Foto: Instagram Satgas Pamtas @yonif_mekanis643wanarasakti

Berita Sanggau, PIFA – Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan Satwa Liar Ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Ratusan satwa berupa burung kacer itu diamankan saat anggota Pos Kotis melaksanakan pemeriksaan (sweeping) di Pos Dalduk Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (4/2/2022).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangannya di Makotis Satgas Pamtas Entikong pada Sabtu (5/2) mengatakan, penggagalan penyeludupan satwa bermula ketika pos jaga dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan sweeping rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil.

Kemudian saat melaksanakan tugas, anggota Pos Kotis melihat ada mobil yang mencurigakan. Mereka pun langsung mendatangi mobil tersebut dan mendapatkan ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi.

"Dari hasil pemeriksaan didapati 26 kotak dengan jumlah kurang lebih 350 ekor burung kacer yang dibawa oleh TN (46), setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian Dan Hewan Entikong untuk di proses lebih lanjut," terang Dansatgas, mengutip rilis Satgas Pamtas di Instagram @yonif_mekanis643wanarasakti, Sabtu (5/2/2022).

TN, yang mengendarai mobil mengakui, ratusan burung Kacer itu diterimanya dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan. Kemudian burung Kacer ilegal itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau, ucap Dansatgas.

Dansatgas mengatakan, anggotanya sudah bertugas selama 9 bulan di kawasan pos tersebut. Untuk itu, mereka pun berkomitmen untuk selalu menjaga kawasan perbatasan dari berbagai macam tindakan ilegal.

“Kami sudah bertugas selama 9 bulan disini dan selalu berkomitmen untuk selalu menjaga perbatasan dari tindakan ilegal apapun termasuk salah satunya satwa liar,” ujarnya.

Sementara itu Drh Syam Widartoko mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang sering menggagalkan penyelundupan satwa liar illegal di wilayah perbatasan. Dia menilai tindakan tersebut dapat menjadikan efek jera bagi masyarakat yang hendak mencoba melakukan tindakan ilegal berupa penyelundupan satwa ilegal.

Lebih lanjut, Drh Syam Widartoko juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Satgas Pamtas. Dia menuturkan, satwa yang telah diamankan selanjutnya akan dilepasliarkan agar dapat kembali ke habitat asalnya.

“Kami berterima kasih kepada Satgas Pamtas atas koordinasi dan kerja sama yang baik, sehingga bisa kembali menyelamatkan habitat satwa liar, kedepan satwa liar ini akan kami lepasliarkan untuk dapat kembali ke habitatnya," tutupnya. (yd)

Berita Sanggau, PIFA – Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan Satwa Liar Ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Ratusan satwa berupa burung kacer itu diamankan saat anggota Pos Kotis melaksanakan pemeriksaan (sweeping) di Pos Dalduk Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (4/2/2022).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangannya di Makotis Satgas Pamtas Entikong pada Sabtu (5/2) mengatakan, penggagalan penyeludupan satwa bermula ketika pos jaga dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan sweeping rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil.

Kemudian saat melaksanakan tugas, anggota Pos Kotis melihat ada mobil yang mencurigakan. Mereka pun langsung mendatangi mobil tersebut dan mendapatkan ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi.

"Dari hasil pemeriksaan didapati 26 kotak dengan jumlah kurang lebih 350 ekor burung kacer yang dibawa oleh TN (46), setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian Dan Hewan Entikong untuk di proses lebih lanjut," terang Dansatgas, mengutip rilis Satgas Pamtas di Instagram @yonif_mekanis643wanarasakti, Sabtu (5/2/2022).

TN, yang mengendarai mobil mengakui, ratusan burung Kacer itu diterimanya dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan. Kemudian burung Kacer ilegal itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau, ucap Dansatgas.

Dansatgas mengatakan, anggotanya sudah bertugas selama 9 bulan di kawasan pos tersebut. Untuk itu, mereka pun berkomitmen untuk selalu menjaga kawasan perbatasan dari berbagai macam tindakan ilegal.

“Kami sudah bertugas selama 9 bulan disini dan selalu berkomitmen untuk selalu menjaga perbatasan dari tindakan ilegal apapun termasuk salah satunya satwa liar,” ujarnya.

Sementara itu Drh Syam Widartoko mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang sering menggagalkan penyelundupan satwa liar illegal di wilayah perbatasan. Dia menilai tindakan tersebut dapat menjadikan efek jera bagi masyarakat yang hendak mencoba melakukan tindakan ilegal berupa penyelundupan satwa ilegal.

Lebih lanjut, Drh Syam Widartoko juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Satgas Pamtas. Dia menuturkan, satwa yang telah diamankan selanjutnya akan dilepasliarkan agar dapat kembali ke habitat asalnya.

“Kami berterima kasih kepada Satgas Pamtas atas koordinasi dan kerja sama yang baik, sehingga bisa kembali menyelamatkan habitat satwa liar, kedepan satwa liar ini akan kami lepasliarkan untuk dapat kembali ke habitatnya," tutupnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar