Foto: Humas Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PIFA - Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak.

"Jadikan budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. Budaya kerja melayani adalah salah satu sikap dalam mendorong pelayanan publik," ujarnya usai membuka sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkot Pontianak yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/3).

Menurutnya, reformasi birokrasi memberikan dampak positif terciptanya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

"Sehingga muncul inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakatnya," tutur Sekda.

Mulyadi mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Untuk itu, ia menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, integritas dan profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam menyusun implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Kedua yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu reformasi birokrasi harus terus dilakukan, baik di bidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah. Ketiga adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah.

"Keseluruhan itu harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua tingkatan pemerintah daerah," tutur dia.

Melalui sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ini, ia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para pejabat serta PNS di lingkungan Pemkot Pontianak terkait adanya perubahan terhadap budaya organisasi dengan adanya reformasi birokrasi.

"Melalui pertemuan ini juga kita dapat menggali informasi terkait dengan pelaksanaan  bagaimana mekanisme yang akan kita lakukan dengan pelaksanaan kegiatan pekerjaan kita sehari-hari sehingga dapat kita terapkan di lingkungan kerja kita," tutupnya. (rs)

Berita Pontianak, PIFA - Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak.

"Jadikan budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. Budaya kerja melayani adalah salah satu sikap dalam mendorong pelayanan publik," ujarnya usai membuka sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkot Pontianak yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/3).

Menurutnya, reformasi birokrasi memberikan dampak positif terciptanya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

"Sehingga muncul inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakatnya," tutur Sekda.

Mulyadi mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Untuk itu, ia menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, integritas dan profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam menyusun implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Kedua yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu reformasi birokrasi harus terus dilakukan, baik di bidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah. Ketiga adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah.

"Keseluruhan itu harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua tingkatan pemerintah daerah," tutur dia.

Melalui sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ini, ia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para pejabat serta PNS di lingkungan Pemkot Pontianak terkait adanya perubahan terhadap budaya organisasi dengan adanya reformasi birokrasi.

"Melalui pertemuan ini juga kita dapat menggali informasi terkait dengan pelaksanaan  bagaimana mekanisme yang akan kita lakukan dengan pelaksanaan kegiatan pekerjaan kita sehari-hari sehingga dapat kita terapkan di lingkungan kerja kita," tutupnya. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar