Terangka CA diamankan di Mapolresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (15/5/2026). ANTARA/HO-Polresta Kendari

Terangka CA diamankan di Mapolresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (15/5/2026). ANTARA/HO-Polresta Kendari

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalSekuriti di Kendari Ditangkap Usai Diduga Lecehkan ART Bupati Konsel

Sekuriti di Kendari Ditangkap Usai Diduga Lecehkan ART Bupati Konsel

Nasional | Jumat, 15 Mei 2026

Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari meringkus seorang sekuriti berinisial CA (32) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial PI (18), yang bekerja di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (12/5/2026) malam sekitar pukul 23.50 WITA di sebuah rumah pribadi Bupati Konawe Selatan di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Menurut polisi, kejadian bermula saat korban selesai beraktivitas di kamar mandi dan berpapasan dengan tersangka. Pelaku kemudian diduga membuntuti korban hingga masuk ke kamar.

“Tersangka kemudian menutup pintu kamar dan mulai melakukan tindakan agresif dengan merangkul serta meraba bagian tubuh korban secara paksa,” ujar Welliwanto.

Korban disebut sempat melawan dengan menendang, memukul, hingga mencakar pelaku serta mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya. Namun, pelaku diduga tetap melakukan intimidasi terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada bagian paha dan tangan kanan.

Aksi tersangka akhirnya terhenti setelah korban berusaha mencari pertolongan dengan mengetuk pintu kamar dengan keras hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi.

Polisi menyebut pelaku meninggalkan sejumlah barang pribadinya di dalam kamar korban sebelum akhirnya ditangkap.

Saat ini, tersangka CA telah ditahan dan dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rekomendasi

Foto: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert dan Denny Landzaat | Pifa Net

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert dan Denny Landzaat

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Inter Milan Tekuk River Plate 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Inter Milan Tekuk River Plate 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Manchester United Keok Lagi di Liga Inggris, Catat Rekor Negatif | Pifa Net

Manchester United Keok Lagi di Liga Inggris, Catat Rekor Negatif

Inggris
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Gubernur Sumut Sesalkan Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Rumah Ibadah Harus Jadi Tempat Perlindungan | Pifa Net

Gubernur Sumut Sesalkan Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Rumah Ibadah Harus Jadi Tempat Perlindungan

Politik
| Rabu, 5 November 2025
Foto: Yamaha Indonesia Resmi Luncurkan Gear Ultima 125 Hybrid di Bandung | Pifa Net

Yamaha Indonesia Resmi Luncurkan Gear Ultima 125 Hybrid di Bandung

Bandung
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa | Pifa Net

Astronaut Shenzhou-19 Ucapkan Tahun Baru Imlek dari Luar Angkasa

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto:  Syuting di Gunung Welirang, Amanda Manopo Dapat Banyak Pelajaran soal Keselamatan Mendaki | Pifa Net

Syuting di Gunung Welirang, Amanda Manopo Dapat Banyak Pelajaran soal Keselamatan Mendaki

Pifabiz
| Jumat, 21 November 2025
Foto: KemenPPPA Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sanggau | Pifa Net

KemenPPPA Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sanggau

Sanggau
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: KPPAD Kalbar Ungkap 10 Pelajar SMP di Pontianak Gabung Grup WA LGBT | Pifa Net

KPPAD Kalbar Ungkap 10 Pelajar SMP di Pontianak Gabung Grup WA LGBT

Pontianak
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza Menuai Kecaman Global | Pifa Net

Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza Menuai Kecaman Global

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Persija Ditahan PSIM 1-1, Gagal Manfaatkan Peluang Dekati Puncak Klasemen | Pifa Net

Persija Ditahan PSIM 1-1, Gagal Manfaatkan Peluang Dekati Puncak Klasemen

Gianyar – Persija Jakarta gagal melanjutkan tren kemenangan setelah ditahan imbang 1-1 oleh tuan rumah PSIM Yogyakarta pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Rabu. PSIM yang bertindak sebagai tuan rumah meski laga digelar tanpa penonton, sempat unggul cepat pada menit ke-4 melalui gol Ezequiel Vidal. Gol tercipta lewat skema serangan cepat yang diawali aksi Deri Corfe dan Savio Sheva sebelum Vidal melepaskan tembakan kaki kiri yang tidak mampu diantisipasi kiper Persija, Eduardo. Persija kemudian merespons dan berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-18 melalui penalti Allano Lima setelah dilanggar di kotak terlarang. Skor menjadi 1-1. Setelah gol tersebut, Persija mendominasi permainan dan menciptakan sejumlah peluang, termasuk tendangan Rayhan Hannan yang membentur mistar serta beberapa kesempatan emas lain yang gagal dimaksimalkan. Pada menit ke-42, Persija kembali mendapatkan penalti, namun kesempatan emas itu gagal dimanfaatkan oleh Maxwell setelah eksekusinya berhasil ditebak kiper PSIM, Cahya Supriadi. Memasuki babak kedua, pelatih Persija Mauricio Souza melakukan sejumlah pergantian pemain untuk meningkatkan daya serang. Namun, meski terus menekan, Persija kesulitan menembus pertahanan PSIM yang tampil disiplin. Hingga menit akhir, termasuk peluang sundulan Gustavo Almeida di masa tambahan waktu, tidak ada gol tambahan tercipta. Laga pun berakhir imbang 1-1. Hasil ini membuat Persija tetap berada di posisi ketiga klasemen dengan 59 poin, sementara PSIM naik ke peringkat sembilan dengan 39 poin. Meski gagal memanfaatkan peluang untuk memangkas jarak dengan pemuncak klasemen Persib Bandung, Persija masih menjaga asa dalam persaingan gelar. Sementara PSIM masih harus mengakhiri tren tanpa kemenangan dalam enam laga terakhir. Pada pekan ke-30, Persija akan menjamu Persis Solo, sedangkan PSIM akan menghadapi Persita Tangerang.

Sports
| Rabu, 22 April 2026

Lokal

Foto: YLBHI Dukung Project Base LBH Kalbar Aktifkan Support System Warga Sipil  | Pifa Net

YLBHI Dukung Project Base LBH Kalbar Aktifkan Support System Warga Sipil 

Berita Lokal, PIFA – Bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional, dilaksanakan peluncuran Project Base Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalbar, di Lembaga Gemawan, Jalan Ujung Pandang, No 89, Pontianak, Kamis (15/09/2022).  “Project Base LBH Kalbar akan menjadi bagian LBH-YLBHI, bersama 17 LBH Kantor di 17 provinsi lainnya,” kata Muhammad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).  Dia menjelaskan, bahwa dalam setahun status Project Base akan dinilai, apakah nantinya layak ditingkatkan menjadi Kantor LBH Kalbar.   Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia didirikan pada 26 Oktober 1970 atas inisiatif Dr Adnan Buyung Nasution, SH yang didukung penuh oleh Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta saat itu. Bantuan hukum untuk rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM.  Pendirian Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan Pekanbaru.  Pembentukan Project Base LBH Kalbar bertujuan sebagai support system bagi masyarakat sipil dalam upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kalimantan Barat.  “Kasus di Kalbar itu runyam. Jika kasusnya orang biasa cepat sekali ditindak dan ada yang diarahkan menjadi dikriminalisasi. Tapi kasus HGU (hak guna usaha) 27 perusahaan tambang yang belum clean and clear, kasusnya tidak jalan,” kata Kepala Project Base LBH Kalbar, Ivan Wagner.  Pada talkshow launching Project Base LBH Kalbar, dibahas beberapa kasus kriminalisasi. Yustina Sabu, bercerita tentang kasus peretasan data digital dan kriminalisasi yang dialaminya.  “WA saya diretas, dibuat seolah-olah saya menyebar pesan ke grup WA. Isi WA-nya soalah-olah saya akan mengebom Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak. Anehnya teman-teman saya tidak ada yang terima WA itu. Hanya polisi yang tahu,” tuturnya.  Dia menduga mengalami kasus tersebut karena bergabung dalam gerakan anti-korupsi. Yustina Sabu sempat merasa syok dan bingung karena dicari-cari polisi. Melalui jejaring yang menjadi cikal bakal Project Base LBH Kalbar, dia mendapat bantuan pendampingan hukum.  “Harapan saya, LBH Kalbar memberikan pendampingan hukum tidak hanya kepada korban, melainkan juga keluarga korban. Seperti pada kasus saya, ibu dan paman saya juga terdampak,” katanya.   Kasus kriminalisasi juga diceritakan Nikodemus Alle, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar.  “Saya lihat di depan mata saya, dua ibu dan satu anak menangis minta tolong saat suaminya ditangkap polisi. Gara-gara mereka mempertahankan hutan dan rumah,” ujarnya.  Menurut Niko, kasus konflik sumber daya alam (SDA) terjadi di seluruh kabupaten/kota Kalbar. UU Cipta Kerja mengakibatkan makin meningkatnya potensi konflik SDA di Kalbar dan Indonesia. Sedangkan masyarakat sangat minim mendapatkan bantuan hukum.  “LBH Kalbar ini adalah kerinduan kami. Dulu kami buat green lawyer (pengacara yang mengadvokasi kasus SDA) tapi tidak berhasil terbentuk,” jelasnya.  Dalam kondisi yang dihadapi dengan kasus-kasus kriminalisasi, konflik SDA dan lainnya, Subandri Simbolon, dosen STAKatN Pontianak, mempertanyakan ulang hubungan negara dan warga negara.  “Bagaimana bisa negara yang kita serahkan kekuasaan, justru merepresi dan mengkriminalisasi?” kata Subandri.  Berkaca dari kasus-kasus yang dihadapi masyarakat di Kalbar, sejumlah  individu dan kelompok masyarakat sipil di Kalbar mendorong berdirinya Project Base LBH.  Beberapa lembaga yang menjadi pendukung Project Base LBH Kalbar antara lain Mitra Sekolah Masyarakat (MiSeM), Satu Dalam Perbedaan (SADAP) Indonesia, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kalimantan Barat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Universitas Tanjungpura, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) WARTA IAIN Pontianak, dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional. (ap)

Pontianak
| Kamis, 15 September 2022

Pifabiz

Foto: Menteri Risma Sujud di Kaki Guru Tunanetra Usai Ditagih Janji Lahan, Yuniati: Itu Pencitraan Ya | Pifa Net

Menteri Risma Sujud di Kaki Guru Tunanetra Usai Ditagih Janji Lahan, Yuniati: Itu Pencitraan Ya

PIFAbiz - Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba-tiba bersujud di depan kaki salah satu pengajar SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung, Jawa Barat, saat didesak atas janjinya soal hibah lahan, Selasa (21/2) siang. Saat itu, seorang pengajar yang juga penyandang disabilitas tuna netra menyuarakan alasan mereka menagih janji hibah lahan. "Kita juga bukan untuk kepentingan pribadi bu," ujar pengajar itu seperti dilansir dari CNN Indonesia. "Makanya bu, kata saya kita berbagi," kata Risma menyahuti. "Tapi tolong direalisasikan [janji hibah lahan]," ujar pengajar itu lagi. "Saya sujud," kata Risma kemudian bersujud ke kaki pengajar tersebut. Setelah itu, Risma pun langsung dibangkitkan salah satu staf Kementerian Sosial. Sementara itu, guru SLB tersebut terus berbicara. "Jangan begitu ibu. Bukan seperti ini maksudnya," kata guru tersebut sambil menangis. Untuk diketahui, sekolah SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung berdiri di tanah Kementerian Sosial. Namun begitu, bangunan sekolah tersebut merupakan milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Tanggapan Kepala Sekolah Kepala Sekolah SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung Gun Gun Guntara memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. "Sebetulnya teman-teman kami perjuangan sudah lama terkait status lahan, yang kita tuntut terakhir janji Bu Risma akan menghibahkan ada 1.600 meter persegi sekian. Lokasi di sini," ujar Gun Gun, Selasa (21/2). Gun Gun pun mengaku tak mengerti kenapa hibah tanah yang dijanjikan Risma tersebut tak kunjung terealisasi. "Kurang paham (alasannya), Bu Menteri kan sudah ber-statement. Belum ada (realisasi)," ujarnya. Di sisi lain, Gun Gun mengungkapkan bahwa kondisi bangunan sekolah itu seluruhnya sudah mengalami kerusakan sehingga harus segera diperbaiki. Namun perbaikan itu terkendala status lahan. "Ini dari tahun 1901 belum terjadi pembangunan. PUPR sudah jelaskan ini sudah tidak layak untuk digunakan, akhirnya saya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, tapi nggak bisa karena status lahan," beber Gun Gun. Penjelasan Risma Risma sendiri sempat memberi penjelasan terkait dengan janji hibah tanah tersebut. Mengutip Kompascom, Risma tak memungkiri pernah menyetujui permohonan hibah tanah tersebut, namun dirinya memikirkan membuka lapangan pekerjaan di kawasan Wiyata Guna. "Awalnya ada permohonan memang untuk penghibahan, awalnya saya setuju, untuk apa sih, orang ini untuk pendidikan, tapi ternyata perkembangannya anak-anak disabilitas (selain siswa) di sini butuh pekerjaan. Akhirnya kita buatkan kafe untuk mereka dilatih barista, ada disabilitas fisik juga," kata Risma. Menurut Risma, di Wiyata Guna saat ini tak hanya penyandang tunanetra saja yang diberdayakan, melainkan juga penyandang disabilitas lainnya, termasuk ODGJ, disabilitas fisik, mental, down syndrome, hingga tunawicara. "Kalau di Bandung dan sekitarnya nggak ada, terus mereka ke mana?" ungkap Risma. Untuk itu dirinya merasa perlu untuk melakukan terobosan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. "Kalau itu saya hibahkan, anak-anak untuk akses usaha akan tertutup, biar saja mereka gabung, kita perbaiki sekolahnya. Aku nggak bicara yang dulu-dulu ya, kemudian bicara yang kemarin-kemarin, itu nggak etis. Sudah sekarang saya perintahkan perbaikan ruang kelas," katanya. Dalam perbincangan dengan pihak sekolah, Risma mengaku ingin berbicara panjang lebar, namun kondisinya tak memungkinkan. "Sebenarnya saya mau ngomong apa potensinya apa yang bisa dikembangkan kaya di Bekasi untuk tangani tunanetra. Aku ngomong, musik kok dipake ekstrakurikuler, kalau mereka bisa cari uang dari musik kenapa nggak, kita bantu walaupun belum sempurna betul. Ini anak-anak sudah bisa cari uang, mereka bisa cari uang. Memang harus dilatih menjadi profesional, itu yang sedang kita siapkan," tuturnya. Menurut Risma, penyandang disabilitas harus dipikirkan sampai mereka mandiri. Sehingga mereka tidak terus 'diasuh' orang tua. "Sebetulnya saya tadi mau bicara itu. Oke gedung diperbaiki, ruangan ditambah, ruang rusak diperbaiki, selesaikan," ujarnya. Guru Tunanetra sebut Sujud Risma Hanya Pencitraan Sementara itu, mengutip Kompascom, Guru penyandang disabilitas tunanetra yang mengajar di SLBN A Pajajaran, Bandung, Yuniati menilai aksi sujud yang dilakukan Menteri Sosial Tri Rismaharini hanya pencitraan. S "Menurut saya itu pencitraan ya, karena sujudnya tuh enggak jelas. Terus setelah sujud, dia emosi lagi. Kalau sujud itu kan harusnya memohon maaf, 'saya akan berusaha gitu', tapi kan tidak ada pernyataan itu. Malah habis itu ngomel-ngomel lagi Bu Mensos itu," ujar Yuniati menanggapi aksi Risma yang sujud di kakinya. Lebih lanjut Yuniati menjelaskan bahwa jika lahan tersebut belum dihibahkan, maka pembangunan tak akan bisa dilakukan. Dirinya pun menyayangkan sikap Risma yang menanggapi pertanyaan para guru terkait janji lahan tersebut dengan emosi. "Ketika ditagih beliau emosi dan ngomong malah ke mana-mana, jadi tidak menggunakan logikanya. Ini (lahannya) kalau belum dihibahkan, kami belum bisa dibangun. Misalnya saat ada dana BOS atau Kementerian Pendidikan yang setiap sekolah kan biasanya ada untuk pembangunan, kami jadi enggak bisa membangun," ujarnya. Yuniati mengungkapkan perbedaan pendapat antara Risma dan pengajar sekolah. Dirinya menjelaskan, Menteri Risma menginginkan lahan dipakai untuk pendidikan dan area bekerja para penyandang disabilitas. Sedangkan para pengajar menginginkan lahan tersebut hanya dipakai untuk mengembangkan fasilitas sekolah. "Yang benar kan harusnya pendidikan dulu baru lahan kerja, iya enggak? Harusnya dibuka jalur pendidikan dulu dan program pendidikan dulu baru membicarakan lahan kerja. Nah, beliau malah kebalik malah mempertahankan lahan kerja," katanya. (b)

Bandung
| Rabu, 22 Februari 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5