Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr.Harisson M.Kes, Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional kepada 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang di laksanakan Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jum'at (22/4/2022).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji Pejabat Fungsional selain melantik PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme pengangkatan pertama, ia juga melantik 3 orang pejabat pengawas yang disetarakan kedalam Jabatan Fungsional dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa salah satu prioritas kerja 2019-2024 dari bapak Presiden adalah melakukan penyederhanaan Birokrasi menjadi 2 level dan melakukan peralihan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional, sebagai jabatan yang menghargai keahlian dan kompetensi. Kebijakan ini dilakukan agar lembaga pemerintah dapat lebih sederhana dan dapat bergerak semakin cepat, efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," harap Sekda Kalbar rilis yang diterima Pifa.

Lanjutnya, Jabatan Fungsional memiliki peran yang penting dan menjadi jabatan inti dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan ini, dirinya meminta kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini dalam menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan sebagai Aparatur Pemerintah.

"Kepada PNS yang baru dilantik, saya minta untuk segera beradaptasi dan siap melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuan organisasi di tempat saudara berdinas," ungkap dr. Harisson.

Tak hanya itu, Sekda Kalbar juga mengingatkan kepada Pejabat Fungsional untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan dedikasi tinggi serta penuh tanggungjawab. Juga dengan membangun kerjasama yang sinergis dan efektif dengan pimpinan, rekan kerja, dan pihak-pihak terkait untuk tercapainya tujuan organisasi di tempat bertugas.

"Kembangkanlah inovasi-inovasi baru untuk menghadapi perubahan yang terjadi guna dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terakhir tingkatkanlah kapabilitas sebagai bagian dari pengembangan diri dan pengembangan karier saudara," tutup Sekda Kalbar. (rs)

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr.Harisson M.Kes, Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional kepada 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang di laksanakan Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jum'at (22/4/2022).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji Pejabat Fungsional selain melantik PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme pengangkatan pertama, ia juga melantik 3 orang pejabat pengawas yang disetarakan kedalam Jabatan Fungsional dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa salah satu prioritas kerja 2019-2024 dari bapak Presiden adalah melakukan penyederhanaan Birokrasi menjadi 2 level dan melakukan peralihan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional, sebagai jabatan yang menghargai keahlian dan kompetensi. Kebijakan ini dilakukan agar lembaga pemerintah dapat lebih sederhana dan dapat bergerak semakin cepat, efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," harap Sekda Kalbar rilis yang diterima Pifa.

Lanjutnya, Jabatan Fungsional memiliki peran yang penting dan menjadi jabatan inti dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pada organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan ini, dirinya meminta kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini dalam menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan sebagai Aparatur Pemerintah.

"Kepada PNS yang baru dilantik, saya minta untuk segera beradaptasi dan siap melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuan organisasi di tempat saudara berdinas," ungkap dr. Harisson.

Tak hanya itu, Sekda Kalbar juga mengingatkan kepada Pejabat Fungsional untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan dedikasi tinggi serta penuh tanggungjawab. Juga dengan membangun kerjasama yang sinergis dan efektif dengan pimpinan, rekan kerja, dan pihak-pihak terkait untuk tercapainya tujuan organisasi di tempat bertugas.

"Kembangkanlah inovasi-inovasi baru untuk menghadapi perubahan yang terjadi guna dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terakhir tingkatkanlah kapabilitas sebagai bagian dari pengembangan diri dan pengembangan karier saudara," tutup Sekda Kalbar. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar