Foto: Kemenkumham Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat, Pria Wibawa melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (2/6/2022).

Didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)  Agus Suharto, kunjungan ini dalam rangka koordinasi pengajuan hibah tanah untuk Rudenim Pontianak yang berada di Jalan Adi Sucipto Kabupaten Kubu Raya.

“Rudenim merupakan salah satu perangkat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebagai contoh adanya Anak Buah Kapal asal Vietnam yang ditangani oleh PSDKP Pontianak, saat menunggu pendeportasian, mereka ditempatkan di Rudenim,” jelas Pria Wibawa.

Melihat hal tersebut, lanjutnya, keberadaan Rudenim di Pontianak sangat penting dalam rangka pendeportasian Warga Negara Asing, mengingat Provinsi Kalbar berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

“Usaha permohonan hibah tanah Rudenim dilakukan sejak tahun 2007. Namun yang didapatkan hanya perpanjangan izin pinjam pakai. Semoga kali ini bisa terealisasi,” harap Kakanwil.

Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan menambahkan, Posisi Rudenim juga sangat strategis mengingat letaknya berdekatan dengan Bandar Udara, sehingga apabila terdapat pendeportasian orang asing aspek keamanan dipastikan terjamin.

“Kami berharap bantuan Pemerintah Daerah untuk dilakukan hibah tanah Rudenim, agar renovasi gedung dapat dilakukan dengan mudah. Aset milik Pemprov Kalimantan Barat yang digunakan oleh Rudenim adalah sebidang tanah dengan 5080,5 m². kedepannya pasti akan ada penambahan kapasitas Rudenim. Mengingat saat ini pandemi sudah mulai berakhir dan aktifitas masyarakat mulai berjalan normal,” ucapnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Kalimantan Barat Harrison mengatakan Pada prinsipnya hibah aset Pemprov Kalbar kepada Pemerintah tidak menjadi masalah. Sebagai contoh Rumah Sakit Paru milik Pemprov yang saat ini digunakan Rumah Sakit Bhayangkara yang dikelola oleh POLRI.

“Dalam pengajuan hibah aset Pemprov ini perlu adanya surat resmi kepada Gubernur agar bisa ditindaklanjuti untuk dilakukan kajian. Selanjutnya kelengkapan administrasi dalam rangka serah terima aset juga harus disiapkan,” ujar Harrison.

Setelah ini pihaknya akan segera menindak lanjuti surat permohonan dan melakukan pengkajian hibah tanah untuk Rudenim Pontianak oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, semoga tidak ada kendala mengingat Rudenim juga dibutuhkan di Kalimantan Barat. (ja)

Berita Kalbar, PIFA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat, Pria Wibawa melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (2/6/2022).

Didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)  Agus Suharto, kunjungan ini dalam rangka koordinasi pengajuan hibah tanah untuk Rudenim Pontianak yang berada di Jalan Adi Sucipto Kabupaten Kubu Raya.

“Rudenim merupakan salah satu perangkat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebagai contoh adanya Anak Buah Kapal asal Vietnam yang ditangani oleh PSDKP Pontianak, saat menunggu pendeportasian, mereka ditempatkan di Rudenim,” jelas Pria Wibawa.

Melihat hal tersebut, lanjutnya, keberadaan Rudenim di Pontianak sangat penting dalam rangka pendeportasian Warga Negara Asing, mengingat Provinsi Kalbar berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

“Usaha permohonan hibah tanah Rudenim dilakukan sejak tahun 2007. Namun yang didapatkan hanya perpanjangan izin pinjam pakai. Semoga kali ini bisa terealisasi,” harap Kakanwil.

Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan menambahkan, Posisi Rudenim juga sangat strategis mengingat letaknya berdekatan dengan Bandar Udara, sehingga apabila terdapat pendeportasian orang asing aspek keamanan dipastikan terjamin.

“Kami berharap bantuan Pemerintah Daerah untuk dilakukan hibah tanah Rudenim, agar renovasi gedung dapat dilakukan dengan mudah. Aset milik Pemprov Kalimantan Barat yang digunakan oleh Rudenim adalah sebidang tanah dengan 5080,5 m². kedepannya pasti akan ada penambahan kapasitas Rudenim. Mengingat saat ini pandemi sudah mulai berakhir dan aktifitas masyarakat mulai berjalan normal,” ucapnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Kalimantan Barat Harrison mengatakan Pada prinsipnya hibah aset Pemprov Kalbar kepada Pemerintah tidak menjadi masalah. Sebagai contoh Rumah Sakit Paru milik Pemprov yang saat ini digunakan Rumah Sakit Bhayangkara yang dikelola oleh POLRI.

“Dalam pengajuan hibah aset Pemprov ini perlu adanya surat resmi kepada Gubernur agar bisa ditindaklanjuti untuk dilakukan kajian. Selanjutnya kelengkapan administrasi dalam rangka serah terima aset juga harus disiapkan,” ujar Harrison.

Setelah ini pihaknya akan segera menindak lanjuti surat permohonan dan melakukan pengkajian hibah tanah untuk Rudenim Pontianak oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, semoga tidak ada kendala mengingat Rudenim juga dibutuhkan di Kalimantan Barat. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar