Foto: Humas Polres Melawi

Berita Melawi, PIFA - Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi membuka layanan aduan masyarakat demi mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Setiawan, S.H dalam keterangan tertulisnya menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan laporan melalui telepon seluler dan media sosial.

Nantinya, layanan ini dapat dilakukan melalui nomor 08575270879 yang dapat dihubungi via telepon, Whatsapp, dan Telegram. Dia menambahkan layanan laporan juga dapat dilakukan melalui media sosial Instagram @satresnarkobaresmlw, email [email protected], dan bisa langsung mendatangi Polres Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Sintang Km. 10.

Sementara itu Kaur MINTU NRB Bripka Darulala berharap masyarakat berani melaporkan kejadian mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. 

“Kami berharap masayarakat untuk berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan penggunaan narkotika maupun peredarannya di lingkungan masyarakat. Masyarakat tidak perlu takut, karena identitas pelapor kami rahasiakan serta kami lindungi,” imbuh dia, mengutip rilis Humas Polres Melawi, Sabtu (18/12/2021).

Kemudian Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan juga menyampaikan hal yang senada. 

“Nomor ini 08575270879 silahkan di share ke rekan-rekan manakala ada info terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan kepada kami, karena biasanya menjelang Natal dan Tahun Baru marak beredar narkoba di lingkungan masyarakat,” ucap Iptu Aris Setiawan saat dihubungi via ponsel," ungkapnya.

Berita Melawi, PIFA - Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi membuka layanan aduan masyarakat demi mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Setiawan, S.H dalam keterangan tertulisnya menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan laporan melalui telepon seluler dan media sosial.

Nantinya, layanan ini dapat dilakukan melalui nomor 08575270879 yang dapat dihubungi via telepon, Whatsapp, dan Telegram. Dia menambahkan layanan laporan juga dapat dilakukan melalui media sosial Instagram @satresnarkobaresmlw, email [email protected], dan bisa langsung mendatangi Polres Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Sintang Km. 10.

Sementara itu Kaur MINTU NRB Bripka Darulala berharap masyarakat berani melaporkan kejadian mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. 

“Kami berharap masayarakat untuk berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan penggunaan narkotika maupun peredarannya di lingkungan masyarakat. Masyarakat tidak perlu takut, karena identitas pelapor kami rahasiakan serta kami lindungi,” imbuh dia, mengutip rilis Humas Polres Melawi, Sabtu (18/12/2021).

Kemudian Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan juga menyampaikan hal yang senada. 

“Nomor ini 08575270879 silahkan di share ke rekan-rekan manakala ada info terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan kepada kami, karena biasanya menjelang Natal dan Tahun Baru marak beredar narkoba di lingkungan masyarakat,” ucap Iptu Aris Setiawan saat dihubungi via ponsel," ungkapnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar