Rapat kedua Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia. (Foto: Dok. PSSI)

Rapat kedua Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia. (Foto: Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsSatgas Transformasi Sepak Bola Indonesia Gelar Rapat Kedua, Ini yang Dibahas

Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia Gelar Rapat Kedua, Ini yang Dibahas

Jakarta | Senin, 31 Oktober 2022

Berita Sports, PIFA - Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia menggelar rapat keduanya pada Senin (31/10/2022) di kantor PSSI, GBK Arena Senayan, Jakarta. Satgas itu dibentuk setelah munculnya Tragedi Kanjuruhan awal Oktober lalu.

Diketahui, Satgas terdiri dari PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Polri, FIFA, dan AFC.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengungkapkan, rapat hari ini dimulai dengan pemaparan setiap perwakilan Task Force terkait rencana ke depan.

"Setiap elemen sudah ada progress yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung hal ini," ujarnya, dikutip dari laman PSSI (31/10).

"Terima kasih untuk kepada seluruh perwakilan bidang yang hadir pada rapat kedua ini. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat," tandas dia. 

Iriawan menyebut, Satgas telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia. Peraturan tersebut telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham.

"Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," tambah Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.

Seperti dilansir dari laman PSSI (31/10), Pembentukan Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia dilakukan untuk menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia, mensinkronkan peran dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepakbola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, serta klub peserta dan penonton), dan memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton, dan edukasi sepakbola.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan dihadiri oleh:

  • FIFA Project Manager Asia-Oceania Regional Office Niko Nhouvannasak
  • FIFA Project Coordinator East Asia-Asean Regional Office Chen Jin
  • Sekjen PSSI Yunus Nusi
  • Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita
  • Staff Khusus Kemenpora M Nigara
  • Staff Khusus Kemenpora Uden Kusuma
  • Direktur Prasarana Strategis KemenPUPR Essy Asiah
  • Perwakilan Kemendagri Edgar Rangkasa
  • Sekjen KONI Lukman Djajakusuma 
  • Perwakilan Kemenkes Widiana Kusumasari
  • Analisis Kebijakan Madya Bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.

Rekomendasi

Foto: Jay Idzes jadi Incaran Utama Bursa Transfer Serie A 2025 | Pifa Net

Jay Idzes jadi Incaran Utama Bursa Transfer Serie A 2025

Liga Italia
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Berkendara Jarak Jauh Semakin Nyaman dengan 6 Panduan Tips Berikut Ini   | Pifa Net

Berkendara Jarak Jauh Semakin Nyaman dengan 6 Panduan Tips Berikut Ini

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: PSSI Buka Akreditasi Media untuk Indonesia vs Bahrain | Pifa Net

PSSI Buka Akreditasi Media untuk Indonesia vs Bahrain

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: 5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI | Pifa Net

5 Prediksi Tren Diet 2025 yang Bisa Kamu Coba, Ada dengan Bantuan AI

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Update 3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Satu Batal, Muncul Nama Baru | Pifa Net

Update 3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Satu Batal, Muncul Nama Baru

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah | Pifa Net

Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos? | Pifa Net

Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos?

Tekno
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta | Pifa Net

Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis

Pontianak
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Nikita Mirzani Laporkan Dua Kejadian ke Polres Jakarta Selatan, Apa Itu? | Pifa Net

Nikita Mirzani Laporkan Dua Kejadian ke Polres Jakarta Selatan, Apa Itu?

Jakarta
| Kamis, 13 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerasan | Pifa Net

SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerasan

PIFA, Politik - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan dirinya merasa dizalimi setelah dituntut dengan pidana 12 tahun penjara oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. SYL mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut. "Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, akan tetapi saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan," ujar SYL saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7). Dalam pleidoinya, SYL menekankan tiga pokok bahasan utama. Pertama, ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang didakwakan oleh jaksa KPK. Kedua, SYL menyampaikan rekam jejak kehidupan pribadi dan pengabdiannya kepada negara yang selama puluhan tahun selalu didasari oleh niat tulus dan itikad baik. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah memiliki niat apalagi melakukan tindakan koruptif. "Ketiga, permohonan saya kiranya Yang Mulia majelis hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan terhadap saya dengan menjatuhkan putusan bebas atau jika tetap menganggap saya bersalah, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," lanjut SYL. Jaksa KPK menuntut SYL dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. SYL dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Selain hukuman penjara, jaksa juga meminta SYL membayar uang pengganti sejumlah Rp44,2 miliar dan US$30 ribu yang diduga diperoleh melalui pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam kasus yang sama, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif, Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, juga dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. (ad)

