Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., mengikuti video  conference dalam rangka Pelaksanaan Vaksinasi Massal Serentak Presisi Indonesia Bersama Kapolri di Gerai Vaksin Presisi Halaman Polsek Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (26/2/2022).

Video conference tersebut terhubung secara virtual dengan 6.441 titik di 34 provinsi yang juga melaksanakan vaksinasi dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dari Pidie Convention Center, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Kapolri melakukan dialog interaktif memberikan pengarahan pengendalian Pandemi COVID-19 di seluruh Indonesia dan menyampaikan informasi Surat Edaran Kemenkes RI terkait vaksinasi booster bisa didapatkan 3 bulan setelah vaksin dosis kedua.

“Kepada rekan-rekan dan seluruh masyarakat Indonesia yang sudah 3 bulan mendapatkan vaksin dosis 2, bisa datang mendapatkan vaksin booster ke gerai vaksin yang sudah disiapkan," jelas Kapolri.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengatakan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan (Prokes). Melalui kerjasama seluruh stakeholder dan antusiasme masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, maka pandemi ini bisa dilewati dengan baik.

“Ini merupakan hal penting yang saya sampaikan. Jangan mentang-mentang sudah vaksin lengkap, kemudian merasa aman. Tetap jaga prokes, terutama menggunakan masker, harus selalu dilakukan karena masker dapat mencegah berbagai penularan," tegas Kapolda Kalbar. Kebijakan memberikan vaksin booster pada 3 bulan setelah vaksin ke 2 karena telah bermutasinya covid 19 hingga kini dikenal dengan sebutan varian omicron. (rs)

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., mengikuti video  conference dalam rangka Pelaksanaan Vaksinasi Massal Serentak Presisi Indonesia Bersama Kapolri di Gerai Vaksin Presisi Halaman Polsek Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (26/2/2022).

Video conference tersebut terhubung secara virtual dengan 6.441 titik di 34 provinsi yang juga melaksanakan vaksinasi dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dari Pidie Convention Center, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Kapolri melakukan dialog interaktif memberikan pengarahan pengendalian Pandemi COVID-19 di seluruh Indonesia dan menyampaikan informasi Surat Edaran Kemenkes RI terkait vaksinasi booster bisa didapatkan 3 bulan setelah vaksin dosis kedua.

“Kepada rekan-rekan dan seluruh masyarakat Indonesia yang sudah 3 bulan mendapatkan vaksin dosis 2, bisa datang mendapatkan vaksin booster ke gerai vaksin yang sudah disiapkan," jelas Kapolri.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengatakan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan (Prokes). Melalui kerjasama seluruh stakeholder dan antusiasme masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, maka pandemi ini bisa dilewati dengan baik.

“Ini merupakan hal penting yang saya sampaikan. Jangan mentang-mentang sudah vaksin lengkap, kemudian merasa aman. Tetap jaga prokes, terutama menggunakan masker, harus selalu dilakukan karena masker dapat mencegah berbagai penularan," tegas Kapolda Kalbar. Kebijakan memberikan vaksin booster pada 3 bulan setelah vaksin ke 2 karena telah bermutasinya covid 19 hingga kini dikenal dengan sebutan varian omicron. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar