Foto: Dok. Prokopim Kubu Raya

Berita Lokal, PIFA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab untuk fokus meningkatkan kinerja dan menjalankan tanggung jawab dalam pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 

Hal ini disampaikan Sekda Yusran usai menjadi pemateri pada Bimbingan Teknis Kompetensi Bidang Tugas PPPK Gelombang ke II di Hotel Dangau Kubu Raya, Senin (22/8/2022). 

Sekda Yusran menegaskan, baik PNS maupun PPPK mempunyai tupoksi, tanggung jawab, kewenangan maupun hak masing-masing, untuk itu diharapkan dapat menjalankan tupoksi dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.  

“Manajemen PPPK tentu sudah tertuang dalam aturan yang berlaku, baik itu disiplin maupun kinerja, melanggar aturan itu tentu ada sanksinya, jika berprestasi tentu juga ada rewardnya,” ujar Sekda Yusran. 

Menurut Yusran, jika PPPK ini maksimal dalam kinerjanya tentu hasil yang didapat juga akan maksimal sesuai dengan aturan. Jika tidak maksimal dalam bekerja, seperti melanggar disiplin, tentu hasilnya juga tidak akan maksimal. 

Bimtek ini dalam rangka meningkatkan kompetensi PPPK untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Kubu Raya. 

“Alhamdulillah, semua PPPK semangat dalam mengikuti bimtek ini. Melalui bimtek ini tentunya mereka bisa meningkatkan kompetensi, serta memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja,” katanya.

Dia menegaskan, dalam menjalankan tanggung jawabnya, PPPK harus siap bahan dan alat kerjanya. Bahan kerja dimaksud adalah data dan informasi sedangkan alat kerja berupa peraturan perundang-undangan yang harus dikuasi. 

“Kemudian budaya kerja tentu harus sesuai dengan visi misi Pemkab. Perlu ditingkatkan dan ditumbuhkembangkan pemahamannya, sehingga bisa turut menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang bersih dan berwibawa," tandasnya. (ap)

Berita Lokal, PIFA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab untuk fokus meningkatkan kinerja dan menjalankan tanggung jawab dalam pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 

Hal ini disampaikan Sekda Yusran usai menjadi pemateri pada Bimbingan Teknis Kompetensi Bidang Tugas PPPK Gelombang ke II di Hotel Dangau Kubu Raya, Senin (22/8/2022). 

Sekda Yusran menegaskan, baik PNS maupun PPPK mempunyai tupoksi, tanggung jawab, kewenangan maupun hak masing-masing, untuk itu diharapkan dapat menjalankan tupoksi dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.  

“Manajemen PPPK tentu sudah tertuang dalam aturan yang berlaku, baik itu disiplin maupun kinerja, melanggar aturan itu tentu ada sanksinya, jika berprestasi tentu juga ada rewardnya,” ujar Sekda Yusran. 

Menurut Yusran, jika PPPK ini maksimal dalam kinerjanya tentu hasil yang didapat juga akan maksimal sesuai dengan aturan. Jika tidak maksimal dalam bekerja, seperti melanggar disiplin, tentu hasilnya juga tidak akan maksimal. 

Bimtek ini dalam rangka meningkatkan kompetensi PPPK untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Kubu Raya. 

“Alhamdulillah, semua PPPK semangat dalam mengikuti bimtek ini. Melalui bimtek ini tentunya mereka bisa meningkatkan kompetensi, serta memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja,” katanya.

Dia menegaskan, dalam menjalankan tanggung jawabnya, PPPK harus siap bahan dan alat kerjanya. Bahan kerja dimaksud adalah data dan informasi sedangkan alat kerja berupa peraturan perundang-undangan yang harus dikuasi. 

“Kemudian budaya kerja tentu harus sesuai dengan visi misi Pemkab. Perlu ditingkatkan dan ditumbuhkembangkan pemahamannya, sehingga bisa turut menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang bersih dan berwibawa," tandasnya. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar