Foto: Istimewa

Berita Bengkayang, PIFA - Pemkab Bengkayang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang menyerahkan secara virtual sertifikat tanah untuk masyarakat, Kamis (16/12/2021).

Kepala BPN Kabupaten Bengkayang, Herculanus Ricard  Lassa menerangkan, sebanyak 5.472 sertifikat tanah diserahkan melalui program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

"Dari target yang awalnya sebanyak 5.539 sertifikat, kita mampu menyerahkan sebanyak 5.472. Sertifikat PTSL ini kita serahkan dengan dasar sesuai yang diprogramkan oleh Pemkab Bengkayang tahun 2021," jelas Ricard. 

Ricard berharap, agar sertifikat PTSL yang diserahkan tersebut kedepan dapat memberikan manfaat, terutama sebagai peluang usaha bagi masyarakat sebagai anggunan pinjaman di Bank. 

"5.472 sertifikat tanah PTSL ini sudah kita serahkan kembali kepada masyarakat kabupaten Bengkayang, berbarengan dengan penyerahan sertifikat PTSL masyarakat di wilayah lain secara nasional," timpalnya. 

Ricard juga menjelaskan, bahwa untuk di kabupaten Bengkayang sendiri, sertifikat PTSL yang sudah diserahkan kepada masyarakat di sembilan desa dan dua kelurahan, yang tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Bengkayang. 

"Kita harap, agar sertifikat PTSL yang sudah kita berikan ini kedepannya dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha masyarakat. Terutama lewat KUR (kredit usaha rakyat) sebagai anggunan pinjaman dari Bank," pungkasnya.

Berita Bengkayang, PIFA - Pemkab Bengkayang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang menyerahkan secara virtual sertifikat tanah untuk masyarakat, Kamis (16/12/2021).

Kepala BPN Kabupaten Bengkayang, Herculanus Ricard  Lassa menerangkan, sebanyak 5.472 sertifikat tanah diserahkan melalui program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

"Dari target yang awalnya sebanyak 5.539 sertifikat, kita mampu menyerahkan sebanyak 5.472. Sertifikat PTSL ini kita serahkan dengan dasar sesuai yang diprogramkan oleh Pemkab Bengkayang tahun 2021," jelas Ricard. 

Ricard berharap, agar sertifikat PTSL yang diserahkan tersebut kedepan dapat memberikan manfaat, terutama sebagai peluang usaha bagi masyarakat sebagai anggunan pinjaman di Bank. 

"5.472 sertifikat tanah PTSL ini sudah kita serahkan kembali kepada masyarakat kabupaten Bengkayang, berbarengan dengan penyerahan sertifikat PTSL masyarakat di wilayah lain secara nasional," timpalnya. 

Ricard juga menjelaskan, bahwa untuk di kabupaten Bengkayang sendiri, sertifikat PTSL yang sudah diserahkan kepada masyarakat di sembilan desa dan dua kelurahan, yang tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Bengkayang. 

"Kita harap, agar sertifikat PTSL yang sudah kita berikan ini kedepannya dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha masyarakat. Terutama lewat KUR (kredit usaha rakyat) sebagai anggunan pinjaman dari Bank," pungkasnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya