Sarmuji Tekankan LPDP Harus Aksesibel bagi Semua Kalangan, Jangan Hanya Dinikmati Orang Kaya
Politik | Minggu, 22 Februari 2026
PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan agar program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya dinikmati oleh kalangan orang kaya.
“Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja (Komisi XI DPR RI) dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji merespons sorotan publik terhadap seorang Warga Negara Indonesia penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang menuai kecaman warganet usai mengunggah video mengenai kebahagiaannya ketika anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris melalui proses naturalisasi.
Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan alumni program magister di Delft University of Technology, Belanda, lulusan 2017. Sementara suaminya, Arya Iwantoro, menempuh studi S2 dan S3 di Utrecht University pada periode 2017 hingga 2022, juga melalui skema beasiswa LPDP yang bersumber dari dana abadi pendidikan dan pajak rakyat Indonesia.
Sarmuji menegaskan polemik tersebut tidak semata menyangkut pilihan pribadi, melainkan menyentuh desain kebijakan negara yang harus berpihak pada keadilan sosial. Menurutnya, struktur persyaratan LPDP saat ini secara faktual lebih mudah dipenuhi oleh kelompok yang sudah kuat secara sosial-ekonomi.
“Kalau tidak ada afirmasi, yang akan menikmati hanya orang kaya, karena syarat-syarat itu berat sekali. TOEFL bahasa Inggris-nya sekian-sekian. Dan orang yang bisa memenuhi kriteria ini rata-rata pasti orang kaya,” ujarnya.
Ia menilai esensi utama dari beasiswa negara adalah potensi akademik penerima untuk mampu mengikuti pembelajaran di perguruan tinggi kelas dunia. Standar akademik, menurutnya, tetap harus dijaga, namun hambatan bahasa bagi calon penerima dari keluarga kurang mampu seharusnya dapat diatasi melalui program persiapan atau afirmasi.
“Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja,” kata Sarmuji.
Ia juga menyoroti kuatnya pengaruh latar belakang sosial-ekonomi terhadap kemampuan memenuhi standar akademik dan bahasa asing. Menurutnya, anak-anak dari keluarga mampu memiliki akses yang jauh lebih besar terhadap sekolah berkualitas dan kursus bahasa, sementara mereka dari keluarga kurang mampu menghadapi keterbatasan serius.
“Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif,” ujarnya.
Sarmuji menambahkan bahwa kelompok masyarakat mampu pada dasarnya memiliki lebih banyak alternatif ketika satu pilihan tidak tersedia, termasuk peluang pendidikan atau karier di luar negeri tanpa harus kembali ke Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, sangat berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian negara memberikan kebijakan afirmatif kepada kelompok yang secara struktural kurang beruntung, tanpa menurunkan standar akademik.
“Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural,” kata legislator asal Jawa Timur tersebut.
Sarmuji juga menyoroti akses alumni pondok pesantren terhadap beasiswa LPDP. Menurutnya, tanpa kebijakan afirmasi, peluang alumni pesantren untuk lolos seleksi akan sangat kecil.
“Misalkan pondok pesantren. Kalau tidak mendapatkan perhatian dari negara, alumni pondok pesantren akan sulit untuk memperoleh beasiswa LPDP. Pesantren-pesantren yang memang pelajarannya harus dibagi antara ilmu keagamaan dan ilmu umum, tanpa afirmasi ini akan sulit mendapatkan LPDP,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meski terdapat pesantren modern dengan kurikulum mapan, jumlahnya masih terbatas dan capaian alumni pesantren yang berhasil memperoleh LPDP merupakan prestasi luar biasa.
“Kalaupun ada, itu memang pesantren-pesantren yang punya kurikulum sangat mapan. Tapi apabila ini dapat, itu sudah luar biasa menurut saya,” katanya.
Sarmuji berharap polemik yang berkembang tidak berhenti pada kecaman personal, melainkan menjadi momentum evaluasi kebijakan agar dana abadi pendidikan benar-benar dirasakan oleh anak-anak bangsa dari berbagai latar belakang sosial.
“Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik,” tutur Sarmuji.




















