Foto: Kodam Tanjungpura

Berita Bengkayang, PIFA -  Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yuda  telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 13,6 Kilogram di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, pada hari Selasa (31/05/2022).

Sabu asal Malaysia tersebut berhasil digagalkan masuk wilayah Indonesia oleh personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari Pos Pamtas Kumba Semunying. Selain barang haram tersebut, Satgas juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku atau kurir pria berinisial  IKM (22 )tahun asal Desa Bakaru, Ulu Sadang, Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, kronologis kejadian awalnya pada hari Senin (30/05/2022) malam Danpos Kumba Semunying Letda Inf Chandra mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelintas batas yang menyelundupkan Narkoba jenis sabu. 

"Setelah informasi diterima dan melaporkan kepada Dan SSK II, kemudian Danpos Kumba Semunying menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personelnya untuk melaksanakan pengendapan atau Ambush," jelasnya.

Selanjutnya kata Kapendam, pada hari Selasa siang sekitar pukul 11.30 Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya yang saat itu melaksanakan ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima. 

Terhadap orang tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai Protap dan berhasil diamankan dari IKM sebanyak 13 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guayinwang.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying," tutupnya. (yd)

Berita Bengkayang, PIFA -  Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yuda  telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 13,6 Kilogram di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, pada hari Selasa (31/05/2022).

Sabu asal Malaysia tersebut berhasil digagalkan masuk wilayah Indonesia oleh personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari Pos Pamtas Kumba Semunying. Selain barang haram tersebut, Satgas juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku atau kurir pria berinisial  IKM (22 )tahun asal Desa Bakaru, Ulu Sadang, Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, kronologis kejadian awalnya pada hari Senin (30/05/2022) malam Danpos Kumba Semunying Letda Inf Chandra mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelintas batas yang menyelundupkan Narkoba jenis sabu. 

"Setelah informasi diterima dan melaporkan kepada Dan SSK II, kemudian Danpos Kumba Semunying menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personelnya untuk melaksanakan pengendapan atau Ambush," jelasnya.

Selanjutnya kata Kapendam, pada hari Selasa siang sekitar pukul 11.30 Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya yang saat itu melaksanakan ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima. 

Terhadap orang tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai Protap dan berhasil diamankan dari IKM sebanyak 13 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guayinwang.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying," tutupnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar