Foto: Tribun Pontianak

Foto: Tribun Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSat Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Singkawang | Kamis, 23 September 2021

Berita Singkawang, Kalbar - Pifa, Polres Singkawang melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus oleh  Satresnarkoba Polres Singkawang dan telah mempunyai ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Singkawang. Rabu (22/9/2021).

Pemusnahan barang bukti di pimpin oleh Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Waka Polres Singkawang Kompol Haryanto, S.H.

Haryanto  menjelaskan bahwa Barang bukti yang di musnahkan dari tersangka inisial M Alias B adalah 34  paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 32,97 gram.

Barang bukti yang di lakukan pengujian ke balai POM sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram.

Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram.

Barang bukti yang di musnahkan 34  paket plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 31,87 gram.

Sedangkan Barang bukti Narkotika dari tersangka Inisial UZ alias Z adalah barang bukti yang di sita sebanyak tiga paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 118,01 gram.

Barang bukti yang di lakukan pengujian di balai POM sebanyak 1 (satu) kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram.

Barang bukti yang akan di hadirkan di persidangan sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram.

Barang bukti yang di musnahkan sebanyak tiga paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 116,91 gram. 

Sehingga  total barang bukti yang di musnahkan dari ke 2 Laporan Polisi adalah Narkotika jenis Sabu, dengan berat bersih 148,78 gram.

Adapun proses pemusnahan barang bukti Narkotika dengan cara, membuka segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil posiitif (+) mengandung Methaphetamin, selanjutnya dimasukkan kedalam ember / bak plastik yang telah di campur dengan racun rumput dan di aduk sampai larut, selanjutnya dibuang di septic tank.

Hadir dalam acara kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Singkawang tersebut adalah Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Waka Polres Singkawang Kompol. Haryanto, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang yang di wakili Kasi Barang Bukti, Kepala BNN Kota Singkawang, Kasubag Humas Polres Singkawang, Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Kasi Propam Polres Singkawang, Advokat / Penasehat Hukum Tersangka, Para Penyidik/Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Singkawang serta Wartawan media cetak dan elektronik.

Rekomendasi

Foto: Mayor Teddy Naik Pangkat Menjadi Letkol, TB Hasanuddin: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa | Pifa Net

Mayor Teddy Naik Pangkat Menjadi Letkol, TB Hasanuddin: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: WhatsApp Jadi Sasaran Serangan Spyware dari Paragon Solutions, 90 Pengguna Jadi Korban | Pifa Net

WhatsApp Jadi Sasaran Serangan Spyware dari Paragon Solutions, 90 Pengguna Jadi Korban

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Kyle Walker Ungkap Alasan Berlabuh ke AC Milan | Pifa Net

Kyle Walker Ungkap Alasan Berlabuh ke AC Milan

Italia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak | Pifa Net

Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Prediksi dan H2H Inter Milan vs Atalanta di Semifinal Supercoppa Italiana 2024 | Pifa Net

Prediksi dan H2H Inter Milan vs Atalanta di Semifinal Supercoppa Italiana 2024

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Jay Idzes Tampil Solid di Lini Belakang Venezia saat Tahan Imbang Verona | Pifa Net

Jay Idzes Tampil Solid di Lini Belakang Venezia saat Tahan Imbang Verona

Italia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Garuda Pertiwi Taklukkan Arab Saudi 1-0 di Jeddah | Pifa Net

Garuda Pertiwi Taklukkan Arab Saudi 1-0 di Jeddah

Arab Saudi
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Jago Banget! MU Comeback vs Southampton Lewat Hattrick Diallo dalam 12 Menit | Pifa Net

Jago Banget! MU Comeback vs Southampton Lewat Hattrick Diallo dalam 12 Menit

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Ate Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Host Podcast Bareng Kaesang dan Kiky | Pifa Net

Ate Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Host Podcast Bareng Kaesang dan Kiky

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kalemdiklat Polri Sebut Dua Kabupaten di Kalbar Presentase Vaksinasinya Masih Rendah | Pifa Net

Kalemdiklat Polri Sebut Dua Kabupaten di Kalbar Presentase Vaksinasinya Masih Rendah

Berita Kubu Raya, PIFA - Guna memantau laju pergerakan vaksinasi covid-19 di masyarakat Kalimantan Barat, Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Reguel Siagian didampingi Kadinkes Kabupaten Kubu Raya Marijan, Legal Manager BRU Group Buyung Bunardi, serta Pejabat Utama Polda Kalbar dan Kapolres Kubu Raya laksanakan monitoring vaksinasi nasional serentak dari Gaia Mall City jalan Arteri supadio A Yani 2 Kubu Raya, Sabtu (09/04/2022) pagi.   Kegiatan tersabut juga dilakukan monitoring vaksinasi nasional serentak ini dipantau langsung secara virtual oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dari kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.   Pada saat Kalemdiklat Polri menyapa Polres Kubu Raya, Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Reguel Siagian yang mewakili Kapolda melaporkan progres capaian vaksinasi di Wilayah Hukum Polda Kalbar.   "Capaian vaksinasi di Kabupaten Kubu Raya saat ini, untuk vaksin pertama berjumlah 76,70 persen, kemudian vaksinasi ke dua baru mencapai 57,20 persen, sedangkan vaksinasi ke tiga atau booster baru mencapai 7,31 persen, vaksinasi lansia baru mencapai 58,49 persen dan vaksinasi anak baru mencapai 32,44 persen," terangnya.   Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Reguel Siagian juga menyampaikan ada sebanyak 257 titik di wilayah Kalbar pada hari ini melaksanakan vaksinasi serentak dengan target sebanyak 25.770 dosis perorang, dengan jumlah vaksinator yang terlibat sebanyak 1.873 orang.   Reguel juga melaporkan tentang capaian vaksinasi serta perkembangan kasus covid di wilayah Kalimantan Barat.   "Untuk capaian vaksinasi Kalimantan Barat Vaksin yang pertama sejumlah 86,86 persen, untuk vaksin ke dua 66,65 persen, kemudian vaksin ke tiga atau booster baru mencapai 6,97 persen sedangkan vaksin lansia 59,57%, vaksinasi anak 52,83 persen," ucapnya.   Lanjutnya, untuk perkembangan Covid di Kalimantan Barat sampai dengn hari ini, kasus positif harian sebanyak 24 kasus, untuk kasus aktif hari ini sebanyak 233 terdiri dari 37 orang dirawat di Rumah sakit dan 196 melaksanakan Isoman.   Di wilayah Kalimantan Barat memiliki rumah sakit rujukan Covid sebanyak 55 rumah sakit.   "Rumah sakit rujukan covid sebanyak 55 rumah sakit dengan kapasitas 1.562 bed dan terisi 37 bed, untuk BOR 6,59 persen," ucap Reguel mengakhiri laporanya.   Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menanggapi laporan dari Polda Kalbar juga menyampaikan.   “Sesuai dengan data yang saya terima, masih ada 2 Kabupaten yang pencapainya memang masih dibawah 70 persen, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara, ini perlu dilakukan percepatan oleh kita semuanya," ucap Rycko.  

Tim Redaksi
| Sabtu, 9 April 2022

Lokal

Foto: HUT Ke-17, GMNI Kalbar Dorong Penguatan DPD-RI | Pifa Net

HUT Ke-17, GMNI Kalbar Dorong Penguatan DPD-RI

Pontianak-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalbar mendorong penguatan fungsi DPD-RI dihari ulang tahunnya yang ke-17. Yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Pontianak, Kamis (30/09/2021)   Ketua DPD GMNI Kalbar M. Ulil Azmi mengatakan bahwa upaya penguatan DPD-RI secara kelembagaan dalam sistem bikameral   "di Hut DPD-RI yang ke 17 ini kami mendorong penguatan DPD-RI sebagai bentuk partisipasi serta percepatan pembangunan di daerah-daerah, amendemen juga harus menjadi momentum penguatan kelembagaan DPD RI sebagai lembaga perwakilan dalam sistem bikameral" imbuhnya.   Selain itu, Ulil juga menyampaikan bahwa DPD harus mempunyai peranan & kewenangan lebih agar dapat menyuarakan persoalan-persoalan di daerah   "Kami semua menilai DPD-RI harus diperkuat secara fungsi dan kewenangannya sehingga lembaga tersebut mempunyai instrumen yang kuat untuk menyuarakan persoalan-persoalan yang ada di daerah" tutupnya

Tim Redaksi
| Kamis, 30 September 2021

Internasional

Foto: Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Penggunaan Hijab, Kenapa? | Pifa Net

Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Penggunaan Hijab, Kenapa?

PIFA, Internasional - Salah satu negara mayoritas Muslim di Asia, Tajikistan, kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan undang-undang baru yang melarang penggunaan hijab untuk perempuan. Larangan ini tertuang dalam peraturan yang menggantikan Undang-Undang sebelumnya tentang Aturan Tradisi dan Perayaan. Undang-undang baru tersebut melarang impor, penjualan, promosi, dan penggunaan pakaian yang dianggap asing bagi kebudayaan nasional. "UU baru melarang mengimpor, menjual, mempromosikan, dan menggunakan pakaian yang dianggap asing bagi kebudayaan nasional," demikian bunyi penggalan undang-undang tersebut, dikutip First Post, Senin (24/6). Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon, menyatakan bahwa larangan hijab ini bertujuan untuk melindungi "budaya Tajik" dan mengurangi pengaruh agama di kalangan masyarakat. Faktanya, baju adat Tajikistan penuh warna dan diadopsi dari gaya berpakaian bangsa Persia, yang mencerminkan kekayaan budaya lokal. Namun, kebijakan ini tidak terlepas dari kritik. Rahmon dianggap berambisi menerapkan sekularisme di Tajikistan dengan dalih mengurangi ekstremisme.  Selama masa jabatannya, sejumlah kebijakan kontroversial telah diambil, seperti mencukur jenggot dengan paksa, membatasi usia orang yang masuk masjid, melarang penggunaan hijab, dan menutup masjid besar-besaran. Dalam setahun terakhir, ribuan masjid telah ditutup oleh pemerintah. Beberapa tempat ibadah itu diubah menjadi fasilitas kesehatan atau kedai teh, mencerminkan perubahan besar dalam lanskap religius negara tersebut. (ad)

Tajikistan
| Rabu, 26 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5