Presiden Jokowi menanggapi Putusan PN Jakpus yang menghukum KPU tunda Pemilu. (BPMI Setpres)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa persoalan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk melakukan penundaan Pemilu adalah putusan yang kontroversial. Sebab menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

 

Untuk itu, Kepala Negara pun berharap Pemula tetap berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan. Presiden juga menyatakan bahwa Pemerintah mendukung KPU untuk banding dengan putusan kontroversi tersebut.

"Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tegasnya, dilansir dari laman Setkab RI, Selasa (7/3).

Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.

 

 

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” tegas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

 

 

Presiden Jokowi menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Presiden pun menegaskan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (2/3/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022. (yd)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa persoalan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk melakukan penundaan Pemilu adalah putusan yang kontroversial. Sebab menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

 

Untuk itu, Kepala Negara pun berharap Pemula tetap berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan. Presiden juga menyatakan bahwa Pemerintah mendukung KPU untuk banding dengan putusan kontroversi tersebut.

"Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tegasnya, dilansir dari laman Setkab RI, Selasa (7/3).

Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.

 

 

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” tegas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

 

 

Presiden Jokowi menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Presiden pun menegaskan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (2/3/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya