Foto: Humas Polres Kubu Raya

Foto: Humas Polres Kubu Raya

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSatu Personil Polsek Batu Ampar Dipecat Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Jerrold

Satu Personil Polsek Batu Ampar Dipecat Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Jerrold

Kubu Raya | Selasa, 24 Mei 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Bripka Hendra Mahardika, anggota Polsek Batu Ampar Polres Kubu Raya dipecat secara tidak hormat. Upacara pemecatan yang dipimpin Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, Senin (23/5/2022) pagi.

Kegiatan ini telah berlangsung di halaman Mapolres Kubu Raya, tidak dihadiri Bripka Hendra Mahardika. Hanya tampak satu personil berseragam kepolisian membawa foto Bripka Hendra Mahardika diapit dua petugas Provost Polres Kubu Raya.

Dalam amanatnya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menyesalkan adanya upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini karena seharusnya setiap insan anggota Polri bangga bisa bergabung dalam keluarga besar Bhayangkara.

"Kita sudah sebagai personil Polri saat ini harusnya bangga, mengingat saat sebelum kita menjadi personil kita meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat bergabung di kepolisian. Ingat bahwasanya kita menjadi anggota Polri saat ini adalah jawaban dari doa dan ibadah kita saat sebelum bergabung ke dalam Polri. Mari kita menjaga kesehatan rohani dan jasmani, pada dasarnya manusia tidak ada yang sempurna yang artinya manusia dapat melakukan kesalahan, kita punya hak kepada Tuhan untuk meminta pengampunan. Selama kita masih hidup kita tidak akan terlepas hubungan kita kepada Tuhan, ” pesan Kapolres

Kapolres juga mengapresiasi tinggi semangat dan pengabdian anggota Polri yang menjalankan tugas rutinitas dengan sepenuh hati,  memberikan pelayanan dan pengamanan demi terjaganya suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Bripka Hendra Mahardika, anggota Polsek Batu Ampar, dimana yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dengan baik, saat itu yang bersangkutan belum menjalankan putusan dari sidang sebelumnya,  dan mendapatkan laporan yang baru. Maka dari itu yang bersangkutan dikenakan hukuman tertinggi yaitu PTDH,” bebernya.

Kapolres menegaskan, keputusan PTDH pastilah keputusan berat yang diambil pimpinan, karena itu setiap keputusan ini penuh dengan berbagai pertimbangan dan masukan termasuk jenjang kesalahan personil yang sulit dibina. Sehingga keputusan PTDH adalah keputusan paling berat dan keputusan final yang sulit bagi setiap pimpinan. Tapi demi kebaikan organisasi dan memberikan rasa berkeadilan dan keamanan bagi masyarakat, keputusan seperti ini harus menjadi pelajaran penting agar kesalahan-kesalahan seperti ini tidak terulang atau terjadi kembali.

“Perhatikan sikap kita baik di dalam maupun diluar dinas, karena kita di mata masyarakat adalah seorang tokoh yang seharusnya dapat menjadi panutan. Karena apapun yang kita lakukan akan mempengaruhi kehidupan dan sudut pandang mereka terhadap Kepolisian,” tutupnya. (rs)

Rekomendasi

Foto: 2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas | Pifa Net

2 Kuliner Indonesia Jadi Makanan Terburuk di Dunia Versi Taste Atlas

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Dipinjam dari MU, Antony Makin Garang Bersama Real Betis Usai Cetak Gol Spektakuler | Pifa Net

Dipinjam dari MU, Antony Makin Garang Bersama Real Betis Usai Cetak Gol Spektakuler

Inggris
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Rekontruksi Tawuran Remaja di Pontianak Utara, Korban Disabet dengan Celurit Sepanjang 180cm | Pifa Net

Rekontruksi Tawuran Remaja di Pontianak Utara, Korban Disabet dengan Celurit Sepanjang 180cm

Pontianak
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru | Pifa Net

Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Mengenal Shenina Cinnamon, Aktris yang Resmi Dipersunting Angga Yunanda | Pifa Net

Mengenal Shenina Cinnamon, Aktris yang Resmi Dipersunting Angga Yunanda

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Sering Mengalami Kesemutan? Kenali 10 Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Sering Mengalami Kesemutan? Kenali 10 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang! | Pifa Net

Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Kecewa dan Protes Besar Suporter MU ke Manajemen, Serukan Berbaju Hitam saat Jamu Arsenal | Pifa Net

Kecewa dan Protes Besar Suporter MU ke Manajemen, Serukan Berbaju Hitam saat Jamu Arsenal

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Prabowo Ultimatum Pejabat Korup: Siap Tindak Tegas Penghambat Kemakmuran Rakyat | Pifa Net

Prabowo Ultimatum Pejabat Korup: Siap Tindak Tegas Penghambat Kemakmuran Rakyat

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: 5 Bahan Untuk Mengatasi Bau Daging Kurban di Kulkas | Pifa Net

5 Bahan Untuk Mengatasi Bau Daging Kurban di Kulkas

PIFA, Lifestyle- Pada moment Idul Adha, tentunya stok daging kurban akan memenuhi kulkas. Satu dua hari mungkin tidak akan menjadi masalah, namun bagaimana jika daging sudah terlanjur mengendap lama dan menimbulkan bau tak sedap. Nah, Bau tak sedap pada kulkas ini dapat diatasi cukup dengan beberapa bahan alami yang mudah ditemukan di sekitarmu. Berikut ini, bahan alami yang bisa digunakan untuk menghilangkan bau tak sedap pada kulkas. 1. Vanili Aroma vanili yang sedap ternyata tidak hanya berguna untuk meningkatkan selera makan. Tetapi juga mampu mengusir bau kulkas yang tidak sedap. Caranya dengan, mengoleskan kapas dengan cairan vanili. Kemudian tempatkan kapas ini di dalam kulkas. Tunggu hingga semalaman, keesokan hari bau kulkas yang menyengat akan berganti menjadi segar dan wangi vanili. 2. Perasan Lemon Lemon merupakan buah yang terkenal memiliki aroma kuat. Kamu bisa memanfaatkannya untuk menghisap aroma tidak sedap pada kulkas. Caranya adalah dengan membersihkan kulkas lebih dahulu, lalu masukkan mangkuk yang sudah diisi dengan campuran air dan perasan lemon ke dalam freezer. Diamkan selama beberapa saat kira-kira setengah jam, biarkan aroma lemon menyebar ke dalam kulkas. 3. Kopi Selama ini, kopi dikenal ampuh untuk mengatasi bau tak sedap. Semangkuk bubuk kopi segar dan kering di bagian bawah lemari es dapat membantu menyerap bau tak sedap yang membandel. Dengan begitu, bau tidak sedap pun akan langsung hilang hanya dalam beberapa hari. 4. Baking Soda Baking soda atau soda kue memiliki kemampuan menghilangkan bau yang sangat efektif. Cukup ambil segelas penuh soda kue dan letakkan di dalam lemari es, kemudian biarkan selama beberapa jam. Dengan begitu, soda kue akan menyerap bau dan memurnikan seluruh ruang kulkas secara perlahan. 5. Oatmeal Selain sebagai makanan untuk sarapan, oatmeal ternyata juga terbukti bisa menyerap bau tidak sedap pada kulkas. Caranya adalah cukup letakkan semangkuk oatmeal kering tanpa rasa ke dalam kulkasmu.  Lalu diamkan hingga bau dalam kulkas menghilang. (ly)

Indonesia
| Selasa, 18 Juni 2024

Lokal

Foto: Dana Hibah di Sanggau Meningkat, Relawan Sutarmidji Bantah Tuduhan Tidak Ada Bantuan | Pifa Net

Dana Hibah di Sanggau Meningkat, Relawan Sutarmidji Bantah Tuduhan Tidak Ada Bantuan

PIFA, LOKAL - Belakangan beredar narasi yang menyebutkan bahwa Kabupaten Sanggau selama lima tahun terakhir tidak mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Sutarmidji. Namun, berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalbar pada Kamis, 17 Oktober 2024, realisasi belanja hibah di Sanggau justru menunjukkan peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2021, Pemprov Kalbar mengucurkan dana hibah sebesar Rp5,4 miliar untuk 30 penerima. Angka ini kemudian meningkat signifikan pada 2022, mencapai Rp10,16 miliar dengan 40 penerima. Pada tahun 2023, dana hibah yang disalurkan mencapai Rp11,12 miliar dengan total 48 penerima. Salah satu bantuan terbesar diberikan untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat provinsi di Sanggau pada tahun 2023, dengan nilai sebesar Rp5 miliar. Selain itu, hibah juga diberikan kepada beberapa gereja, termasuk Gereja Paroki Santo Alfonsus Maria De Liguori Bonti sebesar Rp800 juta, dan Gereja Katolik Santo Yohanes Pembaptis di Desa Rambin sebesar Rp500 juta. Menanggapi narasi yang menyebutkan bahwa Sanggau tidak menerima dana hibah, Ketua Relawan Pendekar Kapuas Raya, Radimin Robi Tuoh Melahui, menyebut tudingan tersebut tidak benar.“Selama pemerintahan Gubernur Sutarmidji, Kabupaten Sanggau mendapat perhatian yang proporsional, termasuk dalam hal dana hibah. Pernyataan bahwa Sanggau tidak menerima hibah adalah pembohongan publik,” tegas Radimin. Selain dana hibah, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sanggau juga menjadi sorotan. Menurut Koordinator Relawan Satu Barisan, Husni, Taman Arong'k Belopa yang menjadi destinasi favorit warga di pusat kota Sanggau dibangun melalui kerja sama anggaran antara Pemprov Kalbar dan Pemkab Sanggau. Revitalisasi Keraton Surya Negara dan pembangunan waterfront juga termasuk proyek-proyek yang telah terealisasi di era Sutarmidji. Husni menambahkan, Pemprov Kalbar juga membangun enam unit sekolah baru di Sanggau selama lima tahun terakhir, termasuk SMAN 3 Meliau, SMAN 1 Parindu, SMKN 1 Tayan Hulu, SMAN 1 Entikong, SMAN 1 Mukok, dan SMAN 2 Bonti.“Pembangunan sekolah sebanyak ini tidak mungkin luput dari perhatian,” ujarnya. Dari sektor infrastruktur jalan, Dinas PUPR Kalbar mencatat bahwa sejak 2019 hingga 2024, Pemprov telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp150,3 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di Sanggau. Dana ini digunakan untuk membangun empat ruas jalan provinsi dengan total panjang penanganan 194,29 kilometer. “Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan di Sanggau terus berjalan di era Sutarmidji, masyarakat juga sudah cerdas dan tidak mudah dibohongi. Jika ada klaim, harus ada bukti yang jelas,” pungkas Husni.

Sanggau
| Kamis, 17 Oktober 2024

Lokal

Foto: Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Tahun 2023-2026 | Pifa Net

Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Tahun 2023-2026

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara resmi membuka forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026, yang dihadiri Forkompimda Kabupaten Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekda Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Kepala OPD, serta seluruh peserta forum konsultasi publik. Dalam arahannya, Bupati Landak mengatakan bahwa dalam menyusun rencana pembangunan daerah untuk tahun 2023-2026 hendaknya tetap memperhatikan keberlanjutan dari program sebelumnya yang menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Landak. "Saya berharap bahwa dalam penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026 tetap memperhatikan keberlanjutan dari program-program yang menjadi fokus pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Landak tahun 2017-2022 yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah saat ini," terang Bupati Landak, Jum'at (11/02/22). Bupati Karolin menjelaskan bahwa pembangunan Kabupaten Landak yang mandiri, maju dan sejahtera akan terus dilanjutkan pada beberapa tahun mendatang karena telah menjadi komitmen bersama untuk masa depan Kabupaten Landak. "Alasannya adalah bahwa proses pembangunan akan berlangsung secara dinamis dengan didukung penataan birokrasi yang semakin baik dan berkualitas, penyediaan infrastruktur dasar yang memadai, pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, dan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia telah menjadi komitmen bersama untuk keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan Kabupaten Landak ditahun 2023-2026," jelas Karolin. Bupati Landak juga mengatakan dengan visi dan misi yang dilaksanakan saat ini, mampu memberikan peningkatan terutama pada pelayanan publik. "Program-program terkait pelayanan publik sudah mengalami peningkatan yang cukup baik, hal ini dapat dibuktikan dengan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan saya berharap program lainnya yang belum maksimal dapat dilakukan evaluasi dan optimalisasi dengan melakukan inovasi-inovasi dan ide-ide baru dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan," pungkas Karolin. (rs)

Landak
| Sabtu, 12 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5