Sekutu Presiden Rusia, Vladimir Putin, meminta agar Rusia mengirimkan nuklir ke lokasi konflik untuk tuntaskan misi. (AFP)

Sekutu Presiden Rusia, Vladimir Putin, meminta agar Rusia mengirimkan nuklir ke lokasi konflik untuk tuntaskan misi. (AFP)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalSekutu Putin Minta Rusia Hantam Nuklir ke Ukraina untuk Tuntaskan Misi Invasi

Sekutu Putin Minta Rusia Hantam Nuklir ke Ukraina untuk Tuntaskan Misi Invasi

Rusia | Selasa, 20 Juni 2023

PIFA, Internasional - Salah satu rekan dekat Presiden Vladimir Putin telah menyerukan penggunaan senjata nuklir terhadap negara-negara anggota Aliansi Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dalam invasi Rusia ke Ukraina. Vladimir Solovyov, seorang pembawa acara terkenal di televisi Rusia dan teman dekat Putin, meyakini penggunaan senjata nuklir taktis dalam konflik Ukraina "tidak dapat dihindari". 

Dia meyakini bahwa militer Rusia harus menggunakan senjata nuklir taktis untuk menghadapi situasi perang saat ini, meskipun hal itu akan menyebabkan eskalasi perang yang signifikan. 

"Pendekatannya sangat sederhana. Saya pikir senjata nuklir taktis akan digunakan, dan itu tidak bisa dihindari," tegas Solovyov dalam salah satu klip video acara televisi Rusia, seperti dikutip dari CNN.

"Saya percaya bahwa senjata nuklir taktis harus digunakan di penyeberangan Dnieper, di titik masuk transportasi kereta api dari negara-negara Barat yang memasok senjata (ke Ukraina), di Boryspil," tandasnya.

Video pernyataan Solovyov tersebut diunggah oleh penasihat Menteri Dalam Negeri Ukraina, Anton Gerashchenko, di akun Twitternya. Gerashchenko mengomentari video tersebut dengan

"Perhatian Polandia, Jerman, Slovakia! Ancaman nuklir dari propagandis Solovyev," ucap Gerashchenko seperti dikutip oleh Newsweek pada tanggal 18 Juni.

Banyak sekutu Putin yang kerap kali berbicara tentang penggunaan senjata nuklir dalam perang Rusia-Ukraina. Rusia juga masih mempertimbangkan penggunaan senjata nuklir sebagai salah satu opsi untuk mempertahankan diri dalam konflik militernya di Ukraina yang semakin terjebak.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan bahwa Rusia mungkin akan menggunakan senjata nuklir dalam "situasi tertentu yang mengerikan". Presiden Vladimir Putin sendiri mengancam NATO jika mereka terus memasok senjata militer ke Ukraina, termasuk jet tempur F-16.

Menurut Putin, akan ada bahaya serius jika NATO terlibat lebih jauh dalam konflik antara Rusia dan Ukraina ini. Dia menyatakan pihaknya memiliki lebih banyak senjata seperti itu daripada anggota NATO.

"Kami punya lebih banyak senjata semacam ini ketimbang anggota NATO. Mereka tahu itu, dan mereka tetap berusaha untuk negosiasi dan mengurangi," tutupnya. (yd)

Rekomendasi

Foto: Gusi Bengkak Ganggu Aktivitas? Ini 6 Cara Alami yang Bisa Dicoba di Rumah | Pifa Net

Gusi Bengkak Ganggu Aktivitas? Ini 6 Cara Alami yang Bisa Dicoba di Rumah

Indonesia
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet | Pifa Net

Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny | Pifa Net

Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Salah Satunya Ole Romeny

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Aston Villa Tak Permanenkan Marcus Rashford, Manchester United Siapkan Rencana Baru | Pifa Net

Aston Villa Tak Permanenkan Marcus Rashford, Manchester United Siapkan Rencana Baru

Sports
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Hamas Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus | Pifa Net

Hamas Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar | Pifa Net

Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar

Kalbar
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru | Pifa Net

Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Presiden Prabowo Ajak Singapura Aktif dalam Transformasi Kesehatan Indonesia | Pifa Net

Presiden Prabowo Ajak Singapura Aktif dalam Transformasi Kesehatan Indonesia

Nasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Uya Kuya Tuai Pro Kontra Usai Terima Dokter Estetik dan Owner Skincare di DPR RI | Pifa Net

Uya Kuya Tuai Pro Kontra Usai Terima Dokter Estetik dan Owner Skincare di DPR RI

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0 | Pifa Net

Peluang Liverpool Juara Liga Inggris 98,7 Persen Usai Hajar Newcastle 2-0

Inggris
| Kamis, 27 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP | Pifa Net

Kabar Gembira, 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Hilir Kini Bisa Ikut SNBP

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL - Sebanyak 113 siswa eligible dari SMAN 1 Mempawah Hilir akhirnya dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah sempat terkendala dalam proses finalisasi data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akibat kelalaian pihak sekolah.Kabar baik itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dalam keterangan tertulis. Harisson mengatakan berdasarkan laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, bahwa tujuh siswa yang sebelumnya belum disetujui dalam sistem PDSS kini telah selesai diinput dan diterima. “Alhamdulilah saya mendapatkan laporan dari Kadis Pendidikan bahwa yang tadi nya 106 siswa yang sudah difinalisasi, alhamdulillah ada tambahan 7 siswa yang tadinya datanya belum lengkap juga sudah selesai difinalisasi atau disetujui. Sehingga 113 siswa eligible SMAN 1 Mempawah seluruhnya dapat mengikuti SNBP,” ungkap Harisson, pada Sabtu (8/2/25).Harisson menjelaskan kembali bahwa sistem PDSS dikelola langsung oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di masing-masing sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi tidak memiliki akses untuk memantau progres entri data dan finalisasi PDSS yang dilakukan oleh sekolah. Sayangnya, beberapa sekolah tidak melaporkan kendala yang mereka hadapi karena merasa ini merupakan kelalaian mereka sendiri. “Kasus di SMAN 1 Mempawah Hilir cepat diketahui karena siswa protes. Saya langsung mengambil langkah cepat dengan mengirim Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan operator sekolah untuk meminta kebijakan dari Kemendikti,” jelasnya. Dari temuan tersebut, diketahui bahwa di Kalbar masih ada sekitar 90 sekolah atau 10 persen dari total 893 sekolah yang belum menyelesaikan entri data dan finalisasi di PDSS. Secara nasional, dari total 48.946 sekolah SMA/SMK/MA, baru 21.003 sekolah (42 persen) yang berhasil menyelesaikan proses tersebut hingga tahap finalisasi nilai. Terkait sekolah-sekolah lain yang masih mengalami kendala dalam PDSS, Harisson menyatakan bahwa pihaknya menunggu kebijakan lanjutan dari Kemendikti atau panitia SNPMB. Ia berharap agar pemerintah pusat memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah lain untuk menyelesaikan entri data dan finalisasi agar semua siswa eligible dapat mengikuti SNBP tahun ini.

