Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSekda Ketapang Pimpin Apel Senin Pagi di Lingkungan Setda Kabupaten Ketapang

Sekda Ketapang Pimpin Apel Senin Pagi di Lingkungan Setda Kabupaten Ketapang

Ketapang | Selasa, 11 Januari 2022

Berita Kalbar, PIFA- Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang  Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memimpin Apel Pagi di lingkungan Setda Ketapang, Senin (10/01/2021) bertempat di halaman Kantor Bupati Ketapang.

Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan utama dari apel pagi adalah untuk pengecekan personil atau peserta apel.

"Ini pertama kali saya memimpin apel awal tahun 2022, agar diketahui bahwa tujuan utama apel pagi ini adalah untuk pengecekan seluruh personil, baik pegawai PNS maupun pegawai non PNS dengan didahului laporan dari setiap pegawai yang hadir dan tidak hadir." ujar Beliau. 

Lebih lanjut beliau juga menegaskan akan memberikan tindakan atau punishment kepada pegawai yang tidak hadir pada apel pagi senin.

"Minggu depan yang tidak hadir saya akan tunggu satu jam saat apel pagi, klo memang tidak hadir akan saya berikan tindakan." tegas Beliau.

Selanjutnya kepada yang sudah bekerja dengan baik Sekda berterima kasih dan  akan memberikan reward atau penghargaan.

"Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan aturan dan ketentuan yang telah dibuat pemerintah daerah." tutur Beliau.

Selain itu Beliau juga menekankan agar para ASN pemda Ketapang agar teliti dalam pengetikan surat atau dokumen.

"Saya harap agar setiap pengetikan baik surat maupun dokumen agar lebih teliti sesuai dengan tata naskah dinas yang ada." tegas Beliau.

"Saya akan kembalikan surat atau dokumen yang tidak benar, karena ini akan berdampak luas dan mencerminkan harga diri pemerintah daerah." pungkas Beliau. (rs) 

Rekomendasi

Foto: Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025 | Pifa Net

Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Ramai Isu soal Matahari Kembar, Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Merapatkan Barisan | Pifa Net

Ramai Isu soal Matahari Kembar, Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Merapatkan Barisan

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: 5 Makanan Ini Bantu Mencerahkan Kulit Secara Alami | Pifa Net

5 Makanan Ini Bantu Mencerahkan Kulit Secara Alami

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: El' Dablek Aldi Satya Mahendra Terpacu Taklukan Sirkuit Cremona di Ajang Dunia World Supersport | Pifa Net

El' Dablek Aldi Satya Mahendra Terpacu Taklukan Sirkuit Cremona di Ajang Dunia World Supersport

Indonesia
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa  Tugasnya? | Pifa Net

Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa Tugasnya?

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025 | Pifa Net

PSSI Buka Penjualan Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 4 Maret 2025

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: Indonesia U-23 Kunci Puncak Klasemen Grup A Usai Tumbangkan Filipina 1-0 | Pifa Net

Indonesia U-23 Kunci Puncak Klasemen Grup A Usai Tumbangkan Filipina 1-0

Timnas Indonesia
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Dokter Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, Gugur dalam Serangan Israel | Pifa Net

Dokter Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, Gugur dalam Serangan Israel

Internasional
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Presiden Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang AS-China | Pifa Net

Presiden Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang AS-China

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani | Pifa Net

Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani

Indonesia
| Senin, 21 April 2025

Berita Terkait

Politik

Foto:   Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun | Pifa Net

Hakim Menangis, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun dan Dirampas Hartanya Rp 1 Triliun

PIFA, Politik - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025), dalam kasus korupsi dan gratifikasi. Vonis dijatuhkan setelah terbukti Zarof menimbun uang tunai dan emas senilai total Rp 1 triliun yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya. Momen pembacaan putusan diselimuti suasana emosional. Ketua majelis hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, terisak saat menyampaikan bahwa perbuatan Zarof telah mencederai nama baik MA dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. "Perbuatan Terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ujar Rosihan sambil menahan tangis. Hakim menyebut Zarof memiliki sifat serakah, karena tetap melakukan tindak pidana meski telah memasuki masa pensiun dan memiliki kekayaan yang cukup besar. Zarof juga dijatuhi denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti bersalah menerima gratifikasi terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Majelis hakim menyatakan Zarof melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B junto Pasal 15 dan Pasal 18 Undang-Undang Tipikor. Dalam sidang, hakim memerintahkan agar uang tunai senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas logam mulia yang ditemukan di kediaman Zarof dirampas untuk negara. Harta tersebut dianggap hasil gratifikasi karena tidak terdapat bukti legal yang sah mengenai asal-usulnya. "Ditemukan catatan-catatan yang menunjukkan hubungan antara aset dengan nomor-nomor perkara tertentu, mengindikasikan bahwa aset tersebut diperoleh dari gratifikasi yang berhubungan dengan penanganan perkara," kata hakim. Dalam laporan SPT tahun 2023, kekayaan sah Zarof tercatat hanya sekitar Rp 8,8 miliar. Selain perampasan aset, rekening Zarof juga tetap diblokir untuk kepentingan penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Majelis hakim menegaskan bahwa perampasan aset bertujuan memberikan efek jera. Jika pelaku korupsi masih dapat menikmati hasil kejahatannya setelah menjalani hukuman, maka efek pencegahannya tidak efektif.

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025

Lokal

Foto: Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya | Pifa Net

Polemik Lagu “Bayar, bayar, bayar” Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Ada Batasnya

PIFA.CO.ID, LOKAL – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, memberikan tanggapan mengenai lagu dari band Sukatani berjudul "Bayar, bayar, bayar," yang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Menurut Fadli Zon, kebebasan berekspresi memang harus didukung, tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat."Kita sangat mendukung kebebasan berekspresi, tetapi dimanapun di seluruh dunia, kebebasan berekspresi itu mesti ada batasnya. Bayangkan kalau kebebasan berekspresi tidak ada batasnya,” ungkapnya saat ditemui di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, pada Sabtu (22/2/25).Batas-batasan berekspresi yang di maksud Fadli Zon adalah yang berkaitan dengan SARA (suku,agama,ras dan golongan) yang menurutnya harus dipertimbangkan.“Di barat itu orang membakar kitab suci dianggap kebebasan berekspresi. Kalau di sini membakar kitab suci apakah kebebasan berekspresi misalnya? Kan pasti tidak. Jadi norma-norma yang ada di barat itu belum tentu sama dengan di kita. Kita ini negara timur, Pancasila apalagi ya. Jadi kita perlu menjaga sampai batas mana,”Fadli Zon menegaskan dirinya mendukung para seniman untuk berekspresi menyampaikan kritik lewat karya seperti yang dilakukan oleh Band Sukatani. Namun ia mengingatkan bahwa kritik terhadap oknum tertentu harus dilakukan dengan bijak dan tidak melibatkan institusi atau profesi secara keseluruhan."Kalau mengkritik oknum, saya kira tidak ada masalah, tetapi jangan sampai membawa institusi atau profesi secara keseluruhan. Misalnya, ada oknum wartawan yang tidak benar, tetapi kalau profesinya dipukul rata, teman-teman jurnalis pasti berkeberatan," ujarnya"Kebebasan berekspresi menurut saya harus kita dukung. Dan saya kira lagu-lagunya (band sukatani) yang lain juga bagus-bagus," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan lagu band Sukatani asal Purbalingga berjudul “bayar, bayar, bayar” di takedown dari berbagai platform musik. Hal itu disebabkan lirik lagu tersebut dianggap menyinggung oknum Kepolisian.Akibat kejadian itu bukan hanya lagu tersebut hilang dari berbagai platform digital musik, tetapi anggota dari band Sukatani yaitu Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) juga meminta maaf kepada pihak Kepolisian atas lagu yang mereka ciptakan dan nyanyikan.

Pontianak
| Senin, 24 Februari 2025

Sports

Foto: Kapten Timnas Indonesia dan Venezia, Jay Idzes Diincar Inter, Napoli, AC Milan, Atalanta | Pifa Net

Kapten Timnas Indonesia dan Venezia, Jay Idzes Diincar Inter, Napoli, AC Milan, Atalanta

PIFA.CO.ID, SPORTS – Performa solid Jay Idzes bersama Venezia menarik perhatian klub-klub besar Serie A. Setelah Juventus lebih dulu dikaitkan dengannya, kini Inter Milan, Napoli, dan AC Milan juga disebut ikut memantau perkembangan sang bek.Kabar ini diungkap oleh jurnalis Italia, Nicolo Schira. Lewat unggahan di media sosialnya, ia mengungkapkan bahwa beberapa tim elite telah mengirim scout untuk mengamati kapten Timnas Indonesia tersebut."Inter mengirim scout ke Gewiss Stadium dua pekan lalu untuk menonton laga Atalanta vs Venezia, untuk memantau bek tengah Jay Idzes. Atalanta, Napoli, dan AC Milan juga memantau pemain Indonesia itu bulan lalu," tulisnya."BARU: #Inter baru-baru ini mengamati bek Venezia, Jay Idzes. Milan, Napoli, dan Atalanta juga tertarik pada pemain berusia 24 tahun itu," timpalnya.Sejak bergabung dengan Venezia, Idzes semakin berkembang dan dipercaya mengenakan ban kapten pada paruh kedua musim ini. Dengan kemampuan bertahannya yang kokoh, ia kerap sukses meredam striker-striker tajam Serie A, termasuk Romelu Lukaku dan Mateo Retegui.Musim ini, Idzes telah tampil dalam 28 pertandingan di semua kompetisi dan mencetak dua gol untuk Venezia. Keberadaannya di lini belakang menjadi aset berharga bagi klub yang berambisi bertahan di kasta tertinggi sepakbola Italia.Saat ini, pemain berusia 24 tahun itu tengah fokus membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ia akan memimpin Garuda menghadapi Australia pada 20 Maret, sebelum bersiap menjamu Bahrain lima hari kemudian di Jakarta.Apakah Idzes akan bertahan di Venezia atau justru melangkah ke klub yang lebih besar musim depan? Semua mata kini tertuju pada masa depannya di Serie A.

Italia
| Rabu, 19 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5