Komite disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada 4 klub dan 1 pemain BRI Liga 1. (Foto: Dok. PSSI)

Komite disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada 4 klub dan 1 pemain BRI Liga 1. (Foto: Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsSanksi Komite Displin PSSI: 4 Klub di Liga 1 Kena Denda Rp50 Juta

Sanksi Komite Displin PSSI: 4 Klub di Liga 1 Kena Denda Rp50 Juta

Indonesia | Kamis, 9 Februari 2023

PIFA, Sports - PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub yang berlaga di BRI Liga 1 musim 2022/2023. Sanksi tersebut diberikan lewat Komite Displin PSSI yang diumumkan di laman resminya pssi.org, pada Kamis (9/2/2023).

Dari lima sanksi yang dijatuhkan, empat klub didenda Rp50.000.000. Keempat klub tersebut yakni Persikabo 1973, Borneo FC Samarinda, Persib Bandung, dan PSS Sleman. 

Satu sanksi lainnya, diberikan kepada pemain PSM Makassar, Safrudin Tahar, dengan denda Rp10.000.000.

Berikut rincian pelanggaran dan sanksi yang dijatuhkan Komite Displin PSSI:

1. Klub Persikabo 1973

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persikabo 1973 vs Persita Tangerang
  • Tanggal Kejadian: 2 Februari 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000

2. Klub Borneo FC Samarinda

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda
  • Tanggal Kejadian: 3 Februari 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000

3. Sdr. Safrudin Tahar (Pemain PSM Makassar)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 4 Februari 2023
  • Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play) serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000

4. Klub Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung ke arah suporter PSS Sleman di Tribun Selatan
  • Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000

5. Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman ke arah suporter Persib Bandung di Tribun Selatan
  • Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000

Rekomendasi

Foto: Ini Makna Kue Lapis Legit dalam Perayaan Tahun Baru Imlek | Pifa Net

Ini Makna Kue Lapis Legit dalam Perayaan Tahun Baru Imlek

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Pinterest Tiba-tiba Kebanjiran Pengguna, Saham Melonjak hingga 19 Persen | Pifa Net

Pinterest Tiba-tiba Kebanjiran Pengguna, Saham Melonjak hingga 19 Persen

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Angkut 64 Orang, Pesawat Komersial AS Tabrak Black Hawk | Pifa Net

Angkut 64 Orang, Pesawat Komersial AS Tabrak Black Hawk

Amerika Serikat
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Alasan AC Milan Tunjuk Sergio Conceicao Gantikan Fonseca | Pifa Net

Alasan AC Milan Tunjuk Sergio Conceicao Gantikan Fonseca

Italia
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Bocah 10 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Sejenuk | Pifa Net

Bocah 10 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Sejenuk

Kubu Raya
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana vs Iran | Pifa Net

Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana vs Iran

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: TikTok Kembali Beroperasi di AS Setelah Pernyataan Trump | Pifa Net

TikTok Kembali Beroperasi di AS Setelah Pernyataan Trump

Amerika Serikat
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Brace Endrick Bawa Real Madrid Bungkam Celta Vigo 5-2 di 16 Besar Copa del Rey | Pifa Net

Brace Endrick Bawa Real Madrid Bungkam Celta Vigo 5-2 di 16 Besar Copa del Rey

Spanyol
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang | Pifa Net

Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025 | Pifa Net

Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Datang ke Pernikahan Kaesang Harus Taat Aturan, Dilarang Bawa Amplop hingga Kendaraan Pribadi | Pifa Net

Datang ke Pernikahan Kaesang Harus Taat Aturan, Dilarang Bawa Amplop hingga Kendaraan Pribadi

Pifabiz - Pernikahan putra bungsu presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono akan dilaksankan akhir pekan ini. Ternyata, dalam acara pernikahan yang menyita banyak perhatian publik itu ada sejumlah aturan yang mesti ditaati oleh para tamu undangan. Diantara larangan-larangan tersebut yaitu para tamu undangan tidak diperbolehkan memakai batik motif parang atau lereng, tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi dan amplop sumbangan. Terkait larangan memakai batik dengan motif parang atau lereng, hal itu karena mengikuti peraturan yang diterapkan di lingkungan Puro Mangkunegaran. Melansir detikcom, di lingkungan Puro Mangkunegaran pada masa tertentu ada motif batik larangan. Batik larangan adalah suatu motif batik tertentu yang tak boleh dipakai. Motif batik parang adalah motif terlarang di Puro Mangkunegaran. Batik dengan motif tersebut hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya.  Selain itu, dalam acara pernikahan Kaesang dan Erina, penggunaan kendaraan pribadi hanya diperbolehkan untuk orang-orang tertentu saja. Bagi para tamu undangan yang datang tanpa kendaraan pribadi, nantinya akan diangkut menggunakan moda transportasi umum menuju Puro Mangkunegaran. Hal itu lantaran jumlah undangan ada sekitar 6.000 sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan jika membawa kendaraan pribadi. Nantinya tamu yang ada di 12 hotel akan diangkut menggunakan bus. Sedangkan tamu-tamu yang memarkirkan kendaraannya di 15 kantong parkir yang sudah disediakan akan diangkut menggunakan andong dan becak. Adapun terkait tradisi memberikan amplop kondangan juga dilarang karena Presiden Joko Widodo dan keluarga tidak menerima amplop dan sumbangan. "Iya memang (tidak terima sumbangan) zamanku kan yo ora (tidak) menerima sumbangan, nggak ada sumbangan ya, nggak usah bawa sumbangan," kata Gibran mengutip detikJateng, Rabu (7/12/2022). (b)

Solo
| Rabu, 7 Desember 2022

Lokal

Foto: Polres Melawi Musnahkan Barang Bukti 87,81 Gram Narkotika Jenis Sabu | Pifa Net

Polres Melawi Musnahkan Barang Bukti 87,81 Gram Narkotika Jenis Sabu

Berita Melawi, PIFA  – Polres Melawi Polda Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang digelar di Ruang Satuan Reserse Narkoba. Total sebanyak 87,81 gram sabu dimusnahkan dalam kesempatan itu. Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi, S.I.P., M.M. yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari satu kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi pada awal Maret 2022 lalu. “Total tersangka yang terlibat dalam satu kasus ini sebanyak lima orang, yaitu G als. S (41), YN als. P (37), ES als. B (31), LC (31) dan RKW (26). Kelimanya telah ditahan di rutan Polres Melawi guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Kompol Asmadi dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022). Kompol Asmadi pun mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu sebelumnya telah disampaikan oleh pihaknya dalam press release yang digelar Rabu (16/03/2022) beberapa yang lalu. Lebih lanjut, Kompol Asmadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan didapat dari tangan dua tersangka, yaitu G als S. dan RKW yang turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang haram itu. “Jadi, yang menguasai barang bukti pada saat penangkapan dua tersangka ini (G als. S dan RKW). Dari tangan G, kita amankan paket besar sabu dengan berat kotor 89,32 gram atau berat bersihnya 87,43 gram. Dan dari RKW, diamankan paket kecil sabu dengan berat kotor 0,90 gram atau berat bersih 0,71 gram,” lanjutnya. Kompol Asmadi melanjutkan, setelah dikurangi untuk keperluan uji lab di BPOM dan pembuktian dalam pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan seberat 87,81 gram. Dalam pemusnahan barang bukti yang dihadiri Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sintang, M. Heru Yustianto, S.H., M.H. dan Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi, AKP Aris Setiawan, S.H., M.A.P. itu, Kompol Asmadi juga menjelaskan bahwa pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan oleh pihaknya untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang tersisa oleh pihak tertentu. “Pemusnahannya sendiri dilakukan dengan melarutkan barang bukti sabu tadi ke dalam cairan yang kami siapkan dan selanjutnya cairan beserta sabu yang telah dilarutkan dibuang ke septic tank. Tujuannya agar benar-benar tidak ada lagi sisa dari barang bukti ini yang dapat digunakan lagi,” jelasnya. Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Melawi untuk selalu mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. “Seperti pesan kami dalam press release sebelumnya, mari berani mengatakan tidak pada narkoba. Selalu awasi anak, keluarga, saudara, teman dan kerabat kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pesannya. (ja)

Melawi
| Jumat, 25 Maret 2022

Teknologi

Foto: WhatsApp Perkenalkan Fitur Video Notes untuk Pesan Instan, Begini Cara Pakainya | Pifa Net

WhatsApp Perkenalkan Fitur Video Notes untuk Pesan Instan, Begini Cara Pakainya

PIFA, Tekno - WhatsApp terus berinovasi dengan memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan penggunanya mengirim pesan video instan. Disebut Video Notes, fitur ini memberikan cara cepat dan menyenangkan untuk menanggapi obrolan dengan video berdurasi hingga 60 detik. Fitur ini hadir sebagai alternatif bagi pengguna yang ingin berkomunikasi selain melalui pesan teks atau suara. Menggunakan Video Notes sangat mudah dan hampir mirip dengan cara mengirim pesan suara. Fitur ini tersedia untuk pengguna Android dan iOS. Untuk menggunakannya, pengguna hanya perlu membuka obrolan, kemudian menekan dan menahan ikon kamera untuk mulai merekam video. Video tersebut akan ditampilkan dalam bentuk frame bulat dan direkam secara langsung. Bagi mereka yang ingin merekam video tanpa harus menahan tombol, WhatsApp juga menyediakan opsi untuk menggeser ikon kamera ke atas untuk mengunci perekaman video. Setelah video direkam, video akan diputar secara otomatis dalam mode senyap saat dibuka di obrolan, dan suara akan aktif jika pengguna mengetuk video tersebut. Seperti halnya semua pesan di WhatsApp, Video Notes dilindungi dengan enkripsi end-to-end, memastikan bahwa pesan tetap aman dan hanya dapat diakses oleh pengirim dan penerima. (b)

Dunia
| Selasa, 27 Agustus 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5