Pixabay

Pixabay

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleSelai Kacang Sebaiknya Disimpan di Kulkas atau Suhu Ruang? Ini Cara yang Tepat

Selai Kacang Sebaiknya Disimpan di Kulkas atau Suhu Ruang? Ini Cara yang Tepat

Lifestyle | Jumat, 17 April 2026

Selai kacang menjadi salah satu bahan makanan yang sering tersedia di dapur. Namun, masih banyak orang yang bingung apakah selai kacang harus disimpan di kulkas atau cukup diletakkan di lemari dapur.

Jawabannya bergantung pada jenis selai kacang yang digunakan. Selai kacang alami dan selai kacang konvensional memiliki karakter berbeda sehingga cara penyimpanannya pun tidak sama.

Selai kacang alami wajib lebih diperhatikan

Selai kacang alami biasanya hanya dibuat dari kacang tanah sangrai yang digiling tanpa tambahan pengawet atau bahan penstabil.

Karena tidak mengandung bahan tambahan, selai jenis ini lebih mudah mengalami perubahan kualitas. Ahli keamanan pangan dari Universitas Arizona, Margarethe A. Cooper, menyarankan selai kacang alami disimpan di dalam kulkas agar tetap segar dan minyak alami di dalamnya tidak cepat terpisah.

Jika dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang, selai kacang alami dapat mengalami:

  • Bau tengik akibat oksidasi minyak.
  • Perubahan rasa.
  • Perubahan tekstur.
  • Risiko pertumbuhan jamur.

Penyimpanan di kulkas membantu memperlambat proses tersebut sehingga kualitas selai lebih terjaga.

Selai kacang konvensional cukup di suhu ruang

Berbeda dengan versi alami, selai kacang konvensional umumnya sudah mengandung bahan tambahan seperti pengawet dan stabilizer yang membantu menjaga tekstur tetap menyatu.

Menurut ahli nutrisi Profesor Lisa Young, kadar air yang rendah pada selai kacang membuat mikroorganisme lebih sulit berkembang. Karena itu, produk ini biasanya cukup disimpan di tempat yang sejuk, kering, dan terlindung dari cahaya.

Meski begitu, menyimpan selai kacang konvensional di kulkas setelah kemasan dibuka tetap diperbolehkan jika ingin memperpanjang masa simpannya.

Berapa lama selai kacang bisa bertahan?

Lama penyimpanan selai kacang bergantung pada jenis dan tempat penyimpanannya.

Selai kacang konvensional:

  • Belum dibuka di lemari dapur: sekitar 6–9 bulan.
  • Setelah dibuka di suhu ruang: sekitar 2–3 bulan.
  • Setelah dibuka di kulkas: sekitar 6–9 bulan.

Selai kacang alami:

  • Belum dibuka di kulkas: bisa bertahan hingga sekitar 1 tahun.
  • Setelah dibuka: sebaiknya dikonsumsi dalam waktu 3–4 bulan.

Cara menyimpan agar tetap awet

Agar kualitas selai kacang tetap terjaga, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Gunakan sendok yang bersih dan kering saat mengambil selai.
  • Tutup rapat kemasan setelah digunakan.
  • Hindari menyimpan di tempat yang terkena panas atau sinar matahari langsung.
  • Periksa perubahan aroma, warna, dan tekstur sebelum dikonsumsi.

Jadi, tidak semua selai kacang harus masuk kulkas. Selai kacang alami lebih baik disimpan dalam kondisi dingin, sedangkan selai kacang konvensional umumnya aman disimpan di suhu ruang selama berada di tempat yang tepat. Dengan penyimpanan yang benar, selai kacang dapat tetap enak, aman, dan memiliki tekstur yang optimal.

Rekomendasi

Foto: BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 | Pifa Net

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Dokter: Menolong Orang Kejang Tidak Berisiko Menularkan Penyakit | Pifa Net

Dokter: Menolong Orang Kejang Tidak Berisiko Menularkan Penyakit

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23  | Pifa Net

PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran? | Pifa Net

Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran?

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto:  Feri Amsari Singgung Nuansa Mencurigakan di Balik Pemusnahan Arsip Pencalonan Jokowi oleh KPU Solo | Pifa Net

Feri Amsari Singgung Nuansa Mencurigakan di Balik Pemusnahan Arsip Pencalonan Jokowi oleh KPU Solo

Nasional
| Rabu, 19 November 2025
Foto: Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru | Pifa Net

Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual | Pifa Net

Taeil Eks Member NCT Didakwa Tapi Tidak Ditahan Atas Kasus Kekerasan Seksual

Korea Selatan
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Bikin Auto Pangling, Modifikator Ini Bawa Nuansa Nostalgia Balap Legendaris di Modifikasi NMAX “TURBO” | Pifa Net

Bikin Auto Pangling, Modifikator Ini Bawa Nuansa Nostalgia Balap Legendaris di Modifikasi NMAX “TURBO”

Otomotif
| Jumat, 5 Desember 2025
Foto: Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti | Pifa Net

Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Pemuda di Kubu Raya Bacok Ayah Kandung hingga Kritis Gara-Gara Layang-Layang | Pifa Net

Pemuda di Kubu Raya Bacok Ayah Kandung hingga Kritis Gara-Gara Layang-Layang

Kubu Raya
| Selasa, 14 Oktober 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Viral Pria Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam | Pifa Net

