Sekda Kalbar, Harisson mengungkapkan bahwa pelestarian cagar budaya dapat mendongkrak pariwisata. (Dok. Istimewa)

Sekda Kalbar, Harisson mengungkapkan bahwa pelestarian cagar budaya dapat mendongkrak pariwisata. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSekda Kalbar Ungkap Pelestarian Cagar Budaya Dapat Dongkrak Pariwisata

Sekda Kalbar Ungkap Pelestarian Cagar Budaya Dapat Dongkrak Pariwisata

Kalbar | Selasa, 11 Juli 2023

PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi Kalbar mendata 610 warisan budaya tak benda yang sudah tercatat. 60 diantaranya ditetapkan 60 warisan budaya. Sedangkan objek diduga cagar budaya yang tercatat sebanyak 242 dan yang baru ditetapkan sebanyak 21 objek.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Sosialisasi Program Pelestarian Kebudayaan di Kalbar, Hotel Golden Tulip, Pontianak, Senin (10/7/2023).

“Kita ini tentu saja semangat untuk melestarikan budaya kemudian budaya kita ini kan banyak yang benar-benar dapat membantu kita terutama kesejahteraan rakyat. Di samping itu kita juga harus mampu mengangkat budaya-budaya ini untuk mendukung di sektor pariwisata mengangkat ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, untuk di Pemprov Kalbar sendiri terus berupay mengabadikan dan melakukan pelestarian budaya baik berupa cagar budaya, warisan budaya tak benda yang mana harus bersinergi baik dari masyarakat, tokoh adat, para akademi, arkeolog dan pemerintah daerah baik dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.

“Pemprov Kalbar tentu terus berupaya untuk mengabadikan cagar-cagar budaya agar tidak rusak untuk supaya nanti anak cucu kita masih dapat mengetahui dan mengenal budaya-budaya nenek moyangnya. Kalau di Kalbar ini ada Rumah Melayu, Rumah Betang ada juga Rumah Baluk Sebujit di Bengkayang dan juga kesenian-kesenian atau pola-pola kehidupan masyarakat yang berbasis pada kebudayaan dengan berbagai macam etnis dan suku yang ada," paparnya. 

Untuk diketahui, merujuk pada peraturan yang berlaku bahwa bahwa “Pemerintah berwenang menetapkan Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan/atau Kawasan Cagar Budaya sebagai Cagar Budaya Nasional”. 

Cagar Budaya dapat dipersingkat menjadi Cagar Budaya Nasional apabila memenuhi beberapa syarat yakni, wujud kesatuan dan persatuan bangsa, karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia, Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia, bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat dan atau contoh penting kawasan permukiman tradisional, lanskap budaya, dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah.

Kemudian, dengan adanya penetapan cagar budaya menjadi cagar budaya nasional akan memberikan kewenangan serta tanggung jawab kepada pemerintah dalam melaksanakan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dari cagar budaya tersebut.

Penetapan cagar budaya nasional sebagai suatu hal penting bagi bangsa Indonesia, yang akan menyelamatkan secara fisik aset penting bangsa sebagai sumber daya budaya yang kondisinya rapuh dan terancam punah.

Dari segi nilai merupakan salah satu upaya memperkokoh jati diri, memperkuat identitas dan pembentukan karakter bangsa dengan melihat dan mempelajari nilai-nilai yang tercermin dari cagar budaya nasional.

Rekomendasi

Foto: Minum Kopi Tanpa Gula Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer hingga Parkinson | Pifa Net

Minum Kopi Tanpa Gula Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer hingga Parkinson

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Pundit Belanda Ungkap Alex Pastoor Lebih Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Pundit Belanda Ungkap Alex Pastoor Lebih Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Wisatawan Air Terjun Riam Marum Dawar Bengkayang yang Terbawa Arus Ditemukan Meninggal | Pifa Net

Wisatawan Air Terjun Riam Marum Dawar Bengkayang yang Terbawa Arus Ditemukan Meninggal

Sambas
| Senin, 7 April 2025
Foto: Trump Sebut Coca-Cola Bakal Gunakan Gula Tebu, Ahli Gizi Beri Peringatan | Pifa Net

Trump Sebut Coca-Cola Bakal Gunakan Gula Tebu, Ahli Gizi Beri Peringatan

Lifestyle
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Full Gaspol! Dokter Tirta Kasih Riding Tips Seru di Episode Perdana Yamaha Knalpodcast Bareng Gofar Hilman | Pifa Net

Full Gaspol! Dokter Tirta Kasih Riding Tips Seru di Episode Perdana Yamaha Knalpodcast Bareng Gofar Hilman

Otomotif
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan | Pifa Net

Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina | Pifa Net

Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Warga Pontianak Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap Polisi | Pifa Net

Warga Pontianak Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Pontianak
| Senin, 27 Januari 2025
Foto:  Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998 | Pifa Net

Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998

Pifabiz
| Jumat, 3 Januari 2025
Foto: Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Makna Ukuran Celana Jeans Pria Ukuran 33 Lebih Cepat Hadap Allah | Pifa Net

Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Makna Ukuran Celana Jeans Pria Ukuran 33 Lebih Cepat Hadap Allah

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Warung Kopi di Kubu Raya, Diduga Serangan Jantung | Pifa Net

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Warung Kopi di Kubu Raya, Diduga Serangan Jantung

PIFA, Lokal - Seorang pria berinisial WA (67) ditemukan meninggal dunia di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Lama, Dusun Parit Gado, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada pukul 10.00 WIB. Korban yang berdomisili di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, langsung dievakuasi oleh petugas Kepolisian Polsek Sungai Kakap bersama warga setempat ke Puskesmas Sungai Kakap. Menurut hasil pemeriksaan medis oleh Dr. Riyan, dokter jaga di UGD Puskesmas Sungai Kakap, korban diduga meninggal akibat serangan jantung. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Freddy SP, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade. “Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk prosesi pemakaman. Dalam peristiwa ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima dengan ikhlas bahwa kematian korban disebabkan sakit,” ujar AIPTU Ade saat dikonfirmasi pada pukul 14.00 WIB. Ade juga menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi. Pada pukul 08.00 WIB, korban terlihat menikmati kopi dan bermain ponsel di warung kopi milik Bong Yan Khun. Tak lama kemudian, Bong Yan Khun melihat korban tertidur dalam posisi duduk. Ketika mencoba membangunkan, korban tidak memberikan respons. Pemilik warung yang panik segera memanggil pengunjung lain untuk memeriksa kondisi korban, dan setelah menyadari bahwa korban tidak sadarkan diri, warga segera menghubungi petugas Polsek Sungai Kakap dan Puskesmas setempat untuk mengevakuasi korban.

Kubu Raya
| Senin, 12 Agustus 2024

Internasional

Foto: Mesir dan Negara Arab Siap Rekonstruksi Gaza dalam Tiga Tahun | Pifa Net

Mesir dan Negara Arab Siap Rekonstruksi Gaza dalam Tiga Tahun

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Perdana Menteri Mesir, Mostafa Madbouly, menyatakan bahwa Mesir dan negara-negara Arab lainnya mampu menyelesaikan rekonstruksi Jalur Gaza yang hancur akibat agresi Israel dalam waktu tiga tahun."Periode rekonstruksi Jalur Gaza bisa memakan waktu tiga tahun. Mesir dan negara-negara Arab mampu menyelesaikan hal tersebut hanya dalam tiga tahun," ujar Madbouly dalam konferensi pers rutin pemerintah Mesir pada Rabu (19/2).Pemerintah Mesir sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk segera mengumumkan gagasan terkait rekonstruksi Gaza guna memastikan wilayah tersebut tetap berada di bawah kendali rakyat Palestina. Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, menyebut pihaknya telah menyusun rencana komprehensif dan kompleks terkait proses rekonstruksi.Pernyataan ini muncul di tengah gencatan senjata yang telah berlaku sejak 19 Januari 2025. Kesepakatan yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat pada 15 Januari 2025 ini memungkinkan pertukaran sandera Israel di Gaza dengan tahanan Palestina dari penjara Israel.Sejauh ini, enam kali pertukaran tahanan telah terjadi dalam tahap pertama gencatan senjata, dengan total 33 sandera Israel ditukar dengan sekitar 1.500 tahanan Palestina dalam kurun 42 hari.Selain itu, bantuan kemanusiaan ke Gaza terus meningkat. Sejak hari pertama gencatan senjata, jumlah truk bantuan yang masuk mencapai 600 unit per hari, termasuk 50 truk pembawa bahan bakar. Gencatan senjata juga memungkinkan warga Gaza yang mengungsi ke wilayah selatan untuk kembali ke bagian utara.Dengan adanya komitmen dari Mesir dan negara-negara Arab lainnya, rekonstruksi Gaza diharapkan dapat berjalan cepat dan memberikan harapan baru bagi rakyat Palestina yang terdampak perang.

Palestina
| Kamis, 20 Februari 2025

Nasional

Foto: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia | Pifa Net

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

PIFA, Nasional - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang baru-baru ini menjadi terpidana dalam kasus korupsi, meninggal dunia pada hari ini saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya pada pukul 10.45 WIB. "Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," ujar Letnan Jenderal Albertus Budi Sulistya di Jakarta, Selasa. Lukas Enembe, yang telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode, beberapa bulan terakhir menjalani persidangan di Jakarta terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya. Selama proses hukum, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun, dan dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Tim hukum Lukas Enembe, termasuk kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, menginformasikan bahwa jenazah Lukas Enembe rencananya akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam. Kasus korupsi yang menimpa Lukas Enembe telah mencapai titik klimaks ketika Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonisnya menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. Pada persidangan tingkat pertama, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara. (ad)

Jakarta
| Selasa, 26 Desember 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5