Pelaksanaan Robo-Robo di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: Dok. Diskominfo Kubu Raya)

Pelaksanaan Robo-Robo di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: Dok. Diskominfo Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSekda: Hikmah Robo-Robo Satukan Masyarakat Kubu Raya

Sekda: Hikmah Robo-Robo Satukan Masyarakat Kubu Raya

Kubu Raya | Kamis, 22 September 2022

Berita Lokal, PIFA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan momentum adat budaya Robo-Robo memiliki banyak hikmah. 

Hikmah yang terpenting adalah terjalinnya persatuan di masyarakat atau terjalinnya silaturahmi antar warga. 

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara adat budaya Robo-Robo di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/9/2022). 

“Melalui momen Robo-Robo ini, tentunya persatuan di masyarakat akan terjalin semakin erat, ukhuwah islamiahnya benar-benar bisa tumbuh,” kata Yusran Anizam. 

Selain itu, Yusran berharap melalui Robo-Robo ini akan menularkan hal-hal lain, dengan ukhuwah islamiah sebagai dasarnya. Seperti untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat. 

“Kebersamaan inilah yang menyemangatinya. Karena jika tidak karena kebersamaan dan rasa persatuan seperti ini, tentu tidak akan kondusif, baik itu proses pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusran. 

Dia menambahkan, melalui Robo-Robo banyak hal yang bisa teratasi. Khususnya masalah sosial di masyarakat. “Jadi dari kegiatan Robo-Robo ini hikmahnya banyak sekali,” tegas Yusran.

Kabupaten Kubu Raya khususnya di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Kakap, Teluk Pakedai, dan Kecamatan Kubu, selalu digelar kegiatan adat budaya Robo-Robo yang diadakan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar. 

Namun, beberapa tahun terakhir ini ritual Robo-Robo tidak dilakukan lantaran pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah setelah melewati masa pandemi, masyarakat bisa kembali tetap melestarikan budaya Robo-Robo, dengan membaca doa tolak bala,” pungkasnya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak | Pifa Net

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Tak akan Ambil Honor di Kepengurusan BPI Danantara | Pifa Net

Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Tak akan Ambil Honor di Kepengurusan BPI Danantara

Indonesia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Libur Panjang Usai, Waspadai Gejala Post-Holiday Blues | Pifa Net

Libur Panjang Usai, Waspadai Gejala Post-Holiday Blues

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto:   Samsung Siapkan Peluncuran Galaxy Z Flip7 dan Flip7 FE, Bocoran Spesifikasi Makin Lengkap | Pifa Net

Samsung Siapkan Peluncuran Galaxy Z Flip7 dan Flip7 FE, Bocoran Spesifikasi Makin Lengkap

Tekno
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Selatan | Pifa Net

Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya di Jakarta Selatan

Jakarta
| Rabu, 23 April 2025
Foto: KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB | Pifa Net

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Bandung
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China | Pifa Net

TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China

Pontianak
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang | Pifa Net

Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto:  Ratusan Yamaha Mio Lintas Generasi Hadir Pada Mio Ride The Hype Jadi Bukti Solidaritas Skutik Legendaris Indonesia | Pifa Net

Ratusan Yamaha Mio Lintas Generasi Hadir Pada Mio Ride The Hype Jadi Bukti Solidaritas Skutik Legendaris Indonesia

Nasional
| Rabu, 11 Juni 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Momen Azriel Hermansyah Melamar Sarah Menzel di Hari Ultahnya: Will You Marry Me? | Pifa Net

Momen Azriel Hermansyah Melamar Sarah Menzel di Hari Ultahnya: Will You Marry Me?

PIFAbiz - Pada Kamis (27/6), Azriel Akbar Hermansyah membuat momen ulang tahunnya yang ke-24 menjadi tak terlupakan dengan melamar kekasihnya, Sarah Menzel. Acara berlangsung di sebuah restoran yang dihadiri oleh keluarga besar Hermansyah dan Menzel. Dalam sebuah video yang dibagikan oleh Anang Hermansyah di Instagram pribadinya, momen romantis itu terungkap. Azriel, setelah empat tahun berpacaran dan mendapat restu dari keluarga, dengan penuh keberanian berlutut di depan Sarah sambil menyampaikan pertanyaan penting, "Will you marry me?" Sarah, terharu dan tak bisa berkata-kata, akhirnya menjawab dengan tegas, "Iya," sambil mengangguk. Keluarga mereka pun bersorak sorai menyambut kabar bahagia ini. Momen ini juga diabadikan dalam foto-foto keluarga yang hadir, termasuk Anang Hermansyah dan Ashanty, Kris Dayanti dan Raul Lemos, serta Aurelie Hermansyah dan Atta Halilintar. Acara makan malam ini tidak hanya menjadi perayaan ulang tahun Azriel, tetapi juga awal dari perjalanan baru mereka menuju kehidupan berumah tangga. (b)

