Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSatreskrim Polres Singkawang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana

Satreskrim Polres Singkawang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana

Singkawang | Kamis, 20 Januari 2022

Berita Singkawang, PIFA - Satuan Reserse Kriminal  Polres Singkawang telah melaksanakan kegiatan ” Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan, Tindak Pidana Migas  dan Tindak Pidana Curat yang berhasil diungkap  dari  tanggal  12- 15 Januari  2022, bertempat di Ruang Sat Reskrim  Polres Singkawang di Jalan Firdaus H. Rais Kota Singkawang, Senin (17/01/2022).

Dalam kegiatan Press Release tersebut di pimpin oleh Kapolres Singkawang yang di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp David Dino Sipahutar, S.H.  dan dihadiri oleh Kasubag Humas Polres Singkawang Kompol Marwin, dan Para Penyidik/Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Singkawang dan Wartawan Media cetak dan elektronik.

Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp David Dino Sipahutar, S.H. menuturkan Bahwa dalam pengungkapan  kasus kali ini ada  tiga  kasus tindak pidana  pidana  yang berhasil dilakukan Pengungkapan yang Pertama  Tindak Pidana Penipuan, yang kedua tindak Pidana Migas dan yang ketiga Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Yang  pertama sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 5/ I / 2022 / SPKT / POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal 12 Januari 2022 tentang tindak pidana penipuan dengan tersangka Inisial  IG dan Tersangkanya inisial IS,  yang terjadi di Jalan U. Bawadi Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah, dengan korban mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000, – tujuh juta rupiah,  Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 4 Tahun.

Kedua sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 06/  I / 2022 / SPKT / POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal  14 Januari 2022 tentang tindak pidana Minyak dan Gas Bumi  dengan tersangka inisial ” T”  Yang diduga telah membawa BBM Jenis Solar  dengan menggunakan satu unit mobil Pickup di Jalan Raya Singkawang Bengkayang tanpa memiliki Izin / dokumen yang sah, untuk Pasal yang dipersangkakan Pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah.

Ketiga sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /B/07 / I / 2022 / SPKT/ POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal 15 Januari 2022 tentang tindak pidana Pencurian dengan dengan pemberatan dengan tersangka inisial IS, yang terjadi di Jalan Said Harun Singkawang, Tersangka telah mencuri uang tunai sebesar Rp. 86.000.000,- dengan cara merusak kunci pagar dan merusak kunci gembok pintu rumah milik korban, dan Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun, Tutur Akp David Dino Sipahutar, S.H. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise | Pifa Net

Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Jakarta
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: 2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas | Pifa Net

2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan | Pifa Net

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Korban Tewas Gempa Myanmar Bertambah jadi 144 Orang, Junta Umumkan Keadaan Darurat | Pifa Net

Korban Tewas Gempa Myanmar Bertambah jadi 144 Orang, Junta Umumkan Keadaan Darurat

Myanmar
| Sabtu, 29 Maret 2025
Foto:   Iran Klaim Memperoleh Dokumen Rahasia Rudal Israel, Berencana Berbagi Informasi dengan Sekutu | Pifa Net

Iran Klaim Memperoleh Dokumen Rahasia Rudal Israel, Berencana Berbagi Informasi dengan Sekutu

Internasional
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas | Pifa Net

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Hari Ini | Pifa Net

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Hari Ini

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Tanjidor Sumber Rejeki, Terus Hidupkan Warisan Musik Pontianak dengan Gaya Baru | Pifa Net

Tanjidor Sumber Rejeki, Terus Hidupkan Warisan Musik Pontianak dengan Gaya Baru

Lokal
| Senin, 26 Mei 2025
Foto: Pelatih Oxford United Ungkap Cedera Ole Romeny Cukup Serius, Diragukan Tampil di Final Piala Presiden 2025 | Pifa Net

Pelatih Oxford United Ungkap Cedera Ole Romeny Cukup Serius, Diragukan Tampil di Final Piala Presiden 2025

Timnas Indonesia
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Gubernur California Gugat Donald Trump atas Pengerahan Militer di Tengah Protes Imigrasi | Pifa Net

Gubernur California Gugat Donald Trump atas Pengerahan Militer di Tengah Protes Imigrasi

Internasional
| Selasa, 10 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Tanam Pohon untuk Pemulihan Lingkungan Area Bekas Tambang, Jokowi Sebut DAS Sungai Kapuas-Melawi Hulunya Banyak yang Rusak | Pifa Net

Tanam Pohon untuk Pemulihan Lingkungan Area Bekas Tambang, Jokowi Sebut DAS Sungai Kapuas-Melawi Hulunya Banyak yang Rusak

Berita Sintang, PIFA - Setelah meninjau lokasi pembangunan tanggul geotube untuk mengendalikan banjir di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Presiden Jokowi langsung menuju ke Kelurahan Kedabang, melakukan penanaman pohon untuk pemulihan lingkungan di area lahan bekas tambang bersama dengan masyarakat. Lokasi penanaman pohon di Kelurahan Kedabang, merupakan lahan bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang pernah beroperasi pada sekitar tahun 90-an. Presiden Jokowi sendiri, menanam bibit pohon durian jenis serumbut. “Penanaman pohon untuk pemulihan lingkungan di bekas-bekas tambang yang ada di sini, juga nanti kita lanjutan di provinsi lain.  Kita tahu, ini adalah bekas PETI kira-kira tahun 1990-an, kemudian tadi kita telah menanam vegetasi baik buah dan spesies yang lainnya,” kata Jokowi, Rabu 8 Desember 2021. Jokowi berharap, dengan penanaman pohon di area lahan bekas tambang dapat memulihkan lingkungan yang rusak, terutama daerah tangkapan air dan daerah tangkapan hujan. “DAS sungai Kapuas dan melawi di hulunya banyak yang rusak karena hal hal berkaitan dengan pertambangan dan juga kerusakan hutan karena perkebunan,” ungkap Jokowi. Jokowi menegaskan, pemulihan lingkungan bekas tambang tidak hanya dilakukan di Kalbar, tapi juga di provinsi lainnya. “Kita harapkan ini akan dimulai juga di tempat yang lain, sehingga perbaikan lingkungan untuk bekas tambang betul-betul bisa kita kerjakan dengan baik. Selain kita juga membangun persemaian di lingkungan sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali rehablitasi hutan yang rusak,” jelasnya. Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan penanaman pohon tersebut yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Bupati Sintang Jarot Winarno.

