Penyanyi dan penulis lagu, Sam Smith. (thatgrapejuice.net)

Penyanyi dan penulis lagu, Sam Smith. (thatgrapejuice.net)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizSedang Jalan-Jalan Santai, Sam Smith Diteriaki Emak-Emak 'Kamu Bagian dari Neraka!'

Sedang Jalan-Jalan Santai, Sam Smith Diteriaki Emak-Emak 'Kamu Bagian dari Neraka!'

Amerika Serikat | Sabtu, 18 Februari 2023

PIFAbiz - Pengalaman tak mengenakkan baru-baru ini dialami oleh pelantun lagu Unholy, Sam Smith.

Saat sedang berjalan santai di New York, Amerika Serikat, Sam Smith mendapatkan teriakan berupa hujatan dari seorang perempuan.

"Kamu bagian dari neraka!" teriak warga itu pada Smith.

“Sam Smith bagian dari neraka. Dasar iblis, sinting, sakit!” Orang itu pun melanjutkan makiannya kepada Smith dengan meneriakkan "orang gila", "jahat", dan "pedofil".

Kejadian tersebut terekam kamera hingga videonya kini viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Sam Smith yang berjalan santai terlihat tidak begitu menghiraukan makian warga tersebut.

Hujatan tersebut diduga buntut dari  penampilan Sam Smith dalam ajang penghargaan Grammy Awards beberapa waktu lalu.

Saat itu, Sam Smith mengenakan seragam serba merah mencolok dengan topi tanduk iblis. Penampilannya pun mendapatkan berbagai kritikan.

Video viral Sam Smith dihujat di depan umum itu pun mendapatkan berbagai komentar dari warganet.

"Abis ini sem smit nangis di kamar ngadu sama luciper" ujar warganet.

"ibunya mewakili suara hati netizen" kata netizen lainnya.

"gak tega sih sebenarnya, tapi kang smith makin lama makin kesana sih" papar warganet.

Rekomendasi

Foto: Liverpool Berpeluang Kantongi Bonus Besar dari Nike jika Juara Liga Inggris | Pifa Net

Liverpool Berpeluang Kantongi Bonus Besar dari Nike jika Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto:  Psikiater Jiemi Ardian: Kecanduan Judi Online Bisa Berakar dari Trauma yang Tak Terselesaikan | Pifa Net

Psikiater Jiemi Ardian: Kecanduan Judi Online Bisa Berakar dari Trauma yang Tak Terselesaikan

Lifestyle
| Senin, 14 Juli 2025
Foto:   KPK Ungkap Dugaan Suap RPTKA di Kemenaker: Rp53 Miliar Dikumpulkan Sejak 2019 | Pifa Net

KPK Ungkap Dugaan Suap RPTKA di Kemenaker: Rp53 Miliar Dikumpulkan Sejak 2019

Nasional
| Selasa, 27 Mei 2025
Foto: Full Gaspol! Dokter Tirta Kasih Riding Tips Seru di Episode Perdana Yamaha Knalpodcast Bareng Gofar Hilman | Pifa Net

Full Gaspol! Dokter Tirta Kasih Riding Tips Seru di Episode Perdana Yamaha Knalpodcast Bareng Gofar Hilman

Otomotif
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Klasmen Liga Inggris Usai Arsenal Hajar Man City 5-1, Persaingan Gelar Memanas! | Pifa Net

Klasmen Liga Inggris Usai Arsenal Hajar Man City 5-1, Persaingan Gelar Memanas!

Inggris
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang! | Pifa Net

Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys | Pifa Net

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys

Pifabiz
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Badai Cedera Madrid Berlanjut, Mendy Harus Absen hingga Sebulan | Pifa Net

Badai Cedera Madrid Berlanjut, Mendy Harus Absen hingga Sebulan

Spanyol
| Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Midji: Kelola Pemerintahan, Jangan Ada Celah Korupsi | Pifa Net

Midji: Kelola Pemerintahan, Jangan Ada Celah Korupsi

Berita Lokal, PIFA – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan tata kelola pemerintahan mesti berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak memberikan ruang yang dapat menguntungkan diri sendiri, kelompok, maupun untuk orang lain. "Saya ambil contoh tarif HGB diatas HPL. Aturan ini saya lihat sangat rawan terjadi negosiasi yang bisa menguntungkan pelaku dan pelaksana, tentu ini akan dapat merugikan negara dan harus diubah pola aturannya," kata Sutarmidji saat menghadiri Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Anti Korupsi di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (6/9/2022).  Dia pun menegaskan, jika terdapat tindak korupsi pada jajarannya, maka ASN tersebut akan dicopot dari jabatan. Sementara untuk tenaga kontrak yang korupsi, hal yang sama juga diberlakukan. “Sedangkan ASN, kami berkeinginan mencopot jabatannya, namun KASN hanya menurunkan eselonnya. Menurut saya, kalau orang sudah melakukan pelanggaran tindak korupsi, bisa melakukan hal serupa dimanapun dirinya ditempatkan," tegasnya. Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengutarakan, pemuda dan LSM di Kalbar diharapkan berperan aktif dan mengingatkan diri sendiri untuk tidak melakukan tindak korupsi. “Jika ditemukan tindakan korupsi, para pemuda juga diharapkan turut berperan aktif memberikan masukan dan kritikan demi kelancaran kegiatan di Kalbar,” katanya. Dia mengatakan, upaya dalam mencegah tindakan korupsi tidak hanya dalam penegakan hukum. Melainkan juga pendidikan yang ditanam sejak dini agar anak-anak mengenal lebih dalam budaya anti korupsi. "Oleh karenanya, dalam rangka membangun budaya anti korupsi ini, KPK-RI mengedepankan dua kegiatan pendidikan dan mendorong Pemda yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun kurikulum pendidikan guna mengubah pemikiran supaya anti korupsi," jelasnya. (ap) 

Kalbar
| Rabu, 7 September 2022

Lokal

Foto: Gerakan Satu Juta Vaksin di Kapuas Hulu, Wabub Apresiasi Semua Pihak yang Terlibat | Pifa Net

Gerakan Satu Juta Vaksin di Kapuas Hulu, Wabub Apresiasi Semua Pihak yang Terlibat

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wakil Bupati Kapuas Hulu,Wahyudi Hidayat, .S.T. membuka acara Gerakan Satu Juta Vaksin di Kab. Kapuas Hulu bersama Kementerian Agama, Polri dan NU 2022 sekaligus mengikuti video confrence vaksinasi serentak di Kantor Kementerian Agama Putussibau, pada Kamis Pagi (21/4/2022)   Acara Gerakan Satu Juta Vaksin di Kab. Kapuas Hulu bersama Kementerian Agama, Polri dan NU 2022 dilaksanakan pada tanggal 21  s/d 23 April 2022 dalam rangka menyambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.   Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. mengapresiasi Polres Kapuas Hulu, Kementerian Agama pengurus cabang NU  Kabupaten Kapuas Hulu dan semua pihak yang terlibat dalam Gerakan Satu Juta Vaksin di Kab. Kapuas Hulu.  "Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Kapuas Hulu, Kementerian Agama pengurus cabang NU  Kabupaten Kapuas Hulu dan segenap insan yang mendukung atas terselenggaranya gerakan satu juta vaksin ini,” ucapnya.   Wakil Bupati Kapuas Hulu yang akrab disapa Bang Wahyu berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak yang baik untuk masyarakat. "Kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Kapuas Hulu dalam upaya mencapai helth imunnity serta untuk mudik sehat Tahun 2022,  vaksinasi bosteer sangat di perlukan mengingat sebentar lagi memasuki lebaran,” harapnya.   “Makna yang paling penting dan mendasar dari tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan masyarakat Kapuas Hulu yang helth imunnity. Bapak dan ibu yang hadir pada kesempatan ini jangan ragu apalagi takut, karena melaksanakan vaksin di bulan puasa tidak membatalkan puasa. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian batsul masail PBNU, serta Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021,” timpalnya. (ja)

Kapuas Hulu
| Kamis, 21 April 2022

Politik

Foto: Profil Muhammad Saleh Mukadam, Anggota DPRD yang jadi Tersangka Penembakan | Pifa Net

Profil Muhammad Saleh Mukadam, Anggota DPRD yang jadi Tersangka Penembakan

PIFA, Politik - Muhammad Saleh Mukadam, yang kini menjadi sorotan publik akibat penembakan yang menewaskan seorang warga di Lampung Tengah, adalah seorang anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra. Mukadam, yang telah ditahan di Mapolda Lampung, sebelumnya dikenal sebagai tokoh politik yang aktif di berbagai komisi DPRD dan struktur partai. Karir Politik Mukadam tergabung dalam Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris di Komisi III, berdasarkan data dari situs BPS Lampung Tengah. Tidak hanya aktif di legislatif, Mukadam juga menduduki posisi penting di partai politiknya. Menurut susunan pengurus di laman DPP Gerindra (gerindra.id), nama M Saleh Mukadam tercatat sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPC Lampung Tengah. Saleh Mukadam tinggal di Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah, lokasi di mana peristiwa penembakan tragis tersebut terjadi. Mukadam dipercaya sebagai penembak dalam prosesi pernikahan adat Lampung yang diadakan warga setempat. Dalam acara adat tersebut, penembakan sering kali dilakukan sebagai bagian dari tradisi. Insiden Penembakan Namun, nasib malang menimpa Salam, seorang warga yang tak sengaja terkena peluru dari senjata yang digunakan Mukadam. Peluru tersebut mengenai kening kanan Salam, mengakibatkan kematiannya seketika di tempat kejadian. Kepemilikan Senjata Ilegal Penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian mengungkap bahwa Mukadam memiliki sejumlah senjata api ilegal. Hasil penggeledahan di rumahnya menemukan empat unit senjata api tanpa surat-surat resmi, yakni: 1. Zoraki Mod 914-T beserta magasinnya, 2. Senjata api laras panjang FNC Belgia beserta magasin, 3. Senjata api HS beserta magasin, 4. Senjata api Revolver Cobra beserta dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru. "Dari hasil pemeriksaan, kami tidak mendapatkan ada surat-surat resmi atas kepemilikan senjata api ini. Artinya ini ilegal," ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit pada Minggu (7/7/2024). Pembelaan Mukadam Dalam keterangannya kepada polisi, Mukadam mengaku bahwa senjata-senjata tersebut hanya digunakan untuk acara adat Begawi di Lampung. "Kalau dari keterangannya untuk Begawi saja. Namun itu masih kami dalami terkait adanya penggunaan yang lain," ujar AKBP Andik. 

Lampung
| Senin, 8 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5