Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub
Jakarta | Jumat, 19 Juli 2024
PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi di wilayah Jawa Timur.
“Hari ini, Jumat (19/7), dilakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur) di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
Pada Juni lalu, tim penyidik KPK telah menahan Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2021. Yofi diduga menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang.
Namun, tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan KPK.
“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny.
Ronny menegaskan bahwa pemanggilan Hasto tidak terkait dengan kasus Harun Masiku yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” ujarnya.