Jakarta
| Jumat, 28 Juni 2024

Lokal

Foto: Perdana, Pemkab Kubu Raya Buka Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Mempawah | Pifa Net

Perdana, Pemkab Kubu Raya Buka Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Mempawah

Berita Kubu Raya, PIFA - Pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, bersama pihak Pengadilan Negeri (PN) Mempawah berikan layanan perdana berproses sidang diluar gedung PN Mempawah, dengan substansi permohonan penetapan pengesahan anak untuk penduduk Kubu Raya. Sebelumnya kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, masyarakat merasa direpotkan dengan jarak tempuh pulang-pergi ke PN Mempawah hanya untuk berproses sidang. Dengan kendala tersebut, menyebabkan banyaknya dokumen masyarakat terhambat terutama tentang pengesahan status anak. “Karena perkawinannya belum dicatatkan, dan ini sering terjadi kepada umat Budha. Makanya Walubhi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) ikut mengawal umatnya disini,” terang Bupati Muda, Sabtu (18/6/2022). Layanan persidangan diluar gedung Pengadilan ini, sebut Muda merupakan bagian inovasi Pemerintah daerah Kubu Raya, untuk memberikan kepastian hukum terhadap status anak dari perkawinan yang diakui oleh Negara. “Karena ini menyangkut dengan akta kelahiran anak dengan pengesahan dari Pengadilan maka hak anak dapat dipertahankan,” ujarnya. Upaya seperti ini, tambahnya tentu memberikan kelegaan bagi setiap rumah tangga. Pemkab Kubu Raya melalui Dinas Dukcapil konsisten setiap hari Jumat, akan menggelar sidang diluar gedung untuk menuntaskan permasalahan kependudukan yang memerlukan legalitas Pengadilan. “Saya juga sempat menanyakan kepada mereka, justru sidang disini (aula kantor bupati kubu raya) lebih rileks. Yang dibandingkan harus pulang pergi ke sana (PN Mempawah) dan disini jauh lebih tenang serta efektif,” jelasnya. Sementara Ketua PN Mempawah Ida Bagus Oka Saputra M menambahkan, peradilan diluar gedung Pengadilan merupakan kesepakatan dari MoU antara pihak yudikatif dan eksekutif, dalam rangka memudahkan akses masyarakat sebagai pemohon untuk berpekara. “Karena pemohon tidak perlu lagi datang ke gedung PN Mempawah, yang kita ketahui jaraknya cukup jauh. Jadi kami yang kemari dengan bersinergi dengan Dinas Dukcapil Kubu Raya dalam pemenuhan berkas administrasinya,” bebernya. Selanjutnya, berkas yang telah lengkap dapat diproses sehingga produk hukum yang dituangkan dalam penetapan PN Mempawah untuk dapat digunakan oleh Dinas Dukcapil. “Dihari kerja berikutnya, oleh Dinas Dukcapil mengeluarkan produk (dokumen kependudukan) yang dimohonkan oleh penduduk setempat,” ungkap Ida Bagus Oka Saputra M. (ja) 

Kubu Raya
| Sabtu, 18 Juni 2022

Nasional

Foto: Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya | Pifa Net

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021, pada Kamis (9/1).Ahok menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung singkat karena hanya mengonfirmasi keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya.Meski demikian, kader PDI Perjuangan ini enggan mengungkapkan lebih lanjut materi pemeriksaannya dan mengaku lupa mengenai kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kontrak pengadaan LNG terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai komisaris utama, sementara temuan kasus ini muncul pada Januari 2020.KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 dan Yenni Andayani yang menjabat sebagai Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina pada 2013-2014. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada mantan Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014, Karen Agustiawan, yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi LNG. Vonis ini memperkuat putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Majelis hakim juga memutuskan barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum KPK untuk digunakan dalam perkara lain yang melibatkan Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5