Viral Pria Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam

PIFA, Lifestyle - Viral di media sosial seorang satpam memiliki wajah yang mirip dengan pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan. Video viral tersebut dibagikan oleh akun TikTok @frmndhk.Seperti diketahui, Marselino Ferdinan merupakan pemain Timnas Indonesia yang tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya dia berhasil mencetak dua gol melawan Arab Saudi dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Dalam video tersebut, terlihat pria berwajah mirip Marselino itu merupakan seorang security atau satpam. Ia tampak memakai seragam berwarna coklat “Disuruh cetak gol, malah jadi satpam,” tulis akun tersebut seperti dikutip pada Selasa (26/11/2024). Terlihat pria itu sibuk memarkirkan truk muatan besar. Bila dilihat dari tampak samping, memang wajahnya cukup mirip. Bahkan potongan rambutnya pun nyaris sama. (ly)

Indonesia
| Selasa, 26 November 2024

Lokal

Foto: Harisson Buka Semarak Ramadhan PK IMM Ibnu Qayyim | Pifa Net

Harisson Buka Semarak Ramadhan PK IMM Ibnu Qayyim

PIFA, Lokal - Sekda Kalbar, Harisson membuka gelar Semarak Ramadhan Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK-IMM) Ibnu Qayyim, Fakultas Agama Islam 1444 H di Auditorium Utama Universitas Muhammadiyah Pontianak, Minggu (2/4/2023). Dalam sambutannya, Harrison menyampaikan pesan Rasulullah untuk selalu menjaga salat, melindungi kaum yang lemah seperti para yatim piatu yang ikut hadir pasa agenda tersebut. "Saya menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah memberikan perhatian, dan memberikan sedikit kebahagiaan kepada adik-adik dari panti asuhan," ujarnya. Hal ini, kata Harrison nilai penting bagi generasi muda untuk peduli dan peka terhadap kondisi di sekitarnya. Karena nilai-nilai positif antar sesama tidak akan serta merta tumbuh dengan sendirinya, melainkan harus sering dipupuk sedarindini. "Untuk adik-adik panti asuhan dapat mengikuti jejak dari abang dan kakak mahasiswa yang ada di sini ya, mudah - mudahan nanti bisa belajar di perguruan tinggi di ini, maupun lainnya hingga menjadi seorang sarjana," katanya. Ketua IMM Kota Pontianak, Imawan Hasyim terus mendorong dan memberikan dukungan kegiatan Semarak Ramadhan 1444 H ini. Dia tak menyangka akan banyak tokoh-tokoh yang berkenan hadir pada kegiatan ini. Ia berharap panitia yang merupakan mahasiswa dan Sahabat Yatim dari berbagai panti asuhan, ke depannya dapat menjadi tokoh-tokoh di masyarakat atau menjadi pemimpin dimasa depan.  Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada buka puasa bersama internal saja, namun melibatkan yatim piatu dari beberapa panti asuhan dan para penghafal Alquran dari beberapa rumah Alquran.  Sumber dana kegiatan ini, dihimpun panitia melalui berbagai macam kegiatan dana usaha hingga pengumpulan voucher sumbangan. Usai dibuka oleh Sekda Harisson, acara dilanjutkan dengan memberikan kuis dan doorprize. Kemudian dilanjutkan dengan  penyampaian tausiyah bertema "Menggapai Keberkahan di bulan Ramadhan bersama Alquran" oleh Ustaz Muammar Khadafi. (ap)

Pontianak
| Senin, 3 April 2023

Lokal

Foto: Personel Polres Bengkayang Dapat Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalbar | Pifa Net

Personel Polres Bengkayang Dapat Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalbar

Berita Bengkayang, PIFA - Bidkum Polda Kalbar Lakukan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi di Polres Bengkayang yang diberikan kepada PJU Polres Bengkayang dan Kapolsek serta anggota jajaran Polres Bengkayang, Rabu (09/02/2022).   Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi yang dilakukan Bidkum Polda Kalbar dipimpin langsung oleh Kabidkum Kombespol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si didampingi oleh Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, S.I.K.   Adapun materi yang disampaikan yakni tentang Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2017 tentang Tatacara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri dan Implementasi Pasal 15 ayat (1) Huruf “d” Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri (Pencegahan Radikalisme).   Dalam sambutannya, Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto berharap Bidkum Polda Kalbar bisa memberikan pencerahan dan pedoman sebagai bekal tugas kedepan.   “Kami harapkan dengan kedatangan Tim Bidkum dari Polda Kalimantan Barat ini bisa memberikan pencerahan kepada kami atau memberikan sesuatu hal baru atau inovasi yang perlu kami pedomani dalam menghadapi tugas-tugas kedepan yang pastinya akan lebih berat lagi karena cenderung kedepan menyambut situasi 2024,” kata Kapolres Bengkayang.   Dia juga berharap agar sosialisasi ini bisa menjadi bekal kepada anggota dalam menjalankan tugasnya.   “Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini kami mempunyai sedikit ilmu untuk bisa menjadi bekal kami atau rekan-rekan Kapolsek dan para Kasat dalam menjalankan tugas kedepannya,” tutupnya.   Sementara itu, Kabidkum Polda Kalbar Kombespol Nurhadi Handayani mengatakan ada 2 materi yang disampaikan yakni tentang bantuan hukum terhadap anggota Polri dan Pasal 15 ayat (1) Huruf “d” Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.   “Itu tentang masalah aliran yang memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa kami mengambil topik yang saya persempit lagi tentang Radikalisme,” katanya. (ja) 

Bengkayang
| Kamis, 10 Februari 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5