Sekda Kalbar Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI 2022-2027
Kalbar | Sabtu, 2 Juli 2022
Berita Kalbar, PIFA - Musyawarah KORPRI Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, menetapkan dr.Harisson, M.Kes, sebagai Ketua Dewan pengurus KORPRI priode 2022 – 2027 secara aklamasi.
Penetapan tertuang dalam keputusan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia Prov Kalbar Nomor: KEP-05/MUSPROV/VI/2022, tentang penetapan ketua Dewan Pengurus KORPRI Prov Kalbar Periode 2022 – 2027.
Kegiatan musyawarah KORPRI Provinsi Kalimantan Barat dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Kalbar berharap kepada anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Prov Kalbar untuk menjaga netralitas sebagai ASN menjelang tahun politik pemilu dan pilkada tahun 2024.
“ Meski memiliki hak yang sama untuk memilih, namun utamanya adalah secara organisasi, ASN dituntut untuk menjaga netralitas, karna ASN bekerja berdasarkan undang-undang kepegawaian,” ujarnya pada pada Kamis (30/06/2022).
Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan pengurus KORPRI terpilih, dr Harisson mengatakan akan benar-benar memperhatikan netralitas ASN di pemilu dan pilkada. Dan ada sangsi yang akan diberlakukan, jika ada ASN yang kedapatan tidak netral.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Terpilih, yang juga Sekda Kalbar berharap, dengan sudah terpilihnya pengurus KORPRI yang baru dapat lebih lagi dalam membina anggotanya untuk bekerja dengan baik, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, serta makin menumbuhkan fungsi jiwa korsa, serta meningkatkan kesejahteraan bagi anggota KORPRI. (ja)