Jakarta
| Jumat, 5 Juli 2024

Politik

Foto: Wapres Ma'ruf Amin: Persoalan Salam Dua Jari di Rombongan Presiden Jadi Urusan Bawaslu | Pifa Net

Wapres Ma'ruf Amin: Persoalan Salam Dua Jari di Rombongan Presiden Jadi Urusan Bawaslu

PIFA, Politik - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi kontroversi salam dua jari yang terlihat dari mobil iring-iringan Presiden Joko Widodo saat melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah pada Senin (22/1). Menurut Wapres, masalah tersebut merupakan urusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dinilai. "Ya termasuk itu (salam dua jari) juga nanti urusan Bawaslu saja," ujar Wapres di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis. Pernyataan tersebut muncul ketika Wapres diwawancara terkait adanya bantuan sosial yang dibagikan kepada masyarakat dan menampilkan gambar salah satu pasangan calon. Wapres menyatakan bahwa polemik terkait bantuan sosial bergambar pasangan calon maupun pose dua jari dari rombongan Presiden menjadi kewenangan Bawaslu. Wapres juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu apabila ada dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu akan bertanggung jawab menilai apakah terjadi pelanggaran kampanye atau tidak. Presiden Joko Widodo juga telah merespons polemik mengenai salam dua jari tersebut "Ya, kan menyenangkan, menyenangkan," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). Kejadian ini menjadi sorotan karena pose salam dua jari terlihat dari mobil yang membawa Presiden dan Ibu Iriana dengan plat merah bertuliskan "Indonesia 1". Dalam video yang beredar di media sosial, masyarakat Kota Salatiga terlihat mengacungkan tiga jari sambil bersorak "Ganjar-Mahfud" sebagai dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 3. Menanggapi reaksi tersebut, seseorang dari mobil Presiden tampak memberikan salam pose dua jari. Pose tersebut diduga memberikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di mana Gibran adalah putra sulung Jokowi dan Ibu Iriana. (ad)

Jawa Tengah
| Jumat, 26 Januari 2024

Lokal

Foto: 30 Personel Aparat Gabungan Amankan Misa Malam Natal 2021 di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau | Pifa Net

30 Personel Aparat Gabungan Amankan Misa Malam Natal 2021 di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau

Berita Sekadau, PIFA - Puluhan personel dari pihak kemanan yang tergabung dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran mengamankan pelaksanaan Misa Malam Natal Umat Kristiani di Gereja Santo Petrus Paulus Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (24/12/2021). Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Penegak Perda Satpol PP) Sekadau, Indra, SP., M.Si, mengatakan personel yang turun ada sebanyak 30 orang. "Personel yang datang dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Damkar. Total personel yang ikut mengamankan ada 30 orang," ucapnya kepada PIFA (24/12) malam.  Pada kesempatan itu ia mengimbau masyarakat yang mengikuti perayaan Natal tahun 2021 untuk selalu menjaga protokol kesehatan (Prokes). "Kami dari Tim Pengamanan mengucapkan, selamat Hari Raya Natal, selalu jaga prokes dan keamanan. Kabupaten Sekadau sudah level 1, semoga pandemik segera berlalu," ujar Indra. Lebih lanjut ia menambahkan, pengamanan akan dilakukan hingga Misa Natal hari kedua tanggal 26 Desember 2021. Selain mengamankan pelaksanaan misa, pihaknya juga melaksankan pengamanan batas di pintu masuk dan keluar Kabupaten Sekadau. "Untuk misa tetap seperti ini. Kemudian untuk PAM di tapal batas ada 3 titik yaitu di Peniti, di Poslantas, dan Simpang 4 Kayu Lapis sampai tanggal 2 Januari 2022. Kita mengharapkan untuk malam natal dan tahun baru sama-samalah kita saling menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kesehatannya masing," tutup dia. Sebelumnya, Pastor Paroki Sekadau Kristianus CP juga mengharapkan hal yang senada. "Selamat Natal kepada bapak ibu, saudara saudari yang saya kasihi dan cintai. Semoga Natal membawa damai dan berkat untuk kita semua. Atas nama Pastor Paroki saya mengucapkan terima kasih kepada petugas liturgi dan panitia yang telah menyukseskan Misa Natal ini," ungkapnya seusai memimpin Misa Malam Natal, Jumat malam. "Kami juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pihak TNI-Polri yang telah bekerja keras mengamankan perayaan natal ini. Semoga kerja sama kita tetap terjalin," tambahnya.

Sekadau
| Jumat, 24 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5