Sekda Kapuas Hulu Harapkan Optimalisasi SIPD untuk Tata Kelola Pemerintahan
Kapuas Hulu | Kamis, 17 Oktober 2024
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu saat membuka Sosialisasi Percepatan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). (Dok. Istimewa)
Kapuas Hulu | Kamis, 17 Oktober 2024
Politik
PIFA, Politik - Dalam sorotan tajam politik tanah air, Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, dengan tegas memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, sebagai calon wakil presiden yang paling sesuai mendampingi calon wakil presiden, Prabowo Subianto. Hamzah meyakini bahwa Gibran adalah perwujudan gagasan rekonsiliasi dan nilai-nilai yang ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo, menjadikannya kandidat yang sangat ideal untuk menjalankan amanah besar tersebut. Meskipun nama-nama potensial seperti Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara, turut diperhitungkan, Hamzah dengan tegas menyatakan bahwa Gibran adalah orang yang paling otentik dalam mewakili warisan yang ditinggalkan oleh Jokowi. Ia menggarisbawahi pentingnya memimpin dengan kepemudaan, sebuah karakteristik yang diyakini Hamzah sangat diperlukan untuk meneruskan gagasan-gagasan penting yang telah dicanangkan oleh Jokowi. Namun, perjalanan politik Gibran tidak berjalan mulus. Salah satu rintangan yang harus diatasi adalah batasan usia. Saat ini, Gibran masih berada di bawah persyaratan usia minimum 40 tahun untuk menduduki jabatan presiden atau wakil presiden. Peraturan ini saat ini sedang menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Konstitusi, dan keputusan akhir dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2023. Dalam beberapa bulan mendatang, hasil keputusan tersebut akan sangat menentukan langkah politik Gibran ke depannya. Dalam konteks dinamika politik yang terus berubah di Indonesia, potensi pemimpin muda seperti Gibran dalam mengambil peran yang signifikan menjadi topik pembicaraan yang sangat penting. Keputusan Mahkamah Konstitusi bukan hanya akan mempengaruhi nasib politik Gibran, tetapi juga akan menciptakan preseden penting bagi generasi muda calon pemimpin di panggung politik Indonesia. (hs)
Nasional
Berita Nasional, Pifa - Veddriq Leonardo berhasil merebut emas cabang olahraga Panjat Tebing Nomor Speed World Record (WR) Perorangan Putera di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, Jumat (1/10/2021). Atlet Kalimantan Barat (Kalbar) yang pernah juara dunia ini berhasil mengalahkan wakil Jawa Barat di babak final, sujud syukur Veddriq haturkan atas capaian gemilangnya itu. Saat konferensi pers seusai final, Ketua I Pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Rudy Fitryano mengatakan, Veddriq memastikan emasnya setelah mengalahkan atlet Jawa Barat Raharjati Nursyamsa dengan catatan waktu 8,467 detik. Raharjati mendapatkan medali perak, sementara medali perunggunya disabet oleh Kiromal Katibin dari Jawa Tengah. Kepada awak media yang hadir, Veddriq mengungkapkan, sebelumnya ia sempat terkendala saat memulai start. "Iya, tadi saat final ketemu dengan Jabar memang mau perbaiki waktu, tapi pada saat start kami menemukan kendala. Kami slip (tergelincir) di bawah. Tapi alhamdulilah saya masih bisa melanjutkan hingga bisa sampai di atas (puncak tebing)," kata Veddriq mengutip dari Antara (1/10). Veddriq menuturkan, hujan yang sempat mengguyur arena PON mengakibatkan pertandingan ditunda sementara waktu dan menyebabkan point-point yang menempel di dinding tebing licin. Melansir dari RRI, Veddriq mempersembahkan medali emas PON XX untuk kedua orang tuanya yang selalu mendukung dan mendoakan perjuangannya. Medali itu, dikatakannya juga dipersembahkan untuk masyarakat Kalbar dan seluruh pihak lainnya telah mensuportnya. Pada pertandingan berikutnya, Veddriq masih akan tampil pada nomor Combain yang dijadwalkan 6 Oktober 2021 mendatang. Peluang medali akan diusahakann semaksimal mungkin, tambah Veddriq.
Pifabiz
PIFAbiz - Polda Metro Jaya mulai memproses laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi. Shella memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (27/2/2025) didampingi suami serta tim kuasa hukum yang dipimpin Petrus Bala Pattyona.Ia tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 17.25 WIB dan keluar pada 22.45 WIB usai menjalani pemeriksaan. Shella mengungkapkan pemeriksaan berjalan lancar, dengan 17 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar motif laporannya terhadap Doktif.Perseteruan antara Shella dan Doktif bermula setelah keduanya menghadiri acara di BPOM Jakarta pada 17 Januari 2025. Doktif mengkritik produk skincare Shella lewat siaran langsung TikTok karena dianggap tidak layak edar. Hal ini memicu adu mulut di lokasi.Keduanya sempat dimediasi di Polsek Pulo Gadung, tetapi gagal mencapai kesepakatan. Akibatnya, mereka saling melapor ke Polda Metro Jaya pada 18 Januari 2025. Doktif melaporkan Shella atas dugaan pengancaman, pencemaran nama baik, hingga pelecehan seksual.Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di Polda Metro Jaya.