Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSekda Ketapang Minta Seluruh OPD Berbenah dan Tegakkan Disiplin

Sekda Ketapang Minta Seluruh OPD Berbenah dan Tegakkan Disiplin

Ketapang | Selasa, 25 Januari 2022

Berita Ketapang, PIFA - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menegaskan agar seluruh OPD berbenah terkait kebersihan dan keindahan kantor khusus nya di Sekretariat Daerah.

"Saya menegaskan kembali karena tahun ini kita ada beberapa event besar tingkat provinsi Kalbar yaitu MTQ dan Porprov, oleh karena itu saya minta seluruh OPD berbenah dari sekarang, kebersihan, keindahan kantor agar diciptakan." ujar Beliau.

Lebih lanjut Beliau juga secara bertahap juga akan menghubungi atau menginformasikan ke pihak lain seperti swasta dan seluruh lapisan masyarakat khususnya di Delta Pawan terkait adanya even besar ini.

Hal ini Beliau sampaikan saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (24/01/2022) Pagi.

"Kita juga akan melakukan pembenahan-pembenahan infrastruktur mengubah indah kota kita dan mudah-mudahan segala akses masuk ke Ketapang nanti juga menjadi baik sehingga bisa memberikan kesan yang baik sebagai tuan rumah." terang Beliau.

"Paling tidak kita bisa menunjukkan bahwa Kabupaten Ketapang sudah berubah makin baik semakin maju, itu yang kita inginkan." imbuh Beliau.

Selanjutnya Beliau juga berterima kasih kepada peserta apel baik PNS maupun Non PNS dilingkungan Setda yang telah datang tepat waktu mengikuti apel pagi.

"Saya minta catatan laporan dari setiap OPD siapa yang tidak mengikuti apel sehingga kita adil tidak ada yang ibaratnya menganggap bahwa apel tidak apel sama saja." tegas Beliau.

Selain itu Beliau juga mengingatkan kembali bahwa tujuan apel adalah untuk pengecekkan personil, melaporkan jumlah yang hadir dan tidak hadir, keterangannya kemana supaya tahu bedanya apel dan upacara.

"Dalam apel ini juga diberikan informasi ataupun arahan-arahan dari pimpinan untuk kegiatan kita satu minggu kedepan." pungkas Beliau. (rs) 

Rekomendasi

Foto: Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang | Pifa Net

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Singkawang
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Banding Real Madrid Ditolak, Bellingham Tetap Kena Sanksi | Pifa Net

Banding Real Madrid Ditolak, Bellingham Tetap Kena Sanksi

Spanyol
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi  | Pifa Net

UI Minta Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Ini Lirik Full Lagu "Bayar Bayar Bayar" Band Sukatani yang Ditarik dari Peredaran | Pifa Net

Ini Lirik Full Lagu "Bayar Bayar Bayar" Band Sukatani yang Ditarik dari Peredaran

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Meta Perketat Aturan, PHK Karyawan yang Terlibat Kebocoran Data | Pifa Net

Meta Perketat Aturan, PHK Karyawan yang Terlibat Kebocoran Data

Amerika Serikat
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Rencanakan Bukber Demi Anak-anak | Pifa Net

Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Rencanakan Bukber Demi Anak-anak

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Banjir Putus Jalan Lintas Negara Malaysia-Indonesia, Ratusan Pelancong Terjebak di PLBN Entikong | Pifa Net

Banjir Putus Jalan Lintas Negara Malaysia-Indonesia, Ratusan Pelancong Terjebak di PLBN Entikong

Entikong
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali | Pifa Net

KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

Jakarta
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti | Pifa Net

Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian | Pifa Net

Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan  | Pifa Net

Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sebuah momen penuh haru terjadi di Aula Mako Polsek Pontianak Selatan pada hari Senin (3/2/25). Di tengah statusnya sebagai tahanan, AP alias SF tetap melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaan hatinya.Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menyatakan bahwa prosesi pernikahan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh penghulu, saksi, dan wali nikah dari kedua mempelai.Di bawah pengawasan petugas, ijab kabul berlangsung lancar. Meski berada di dalam lingkungan kepolisian, suasana haru terasa saat kedua mempelai mengikrarkan janji suci mereka di hadapan penghulu.Tatapan penuh harapan tergambar jelas di wajah AP, yang meskipun berada dalam tahanan, tetap ingin menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami.  AKP Jatmiko menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati hak-hak dasar setiap individu, termasuk dalam hal pernikahan.  "Sebagai aparat penegak hukum, kami tidak hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, tetapi juga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Selama semua prosedur dipenuhi dan tidak bertentangan dengan hukum, kami memberikan kesempatan bagi tahanan untuk menjalankan hak-haknya, termasuk menikah," ujar Kapolsek.  Beliau juga berharap bahwa pernikahan ini bisa menjadi titik balik bagi AP untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.  "Semoga ini menjadi awal yang baik bagi mereka. Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kehidupannya. Kami berharap setelah menjalani proses hukum, tersangka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarganya," tambahnya.  Setelah acara selesai, momen kebahagiaan harus segera berakhir sementara waktu.AP alias SF kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025

Lokal

Foto: Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Sanggau Berhasil Ringkus Pelaku Curas di SPBU Simpang Tanjung-Sosok | Pifa Net

Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Sanggau Berhasil Ringkus Pelaku Curas di SPBU Simpang Tanjung-Sosok

Berita PIFA, Sanggau - Pelaku Perampokan di SPBU Simpang Tanjung-Sosok Dusun Tanjung, Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau beberapa waktu yang lalu berhasil diamankan Tim Jatanras Polda Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sanggau.   Pelaku Perampok berinisial RS ini berhasil dibekuk di depan BalimbUuur mart & cafe, pada Selasa (08/02/202) siang kemarin.   Sebelumnya, RS melakukan aksi perampokan di SPBU Simpang Tanjung-Sosok terjadi pada Kamis 3 Februari 2022, sekitar Pukul 05.24 WIB. Dalam peristiwa itu, pelaku yang menggunakan Senjata tajam (Sajam) dalam melancarkan aksinya tersebut, mengakibatkan korban seorang operator SPBU mengalami luka bacok dan pelaku juga berhasil membawa lari uang sebesar Rp. 5.961.600 dan tiga unit Handphone dalam tas korban.   Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Tri Prasetyo dalam rilisnya mengatakan bahwa pelaku perampokan di SPBU simpan Tanjung-Sosok sudah ditangkap.   “Pelaku sudah ditangkap, barang bukti hasil curian sudah kami sita. Untuk tersangka sedang menjalani proses hukum di Kalteng terkait perbuatan pidananya,” ungkapnya.   Menurut data yang kami dapat, kata Kasat Reskrim, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di wilayah hukum sanggau.   “Pada tahun 2011 satu kali, tahun 2016 dua kali. Dan ketiganya merupakan perkara Curanmor,” jelasnya.   Lebih lanjut, dikatakan AKP Tri Prasetyo, untuk barang bukti disita 3 unit hp, 2 diantaranya merupakan hasil kejahatan, uang tunai Rp. 4.200.000 hasil kejahatan dan Motor honda sonic atas nama inisial Rs alias joy.   “Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud 365(2) KUHP Pidana ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya. (ja) 

Sanggau
| Kamis, 10 Februari 2022

Lokal

Foto: Wabup Ketapang Pimpin Apel Gelar Operasi Ketupat Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M | Pifa Net

Wabup Ketapang Pimpin Apel Gelar Operasi Ketupat Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M

Berita Ketapang, PIFA - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2022 yang diselenggarakan Polres Ketapang, Jum'at (22/04/2022) bertempat di Halaman Mapolres Ketapang. Apel diawali dengan pengecekan pasukan oleh Wakil Bupati Ketapang. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam sambutannya Wabup menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443H/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022. "Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga," tutur Beliau saat membacakan sambutan Kapolri. "Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," ujar Wabup menambahkan. Selain itu juga disampaikan Beliau bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia. "Hal ini terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85.5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama lebaran," jelasnya.  Lebih lanjut disampaikan Wabup bahwa penyelenggaraan operasi ketupat 2022 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April sampai dengan 09 Mei tahun 2022. "Fokus pengamanan adalah 101.700 objek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara," jelas Wabup. "Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan," pungkas Beliau. (rs)

Kalbar
| Sabtu, 23 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5