Foto: Humas Polres Kubu Raya

Foto: Humas Polres Kubu Raya

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSatu Personil Polsek Batu Ampar Dipecat Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Jerrold

Satu Personil Polsek Batu Ampar Dipecat Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Jerrold

Kubu Raya | Selasa, 24 Mei 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Bripka Hendra Mahardika, anggota Polsek Batu Ampar Polres Kubu Raya dipecat secara tidak hormat. Upacara pemecatan yang dipimpin Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, Senin (23/5/2022) pagi.

Kegiatan ini telah berlangsung di halaman Mapolres Kubu Raya, tidak dihadiri Bripka Hendra Mahardika. Hanya tampak satu personil berseragam kepolisian membawa foto Bripka Hendra Mahardika diapit dua petugas Provost Polres Kubu Raya.

Dalam amanatnya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy menyesalkan adanya upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini karena seharusnya setiap insan anggota Polri bangga bisa bergabung dalam keluarga besar Bhayangkara.

"Kita sudah sebagai personil Polri saat ini harusnya bangga, mengingat saat sebelum kita menjadi personil kita meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat bergabung di kepolisian. Ingat bahwasanya kita menjadi anggota Polri saat ini adalah jawaban dari doa dan ibadah kita saat sebelum bergabung ke dalam Polri. Mari kita menjaga kesehatan rohani dan jasmani, pada dasarnya manusia tidak ada yang sempurna yang artinya manusia dapat melakukan kesalahan, kita punya hak kepada Tuhan untuk meminta pengampunan. Selama kita masih hidup kita tidak akan terlepas hubungan kita kepada Tuhan, ” pesan Kapolres

Kapolres juga mengapresiasi tinggi semangat dan pengabdian anggota Polri yang menjalankan tugas rutinitas dengan sepenuh hati,  memberikan pelayanan dan pengamanan demi terjaganya suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Bripka Hendra Mahardika, anggota Polsek Batu Ampar, dimana yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dengan baik, saat itu yang bersangkutan belum menjalankan putusan dari sidang sebelumnya,  dan mendapatkan laporan yang baru. Maka dari itu yang bersangkutan dikenakan hukuman tertinggi yaitu PTDH,” bebernya.

Kapolres menegaskan, keputusan PTDH pastilah keputusan berat yang diambil pimpinan, karena itu setiap keputusan ini penuh dengan berbagai pertimbangan dan masukan termasuk jenjang kesalahan personil yang sulit dibina. Sehingga keputusan PTDH adalah keputusan paling berat dan keputusan final yang sulit bagi setiap pimpinan. Tapi demi kebaikan organisasi dan memberikan rasa berkeadilan dan keamanan bagi masyarakat, keputusan seperti ini harus menjadi pelajaran penting agar kesalahan-kesalahan seperti ini tidak terulang atau terjadi kembali.

“Perhatikan sikap kita baik di dalam maupun diluar dinas, karena kita di mata masyarakat adalah seorang tokoh yang seharusnya dapat menjadi panutan. Karena apapun yang kita lakukan akan mempengaruhi kehidupan dan sudut pandang mereka terhadap Kepolisian,” tutupnya. (rs)

Rekomendasi

Foto: Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin | Pifa Net

Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin

Dunia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Kemajuan AI China Tantang Dominasi Teknologi AS | Pifa Net

Kemajuan AI China Tantang Dominasi Teknologi AS

Teknologi
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian | Pifa Net

Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI | Pifa Net

KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Upacara HUT ke-80 RI Tak Digelar di IKN, Wamensesneg Jelaskan Alasannya | Pifa Net

Upacara HUT ke-80 RI Tak Digelar di IKN, Wamensesneg Jelaskan Alasannya

Nasional
| Kamis, 17 Juli 2025
Foto: Ajak Pikir Out of the Box! DPR Usulkan Legalisasi Kasino untuk Tambah Penerimaan Negara | Pifa Net

Ajak Pikir Out of the Box! DPR Usulkan Legalisasi Kasino untuk Tambah Penerimaan Negara

Indonesia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo | Pifa Net

Pemprov Kalbar Serahkan 49 Ekor Sapi Kurban, Termasuk Satu dari Presiden Prabowo

Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Dibekuk, Satu Pelaku Gunakan Uang untuk Judol dan Sabu | Pifa Net

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Dibekuk, Satu Pelaku Gunakan Uang untuk Judol dan Sabu

Pontianak
| Senin, 12 Mei 2025
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial | Pifa Net

Menteri Komunikasi dan Digital Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Perpanjang Kontrak di Liverpool, Mo Salah Naik ke Peringkat Dua Gaji Tertinggi Liga Inggris | Pifa Net

Perpanjang Kontrak di Liverpool, Mo Salah Naik ke Peringkat Dua Gaji Tertinggi Liga Inggris

Inggris
| Sabtu, 12 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP untuk yang Ketiga Kali | Pifa Net

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP untuk yang Ketiga Kali

Berita Kalbar, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (13/5/2022). “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun 2021 telah sesuai akutansi pemerintah berbasis aktual. Maka, Opini Wajar Tanpa Pengecualian diberikan kepadaPemerintah Provinsi Kalimantan Barat, ” tutur Nyoman Adhi Suryadnyana. Anggota I BPK-RI juga mengatakan capaian tersebut patut disyukuri sebab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mampu mempertahankan opini yang sama sejak tahun 2019. Pencapaian ini berkat usaha, kerja keras, dan sinergi yang baik, antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh pemangku kepentingan, satunya BPK-RIyang tidak henti memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik. Sementara itu, Gubernur Kalbar menyampaikan ucapan terima kasih atas Opini WTP yang diberikan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021. “Insya Allah, semua hasil pemeriksaan dan menjadi catatan yang disampaikan oleh BPK, akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Kami akan terus berkonsultasi pada BPK Perwakilan Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami tingkatkan,” kata H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. (rs)

Kalbar
| Senin, 16 Mei 2022

Lokal

Foto: Pansus CSR DPRD Kalbar Keluarkan Rekomendasi untuk Pemprov  | Pifa Net

Pansus CSR DPRD Kalbar Keluarkan Rekomendasi untuk Pemprov 

Berita Lokal, PIFA – Ketua Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) DPRD Kalbar, Fransiskus Ason mengemukakan, pihaknya telah mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada Pemprov Kalbar, terkait persoalan CSR perusahaan di provinsi ini. Di antaranya, meminta agar Perda Nomor 4 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan disosialisasikan secara menyeluruh kepada semua perusahaan. "Kita juga minta perbaiki tim fasilitasi yang ada," terangnya, kemarin. Kemudian, lanjut Ason, Pansus CSR DPRD Kalbar juga meminta pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kinerja tim. Selain itu, pemerintah juga diminta memasukkan unsur perusahaan (asosiasi) sebagai bagian dari tim fasilitasi dalam Perda. "Kita juga minta agar pemerintah membentuk tim fasilitasi yang memiliki kemampuan membangun data yang memiliki validitas," kata Fransiskus Ason. Bukan cuma itu saja, Pansus CSR juga meminta pemerintah menyusun matrik kegiatan CSR yang terintegrasi antara kegiatan CSR perusahaan yang ada di lingkungan desa, kecamatan dan yang telah dilakukan perusahaan agar terintegrasi. Di samping itu, Pemda juga diminta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan CSR perusahaan dan memiliki keberanian untuk memberikan sanksi. “Minimal sanksi administrasi kepada pihak perusahaan yang tidak mau melaksanakan kewajiban CSR. Kita juga berharap dilakukan koordinasi dengan Pemprov dan kabupaten kota tentang pelaksanaan Perda CSR masing-masing wilayah," paparnya. Pemprov Kalbar, lanjut Ason juga diminta melakukan perbaikan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) menyesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti Paraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020. (ap)

Kalbar
| Rabu, 10 Agustus 2022

Nasional

Foto: Cek Harga di Pasar Jelang Nataru, Presiden Senang Beberapa Bahan Pokok Turun | Pifa Net

Cek Harga di Pasar Jelang Nataru, Presiden Senang Beberapa Bahan Pokok Turun

Berita Nasional, PIFA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek harga bahan pokok menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Usai meninjau, dalam keterangan persnya Presiden Jokowi mengaku senang dengan harga bahan pokok di Pasar Cigombong yang cukup stabil, bahkan beberapa lainnya cenderung menurun. “Saya dengan Pak Gubernur, Pak Ridwan Kamil tadi utamanya cek harga barang-barang menjelang Natal dan tahun baru. Saya senang beberapa barang tadi harganya turun,” ungkap Presiden di Pasar Cigombong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/12/2022). Tak semuanya turun, Presiden mengatakan masih ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan seperti daging beku yang naik dari Rp85 ribu menjadi Rp95 ribu dan bawang merah yang naik Rp2.000 dari harga normal. Namun, secara umum Presiden menyebut harga bahan pokok di pasaran masih terkendali dan terkelola dengan baik. “Daging beku dari 85 (ribu rupiah) ke 95 (ribu rupiah), tapi daging lokal harganya tetap. Kemudian bawang merah naik Rp2.000, bawang putih turun, telur juga turun. Jadi beberapa turun, ada satu, dua (komoditas) naik. Saya kira masih semuanya terkendali, terkelola,” tambah Kepala Negara. Presiden mengatakan, kestabilan harga bahan pangan tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Tanah Air. Kepala Negara mencontohkan seperti harga cabai di pasaran yang turun drastis di kisaran harga Rp30 ribu. “Kayak cabai sekarang turunnya agak drastis sampai ke Rp30 ribu biasanya di atas Rp60 ribu, sudah Rp30 ribu, misalnya. Jadi sangat baik menjelang Natal dan tahun baru. Mungkin yang agak sedikit naik mungkin beras,” ungkapnya. Senada, salah satu pedagang sayur di Pasar Cigombong, Melki juga menyampaikan bahwa harga pangan di pasar menjelang Natal dan tahun baru cenderung stabil. Bahkan menurutnya, hampir 50 persen harga bahan pangan di pasar menurun. “Saya juga enggak ngerti ya, biasanya pada naik, tapi sekarang ini, malah yang ini aja (tomat) biasanya sempat sampai Rp20 ribu, kemarin sempat viral, sekarang malah cuma Rp8 ribu kita jualnya,” ujar Melki. Melki pun berharap harga pangan di pasar akan tetap stabil dan tidak ada kenaikan harga lagi. Selain itu, ia juga berharap pemerintah mampu menjaga kestabilan harga tersebut sehingga daya beli masyarakat makin meningkat. “Harapan kita untuk Pak Jokowi mampu menstabilkan harga itu satu. Kedua juga di akhir masa jabatannya pertumbuhan ekonominya makin tinggi, sehingga daya beli masyarakat makin meningkat,” imbuhnya. Turut hadir mendampingi Presiden saat mengunjungi Pasar Cigombong yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan

Bogor
| Jumat, 23 Desember 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5