Sananta Siap Hadapi Persaingan dengan Romeny demi Tempat di Timnas
Indonesia | Senin, 24 Februari 2025
Striker Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta mengaku siap bersaing dengan Ole Romeny. (Detiksport)
Indonesia | Senin, 24 Februari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, resmi membuka Pekan Gawai Dayak Kabupaten Kapuas Hulu Ke-III yang berlangsung pada 23 hingga 27 Juli 2024 di lapangan Gor Uncak Kapuas. Acara ini merupakan perayaan tahunan yang dilaksanakan oleh Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu, dimulai dengan Parade Budaya menggunakan mobil hias yang diikuti oleh enam sanggar dari berbagai daerah di Kapuas Hulu. Tidak ketinggalan, kelompok Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) turut meramaikan pembukaan dengan berjalan kaki dari Pendopo Bupati menuju Gor Uncak Kapuas. Upacara pembukaan Pekan Gawai Dayak tahun ini diresmikan dengan adat Dayak Kantuk. Fransiskus Diaan menegaskan pentingnya Pekan Gawai Dayak sebagai warisan budaya yang kaya dan berharga bagi masyarakat Dayak serta wilayah Kapuas Hulu. Dalam sambutannya, Fransiskus menekankan bahwa acara ini tidak hanya menjadi momen untuk menggali dan mengembangkan seni dan budaya Dayak, tetapi juga untuk merayakan keberagaman dan memperkuat persatuan serta kesatuan masyarakat. "Pekan Gawai Dayak merupakan warisan budaya yang sangat kaya dan berharga bagi kita. Ini bukan hanya waktu untuk menggali dan mengembangkan seni dan budaya, tetapi juga untuk merayakan keberagaman dan memperkuat persatuan serta kesatuan kita," ujar Fransiskus. Berlangsung dari 23 hingga 27 Juli 2024, Pekan Gawai Dayak Ke-III akan menampilkan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya seperti Bujang Dara Gawai, Lomba Busana Kreasi Anak, Lomba Tari Kreasi, Vocal Solo, Menyumpit, Menumbuk dan Menampik Padi, Memasak, Seni Melukis Perisai, dan Pangkak Gasing. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan oleh atraksi dari Tariu Borneo Bangkule Rajangk. Setelah upacara pembukaan, Bupati Fransiskus Diaan mengunjungi beberapa stand pameran yang terdiri dari 131 stand, menampilkan berbagai produk dan kerajinan lokal. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda beserta jajarannya, Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu, Ketua Sekberkesda, dan Panglima Jilah beserta pasukan TBBR.
Lokal
PIFA, Lokal - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti, memberikan penjelasan terkait insiden penelantaran jenazah oleh sopir ambulans di Kabupaten Sintang. Insiden ini terjadi karena ketidakmampuan pihak keluarga duka membayar biaya pengantaran jenazah yang diminta oleh sopir berinisial SW. Erna menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan meminta keterangan dari pihak RSUD Ade M. Djoen Sintang mengenai insiden tersebut. “Berdasarkan informasi yang kita dapat, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” ujar dr. Erna. Dari hasil koordinasi tersebut, dr. Erna menyimpulkan bahwa tindakan penelantaran jenazah murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW. Saat ini, sopir tersebut telah diberikan sanksi tegas sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku. “Kita juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut,” tambahnya. dr. Erna juga meminta agar pihak Rumah Sakit menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan berjanji akan meningkatkan pelayanan agar insiden serupa tidak terulang. “Kita juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran, dan mereka (RSUD Ade M. Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. Kejadian ini telah memicu kemarahan publik setelah viral di media sosial, di mana jenazah bayi yang baru dilahirkan diturunkan di salah satu SPBU karena keluarga tidak mampu membayar tambahan biaya BBM sebesar Rp 400 ribu yang diminta oleh sopir ambulans. Sopir yang diketahui bernama Suwardi mengaku bahwa permintaan uang tambahan tersebut disebabkan oleh selisih harga BBM jenis dexlite yang lebih mahal dari yang dianggarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Anggota DPRD Sintang, Santosa, telah menyatakan bahwa masalah pembayaran ambulans merupakan tanggung jawab dirinya dan direktur rumah sakit, dan tidak ada alasan bagi sopir untuk meminta pembayaran tambahan di luar kasir rumah sakit. (ad)
Sports
PIFA, Sports - Sidang Komite Disiplin PSSI yang berlangsung pada hari ini mengumumkan beberapa keputusan terkait pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan-pertandingan Liga 1 2023/2024. Putusan tersebut mencakup sanksi denda dan hukuman bagi klub dan pemain yang terbukti melanggar aturan yang berlaku, Selasa (11/6). Salah satu klub yang terkena sanksi adalah PSS Sleman. Klub ini didenda sebesar Rp50 juta karena dalam pertandingan melawan Bali United FC pada tanggal 1 Juli 2023, terdapat 5 pemain yang mendapatkan kartu kuning. Komite Disiplin PSSI memberlakukan sanksi denda sebagai bentuk peringatan kepada klub tersebut. Klub Dewa United FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta dalam pertandingan melawan Arema FC pada tanggal 2 Juli 2023. Pelanggaran yang dilakukan adalah adanya seorang pemain bernama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP dan ditemukan berada di area Official Area (OA). Komite Disiplin PSSI menegaskan pentingnya ketertiban dalam mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, Dewa United FC juga dikenai sanksi denda sebesar Rp50 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua pertandingan yang sama. Penundaan selama 93 detik menjadi konsekuensi dari keterlambatan tersebut. Klub Arema FC juga mendapatkan sanksi yang sama karena menghadapi situasi yang serupa. Pemain Erwin Ramdani dari Rans Nusantara FC harus menghadapi hukuman larangan bermain selama 2 pertandingan setelah melakukan tindakan tidak sportif. Dalam pertandingan melawan Persikabo 1973 pada tanggal 3 Juli 2023, Erwin memukul pemain lawan dan langsung menerima kartu merah. Selain larangan bermain, Erwin juga dihukum denda sebesar Rp10 juta sebagai pengingat untuk menjaga sikap fair play di lapangan. Tidak hanya klub, PSM Makassar juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta karena 5 pemain mereka mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan melawan Persija Jakarta pada tanggal 3 Juli 2023. Komite Disiplin PSSI menekankan pentingnya mengikuti aturan permainan dan menjaga tingkah laku di lapangan. Sidang Komite Disiplin PSSI ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada klub dan pemain yang melanggar aturan. Hal ini sejalan dengan upaya PSSI untuk menjaga integritas dan fair play dalam Liga 1 2023/2024. (hs)