Kalbar
| Kamis, 9 Desember 2021

Lokal

Foto: Virus Flu Babi Afrika Mulai Ditemukan di Sintang | Pifa Net

Virus Flu Babi Afrika Mulai Ditemukan di Sintang

Berita Sintang, PIFA - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar pertemuan sosialisasi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang mengenai pengendalian dan penanggulangan  penyakit Virus Flu Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) yang mulai mengancam, Kamis (21/10/2021). Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Elisa Gultom menyampaikan catatan 151 ekor babi milik peternak mati dan 67.555 populasinya terancam. "Populasi ternak kita yang terancam tertular ini di berbagai kecamatan, bisa mencapai 67.555 ekor di sejumlah kecamatan. Cukup besar. Untuk di Kecamatan Sintang, sekarang menjadi daerah pandemi (Flu babi) kita lihat 151 ekor (mati). Tersebar di Akcaya 1, Martiguna, Kapuas Kanan Hulu, Jerora 1 dan Rawa Mambok. Potensi ini akan bertambah," katanya. Gultom menyampaikan, Virus flu babi Afrika diperkirakan mulai menyerang ternak warga mulai pada 9 September 2021. Tim lalu melakukan investigasi dan mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium. "Pada 1 Oktober 2021 hasil lab keluar dan positif ASF," jelas Gultom. Gultom menegaskan, virus flu babi tidak berbahaya bagi manusia. Hanya saja akan sangat berdampak pada ekonomi para peternak. Virus ini hanya menular antar babi. "Dari hasil penelusuran dan hasil lab bahwa ternak babi kita di Sintang ini terserang oleh ASF, penyakit yang disebabkan oleh virus, dan hanya menyerang babi, tidak berpindah ke ternak lain dan tidak ke manusia. Ini dapat menyebabkan kematian babi, hingga 90 persen. Sangat berbahaya, belum ada obat atau vaksin untuk virus ini. Gejalanya itu, ternak kita ini lesu, tidak mau makan, demam, diare, muntah, bintik merah di kulit. Dikhawatirkan dampak paling serius dari penyakit ini adalah, ekonomi masyarakat, khususnta peternak," ungkapnya. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, melalui bidang peternakan sudah melakukan langkah pencegahan dan pengendalian. Sejak ditemukan kasus positif ASF, Gultom membuat surat edaran terkait kewaspadaan terhadap virus flu babi ke seluruh desa dan kelurahan yang ada peternakan babi. "Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke desa, melakukan penyuntikan serum konvalesen kepada ternak babi di daerah terinveksi dan sekitarnya dari bantuan pusat 276 botol serum," sampainya.

Sintang
| Jumat, 22 Oktober 2021

Politik

Foto: Usai Terpilih jadi Anggota DPD, Kini Komeng Masuk Bursa Cagub Jabar | Pifa Net

Usai Terpilih jadi Anggota DPD, Kini Komeng Masuk Bursa Cagub Jabar

PIFA, Politik - Peta politik jelang Pilkada Jawa Barat 2024 semakin menarik perhatian dengan munculnya nama-nama baru dalam bursa calon gubernur. Menurut sejumlah survei, Ridwan Kamil masih menjadi kandidat terkuat diikuti oleh Dedi Mulyadi. Namun, yang mengejutkan adalah masuknya pelawak Alfiansyah alias Komeng ke bursa Pilgub Jabar setelah sukses mendulang suara di pemilihan anggota DPD RI pada Pemilu Serentak 2024. Komeng, yang baru terjun ke dunia politik, berhasil menarik simpati publik dengan gaya yang nyeleneh dan foto kocak di surat suara pada Pemilu Serentak 2024. Setelah terpilih menjadi Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Komeng mulai dilirik sebagai calon gubernur. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat keterpilihan Komeng masih 0,8 persen, setara dengan Desy Ratnasari dan Deddy Mizwar. Survei Indikator Politik Indonesia pada Juni 2024 juga menunjukkan potensi keterpilihan Komeng, dengan elektabilitas 0,8 persen di simulasi terbuka dan 5,6 persen di simulasi semi tertutup. Meskipun elektabilitas Komeng masih rendah, kehadirannya dalam bursa calon gubernur Jawa Barat menambah dinamika politik di provinsi ini. Partai-partai politik pun belum ada yang mendeklarasikan dukungan untuk Komeng, namun kehadirannya menandakan bahwa tokoh-tokoh dari latar belakang yang berbeda bisa memberikan warna baru dalam kontestasi politik. Komeng sendiri belum bicara tentang peluangnya ikut Pilgub Jawa Barat, namun banyak pihak yang menantikan langkah politik selanjutnya dari pelawak yang terkenal dengan slogan "Uhuy!" ini.

Jabar
| Jumat, 19 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5