Mempawah
| Minggu, 9 Februari 2025

Lokal

Foto: Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021 | Pifa Net

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021

Pada 1 Juli 2021, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Apa saja persyaratan pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud itu? Program beasiswa dalam negeri itu ditujukkan untuk mahasiswa jenjang Sarjana (S1) , Magister (S2) dan Doktoral (S3). Di samping itu, beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi juga dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar. Secara umum, Beasiswa Unggulan Masyarakat Beprestasi diberikan untuk masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional dan berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Cakupan yang akan diterima oleh peserta beasiswa unggulan diantaranya adalah biaya pendidikan SPP/UKT/Semester, biaya hidup, dan biaya buku. Melansir dari laman Kemdendikbud Ristek, berikut ini Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021: A. PERSYARATAN UMUM: Diutamakan bagi peserta yang mempunyai sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional; Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait; Tidak sedang mendapatkan beasiswa sejenis dari sumber lain; dan Diterima atau sedang berkuliah pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi minimal B/Sangat Baik. B. PERSYARATAN KHUSUS BEASISWA PROGRAM SARJANA (S1) Berusia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan (mahasiswa on-going). Dibuka untuk calon mahasiswa (mahasiswa baru) yang sudah mendapatkan surat diterima di perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS ATAU mahasiswa on-going yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 atau masuk perkuliahan pada tahun 2020. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri. Bagi mahasiswa on-going (mahasiswa S1 yang sedang berkuliah): mempunyai nilai IPK minimal 3,25 pada skala 4,00. Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: a. Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”. b. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata. Untuk mahasiswa baru/mahasiswa on-going Program D4 juga bisa mendaftar beasiswa ini (berdasarkan informasi dari Webinar Sosialisasi Beasiswa Unggulan Tahun 2020). B. PERSYARATAN KHUSUS BEASISWA PROGRAM MASTER (S2) Berusia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; Mempunyai Surat Keterangan Lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima di Perguruan Tinggi ATAU Surat Keterangan Aktif Kuliah dari dekan atau direktur pascasarjana bagi mahasiswa on-going (yang sedang berkuliah) pada Perguruan Tinggi di dalam negeri. Mempunyai nilai IPK S1 minimal 3,25 (skala 4,00) baik untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going. Diutamakan bagi mahasiswa yang mempunyai kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550 atau IBT 61 atau IELTS 6,0. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (tesis). Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: a. Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa; b. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata. C. PERSYARATAN KHUSUS BEASISWA PROGRAM DOKTORAL (S3) Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 41 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; Mempunyai Surat Keterangan Lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima di Perguruan Tinggi ATAU Surat Keterangan Aktif Kuliah dari dekan atau direktur pascasarjana bagi mahasiswa on-going (yang sedang berkuliah) pada Perguruan Tinggi di dalam negeri. Mempunyai nilai IPK S2 minimal 3,40 (skala 4,00) baik untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going. Diutamakan bagi mahasiswa yang mempunyai kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550 atau IBT 61 atau IELTS 6,0. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi). Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: a. Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa. b. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata. Kemudian, BERKAS DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN (softcopy): Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu Tanda Mahasiswa (khusus mahasiswa on-going). LoA Unconditional bagi mahasiswa baru. Sedangkan bagi mahasiswa on-going melampirkan Surat Tanda Aktif Kuliah. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir bagi mahasiswa on-going. Ijazah dan transkrip nilai terakhir. Sertifikat TOEFL/IELTS (untuk pelamar Beasiswa S1, TOEFL/IELTS tidak diwajibkan). Proposal rencana studi (berisi rencana perkuliahan dan SKS per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, jelaskan kegiatan di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama masa studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat). Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (Download Format Surat Rekomendasi). Untuk mahasiswa baru S1 bisa mendapatkan surat rekomendasi dari kepala sekolah/guru saat SMA/SMK/Sederajat. Sedangkan untuk mahasiswa baru S2, S3 serta mahasiswa on-going bisa mendapatkan surat rekomendasi dari dosen/perguruan tinggi asal. Selain itu, surat rekomendasi bisa juga diberikan oleh atasan kerja atau dari lembaga terkait. Surat pernyataan tidak sedang mendapatkan beasiswa sejenis dari sumber lain (Download Format Surat). Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten. Essay menggunakan bahasa Indonesia dengan judul: a. Bagi S1: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia“, b. Bagi S2 dan S3: Hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata. Informasi lengkap untuk Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek 2021 dapat dilihat lewat link ini (Klik Tautan ini)

Admin
| Sabtu, 3 Juli 2021

Nasional

Foto: Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk 18 Tokoh, Salah Satunya Iriana Jokowi | Pifa Net

Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk 18 Tokoh, Salah Satunya Iriana Jokowi

PIFA, Nasional - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 pada tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan penghargaan tanda kehormatan kepada 18 tokoh berbeda. Upacara penghargaan ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin, 14 Agustus 2023. Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.   “Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden, seperti dikutip PIFA. Berikut adalah daftar tokoh yang menerima penghargaan tanda kehormatan: Bintang Republik Indonesia Adipradana: Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo Bintang Mahaputera Adipradana: Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Bintang Mahaputera Utama: Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Bintang Mahaputera Pratama: Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023) Bintang Mahaputera Nararya: Wishnutama Kusubandio, penggiat seni Bintang Jasa Utama: Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020) Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara Bintang Jasa Pratama: R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI United Nations Environment Programme (UNEP) dan UN-Habitat (Periode 2016-2020) Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bintang Jasa Nararya: Almarhum Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman Bintang Budaya Parama Dharma: Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Turut hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Jakarta
| Senin, 14 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5