmi, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wagub periode 2025-2030 | Pifa Net

KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wagub periode 2025-2030

Kalbar
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang | Pifa Net

Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri! | Pifa Net

Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri!

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82 | Pifa Net

Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82

Dunia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: WhatsApp Uji Fitur Edit Pesan di iOS | Pifa Net

WhatsApp Uji Fitur Edit Pesan di iOS

PIFA, Teknologi - WhatsApp sedang menguji fitur edit pesan di versi beta untuk iOS. Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk mengedit pesan dalam waktu 15 menit setelah pengiriman. Fitur ini sangat berguna untuk pengguna yang sering melakukan kesalahan pengetikan atau lupa memasukkan informasi penting ke dalam pesan WhatsAppnya. Namun, pesan yang tidak kompatibel dengan versi WhatsApp akan diberi label "pesan yang tidak didukung", dan pengguna perlu memperbarui versi aplikasi mereka untuk menggunakan fitur ini. Meskipun fitur edit pesan saat ini hanya memungkinkan pengguna untuk mengedit pesan teks, WhatsApp berencana untuk memperkenalkan versi kedua dari fitur ini yang juga memungkinkan pengguna untuk mengedit keterangan media seperti foto. Pengguna juga tidak perlu khawatir tentang pesan yang diedit secara diam-diam, karena pesan yang telah diedit akan menampilkan tanda khusus di sampingnya. Selain itu, WhatsApp juga memperbaiki kerusakan pada versi sebelumnya yang membuat pengguna tidak dapat memutar video dalam chat dan status pada pembaruan WhatsApp beta untuk iOS 23.4.0.70. Jadi, pengguna yang ingin menguji fitur edit pesan dapat memperbarui aplikasi mereka ke versi terbaru di App Store atau TestFlight. Dengan fitur edit pesan ini, WhatsApp menawarkan pengalaman pengguna yang lebih baik dan mengurangi kemungkinan kesalahan dalam komunikasi melalui pesan teks. (b)

Dunia
| Minggu, 26 Februari 2023

Lokal

Foto: Bocil Bersenjata Tajam Penyerang Warkop di Tanjung Hulu Diringkus Polisi | Pifa Net

Bocil Bersenjata Tajam Penyerang Warkop di Tanjung Hulu Diringkus Polisi

PIFA, Lokal - Satreskrim Reserse Polresta Pontianak menangkap 12 anak bawah umur yang hendak tawuran dengan senjata tajam serta perang sarung, Minggu (17/3/2024) dini hari. Enam di antaranya pelaku yang terlibat penyerangan dengan senjata tajam di warung kopi kawasan Tanjung Hulu, Pontianak Timur pada Jumat (15/3/2024) malam. Para bocah ini diamankan di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Selatan. Polisi mendapati senjata tajam berupa celurit, parang dan pisau serta sarung yang digulung. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menerangkan, pelaku penyerangan warung kopi di Tanjung Hulu juga merupakan pelaku penyerangan di Jalan Nirbaya.  "Hasil lidik, bahwa pelakunya sama di dua TKP. Pelaku tawuran di Nirbaya dan penyerangan di warung kopi Tanjung Hulu. Mereka membawa senjata tajam," ujarnya.  Dia menegaskan, meski masih bocah, pelaku akan dijerat dengan hukuman pidana atas kepemilikan senjata tajam. Mereka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Dengan ancaman hukuman 10 tahun. Dan dapat dilakukan penahanan," ujarnya.  Sementara, terhadap anak-anak yang terlibat tawuran dan perang sarung dan tak menggunakan senjata tajam akan dilakukan pembinaan. "Kita juga tandai mereka dengan sedikit merapikan rambutnya dan koordinasi dengan KPPAD serta kembalikan ke orang tua," kata Adhe. Adhe memastikan, kondisi Kota Pontianak kondusif. Pihaknya terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aksi-aksi yang meresahkan. (ap)

Pontianak
| Minggu, 17 Maret 2024

Lokal

Foto: Balita Telantar Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia | Pifa Net

Balita Telantar Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

PIFA, Lokal - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Kuching dan staf, Jumat (1/9) sore mengantarkan seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) laki-laki berinisial FA berusia 1 tahun 3 bulan ke Pontianak Kalimantan Barat. FA bernasib malang karena di terlantarkan di Rumah Sakit Miri, Sarawak Malaysia yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kalbar. “FA ini lahir di Miri pada tanggal 22 Juni 2022 dan anak ini lahir dari seorang ibu bernama Luluk Mukarohmah, asal Surabaya, hal itu diketahui berdasarkan keterangan identitas Luluk Mukarohmah saat mengantar anak itu ke rumah sakit di Miri,” kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono. Sigit mengatakan, berdasarkan keterangan Luluk pula diketahui FA ini sudah kurang lebih seminggu sakit. Namun, karena tak kunjung sembuh kemudian FA dibawa ke rumah sakit Miri. “Namun setelah dua minggu dirawat di rumah sakit Miri, ibu bayi tersebut tidak pernah lagi menjenguk bayi tersebut, bahkan hingga delapan bulan di rumah sakit Luluk tidak pernah mengunjubgi FA yang saat di tinggal masih berumur kurang lebih 5 bulan. kemudian, keberadaan Luluk pun tidak dapat ditemukan, dan ketika dicek identitas pada paspornya ternyata yang bersangkutan menggunakan data identitas palsu,” ungkap Sigit. Selama delapan bulan berada di rumah sakit Miri beberapa pihak di Sarawak ada yang ingin mengadopsi FA, akan tetapi sesuai prosedur adopsi anak dari warga asing harus merujuk kepada keputusan pengadilan. Oleh karena itu, FA kemudian diserahkan kepada Jabatan Kebajikan di Miri (Dinas Sosial Miri) untuk selanjutnya diserahkan kepada Pengadilan di Miri. Untuk proses selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2023, Mahkamah di Miri memutuskan bahwa FA diserahkan kepada pihak KJRI Kuching untuk dikembalikan ke Indonesia. “Hari ini, kami dari KJRI Kuching membawa FA dalam keadaan sehat ke Pontianak melalui perbatasan Entikong dan anak itu sudah kami serahkan Dinsos Kalbar. Sementara ini FA di titipkan di Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Permata Ibu di Pontianak,” tutup Konjen RI. (ap)

Pontianak
| Jumat, 1 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5