Indra Kenz  di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). (Foto: okenews/Nandha A)

Indra Kenz di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). (Foto: okenews/Nandha A)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizSebut Deddy Corbuzier dan Boy William Promosikan OctaFX dalam Persidangan, Indra Kenz: Tak Terjadi Apa pun Pada Mereka, Pak

Sebut Deddy Corbuzier dan Boy William Promosikan OctaFX dalam Persidangan, Indra Kenz: Tak Terjadi Apa pun Pada Mereka, Pak

Jakarta | Kamis, 29 September 2022

Pifabiz - Sidang investasi bodong yang menyeret nama Indra Kenz kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). Dalam kesempatan itu, terdakwa dalam investasi bodong binary option Binomo, Indra Kenz, tiba-tiba saja menyebut nama Boy William dan Deddy Corbuzier.

Indra Kenz menyebut kedua selebriti tersebut pernah mempromosikan OctaFX yang tak lain adalah trading ilegal namun tidak ada hal apapun yang terjadi pada mereka.

Sehingga, di depan majelis hakim, Indra Kenz merasa apa yang menimpanya tidak adil. Pasalnya, Deddy dan Boy disebut juga menjadi influencer yang mempromosikan platform trading ilegal. 

"Deddy Corbuzier dan Boy William mempromosikan OctaFX, tapi tidak terjadi apa pun pada mereka, Pak," kata Indra Kenz, Rabu.

Indra Kenz mengaku sempat bertemu dengan pemilik OctaFX saat proses hukum di Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) dan menyebut artis yang mempromosikan platform trading lainnya dituding jauh lebih terkenal daripada dirinya.

"Mereka lebih sukses, followers-nya lebih banyak. Saya akan sebut nama karena saya punya buktinya, Pak, Deddy Corbuzier dan Boy William," kata Indra.

Sebagaimana diketahui, Binomo dan OctaFX merupakan platform investasi ilegal yang tidak mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Menurut pengakuan Indra Kenz, ketika dirinya bergabung pada 2019, ia tidak mengetahui bahwa platform Binomo ini ilegal di Indonesia. Indra mengaku baru mengetahui status ilegal platform itu pada tahun 2020.

Meski begitu, Indra tetap bermain trading Binomo karena melihat orang-orang lain, terutama YouTuber, influencer, atau artis-artis lain, kerap mempromosikan situs trading ilegal tanpa terkena jerat hukum. 

Saat itu, Indra berpikir bahwa hal yang ilegal dalam perkara ini hanyalah persoalan regulasi platform tersebut dengan instansi terkait, sedangkan mereka yang mempromosikan tidak termasuk dalam kegiatan melakukan tindakan ilegal.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan, terdapat 144 korban Binomo yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar. Menurut JPU, Indra Kenz memandu para korbannya kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.

"Terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga. Jika tebakan benar, korban menuai keuntungan. Jika tebakan salah, maka korban kehilangan seluruh hartanya," ungkap jaksa Kristanto.

Namun, kata Kristanto melanjutkan, korban tetap saja mengalami kekalahan. Korban tanpa sadar melakukan perjudian sebagai member terdakwa. Di saat member-nya menang ataupun kalah, Indra Kenz tetap mendapat keuntungan.

Atas perbuatannya, Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian. Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang Penipuan.

"Kumulatifnya Pasal 3 atau Pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.

Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara. (b)

Rekomendasi

Foto: Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Sambut Imlek, Warga Tionghoa di Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernak Imlek | Pifa Net

Sambut Imlek, Warga Tionghoa di Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernak Imlek

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Viral Video Warga Sanggau Palak Sopir Bus Lewati Banjir, 3 Orang Ditangkap | Pifa Net

Viral Video Warga Sanggau Palak Sopir Bus Lewati Banjir, 3 Orang Ditangkap

Sanggau
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2? | Pifa Net

Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2?

Kalsel
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain | Pifa Net

Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain

Inggris
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: PSSI Dukung Penuh Pemanggilan Skuad Timnas oleh Patrick Kluivert | Pifa Net

PSSI Dukung Penuh Pemanggilan Skuad Timnas oleh Patrick Kluivert

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0 | Pifa Net

Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0

Italia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Kebakaran Dahsyat Melanda Los Angeles, Gubernur California Tetapkan Status Darurat! | Pifa Net

Kebakaran Dahsyat Melanda Los Angeles, Gubernur California Tetapkan Status Darurat!

Los Angeles
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih | Pifa Net

Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan | Pifa Net

Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan

Pontianak
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Usul Naturalisasi Pemain Tua dan Strategi Perjodohan, Ahmad Dani: Kurangilah Pemain Bule! | Pifa Net

Usul Naturalisasi Pemain Tua dan Strategi Perjodohan, Ahmad Dani: Kurangilah Pemain Bule!

PIFA.CO.ID, SPORTS - Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, kembali mengundang perhatian publik dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada 5 Maret 2025. Dalam diskusi mengenai naturalisasi tiga pemain keturunan—Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy—Dhani melontarkan gagasan unik: menaturalisasi pemain berusia di atas 40 tahun dengan opsi perjodohan di Indonesia sebagai strategi regenerasi sepak bola nasional."Usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip ras-nya bule, rambut pirang mata biru, buat Indonesia kurang enak dilihat," katanya dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen.Usulan Pemain Tua dan PerjodohanDhani menyatakan dukungan terhadap naturalisasi untuk meningkatkan prestasi Timnas Indonesia, namun mengusulkan pendekatan berbeda dengan memasukkan pemain berusia di atas 40 tahun. Menurutnya, mantan pemain bintang masih bisa berkontribusi dalam pengembangan sepak bola nasional."Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi, mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau Muslim kan bisa empat istrinya," ujar Dhani.Pernyataan ini mengundang reaksi beragam. Sejumlah peserta rapat, termasuk Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, merespons dengan tawa, sementara di media sosial banyak yang mengkritiknya sebagai tidak relevan dengan tujuan utama naturalisasi.Dhani berpendapat bahwa perjodohan pemain asing dengan perempuan Indonesia dapat menjadi strategi jangka panjang untuk mencetak generasi pemain berbakat."Kita bisa cari pemain dari Timur Tengah, Afrika, atau Korea, karena warna kulitnya lebih cocok dengan kita. Kalau mereka menikah di Indonesia dan punya anak, kan nanti anaknya asli Indonesia dan bisa jadi pemain timnas masa depan," lanjutnya.Ide ini menuai perdebatan, dengan kritik bahwa gagasan tersebut mereduksi peran perempuan Indonesia hanya sebagai alat regenerasi pemain sepak bola. Netizen di platform X (sebelumnya Twitter) banyak yang menolak usulan ini sebagai tidak realistis.Meskipun menuai kontroversi, rapat kerja tetap melanjutkan proses naturalisasi tiga pemain keturunan yang diajukan. Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy kini tinggal selangkah lagi untuk memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.Sementara itu, gagasan Ahmad Dhani tentang naturalisasi pemain tua dan strategi perjodohan terus menjadi bahan perdebatan. Apakah ini hanya sekadar opini pribadi atau benar-benar dapat dipertimbangkan dalam pengembangan sepak bola Indonesia? Yang jelas, pernyataan Dhani semakin memanaskan diskusi soal naturalisasi pemain di Tanah Air.

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025

Lokal

Foto: 34.752 Kemasan Makanan hingga Obat Kuat Tanpa Izin Edar Diamankan | Pifa Net

34.752 Kemasan Makanan hingga Obat Kuat Tanpa Izin Edar Diamankan

PIFA, Lokal - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak menemukan 33 kasus obat dan makanan ilegal, baik dari dalam maupun luar negeri. Penemuan tersebut dari hasil pengawasan dan penertiban yang dilakukan selama semester satu di tahun 2023. Kepala BBPOM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengatakan, pihaknya menyitaan produk 33 kasus obat dan makanan ilegal tersebut. Penyitaan dilakukan karena tidak mengantongi izin edar dan tidak memenuhi ketentuan lainnya. “Dari 33 kasus itu terdiri dari 1.415 item obat dan makanan dengan jumlah kemasan sebanyak 34.752 kemasan,” katanya usai acara pemusnahan obat dan makanan di kantor BBPOM Pontianak, Selasa (08/08/2023). Dia menyebutkan, produk ilegal itu ditemukan dalam operasi penerbitan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Beberapa hasil temuan yang ditertibkan yakni obat tradisional, obat tanpa izin edar, suplemen dan produk kuasai tanpa izin edar. “Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Obat dan Makanan. Kami bertugas menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” katanya.  Dia mengatakan hasil pengawasan dan penertiban ditemukan, obat, makanan, kosmetik ilegal atau tanpa mengantongi surat izin edar. Dari hasil pengawasan dan penertiban itu, ada beberapa yang dilakukan proses penegakan hukum. “Lima kasus obat dan makanan ilegal ini yang kami proses secara hukum,” katanya. Dia mengungkapkan, dari lima kasus tersebut ada lima pelaku yang diamankan. Mereka adalah pemilik barang yang menjual obat dan makanan ilegal di toko atau menjual secara online. “Dari lima kasus perkembangannya ada yang sudah P21, tahap dua atau juga yang masih dalam proses penyidikan,” ucapnya. Dia menerangkan, 28 kasus lainnya ditindaklanjuti dengan pembinaan. Adapun nilai barang yang dijadikan barang bukti untuk proses hukum sebesar Rp634 juta. Sementara nilai barang bukti yang menjalani pembinaan sebesar Rp465 juta. “Untuk obat dan makanan ilegal ini asalnya ada yang dari luar negeri, ada juga dari dalam negeri,” jelasnya. Dari 33 kasus yang berhasil dilakukan penindakan, terdiri dari pangan olahan tanpa izin edar, kosmetik, obat, obat tradisional, suplemen dan produk kuasi. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasukan obat dan makanan dengan cara melanggar ketentuan yang berlaku,” imbau Fauzi. Di sisi lain, sesuai dengan perjanjian sosial, ekonomi antara Malaysia – Indonesia, bahwa produk-produk obat dan makanan dari Malaysia hanya untuk pemenuhan kebutuhan pribadi bagi masyarakat perbatasan.  Seperti Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu. (ap)

Pontianak
| Selasa, 8 Agustus 2023

Nasional

Foto: Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dibawa-bawa di Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar: Ini Masalah Saya dengan Mantan Istri | Pifa Net

Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dibawa-bawa di Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar: Ini Masalah Saya dengan Mantan Istri

PIFA, Nasional - Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Tiko menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan permasalahan antara dirinya dengan mantan istrinya, dan tidak ada kaitannya dengan BCL. "Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai. Saya ingin ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL," ujar Tiko kepada awak media. Tiko juga meminta kepada para jurnalis untuk tidak menggunakan foto BCL dalam pemberitaan terkait kasus ini. "Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tambahnya. Latar Belakang Kasus Kasus ini bermula ketika mantan istri Tiko, AW, melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang didirikan oleh keduanya pada Maret 2015, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan tersebut, AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Menurut laporan yang disampaikan kepada polisi, AW menyetor dana sebesar Rp2 miliar sebagai modal awal perusahaan, yang kemudian dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Namun, deposito tersebut kemudian digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim dan restoran yang dikelola perusahaan tersebut beroperasi hingga Juli 2019. Kejanggalan Transaksi Pada Juni 2021, dua tahun setelah perceraian dengan Tiko, AW menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017 yang menunjukkan selisih sejumlah Rp140 juta setelah dicocokkan dengan data laporan keuangan restoran. AW kemudian memeriksa tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan sejumlah kejanggalan transaksi yang mengindikasikan adanya dugaan penggelapan. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, laporan tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Permintaan Tiko Dalam kesempatan itu, Tiko berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan permasalahan pribadinya dengan BCL. 

Jakarta
| Jumat, 12 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5